Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

2 Hotel di Bontang Dapat Surat Teguran, Terima 2 Pasangan Ngamar Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Maret 2024
in Daerah
0
2 Hotel di Bontang Dapat Surat Teguran, Terima 2 Pasangan Ngamar Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan TNI-Polri di Kota Bontang lakukan patroli gabungan di hotel.

292
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Saat melakukan razia gabungan di bulan Ramadhan 1445 hijriah yang dilaksanakan tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan TNI-Polri di Kota Bontang, mendapati ada dua pasangan tanpa ikatan perkawinan yang sah, cek-in di Hotel.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah (PPUD) Arianto menjelaskan, pasangan itu didapati di lokasi atau dua hotel berbeda.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

Mereka didapati saat pelaksanaan patroli gabungan akhir pekan lalu di hotel kawasan Bontang Selatan dan Bontang Barat.

“2 pasangan ngakunya sudah nikah sirih. Tapi kan tetap aja tidak bisa menunjukkan dokumennya. Kemudian yang di Bontang Barat cuman mau transit,” Jelasnya.

“Tapi kita beri teguran. Termasuk pengelola hotelnya,” Tambahnya.

Ditambahkan, Arianto kedua hotel diketahui sudah melanggar surat edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/586/Satpol PP/ 2024.

Menurutnya, seharusnya pengusaha atau pengelola hotel dan guest house membantu mencegah terjadinya praktik prostitusi atau perbuatan asusila.

Pengelola hotel diminta lebih selektif menerima tamu berpasangan yang menginap di hotel dengan memeriksa kartu identitas pengunjung.

“Surat teguran hari ini diterbitkan. Kalau mengulang lagi sanksi tegas akan menanti,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kantongi Izin, Fakultas Kedokteran UMKT Siapkan Penerimaan Mahasiswa Baru

Kantongi Izin, Fakultas Kedokteran UMKT Siapkan Penerimaan Mahasiswa Baru

Disnaker Mendata Ada 800 Perusahaan di Bontang, Perusahaan Diminta Membayar THR Pekerja 7 Hari Sebelum Hari Raya

Disnaker Mendata Ada 800 Perusahaan di Bontang, Perusahaan Diminta Membayar THR Pekerja 7 Hari Sebelum Hari Raya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ananda Emira Moeis Gelar Reses di Sungai Pinang Dalam, Aspirasi Warga Jadi Skala Prioritas

Ananda Emira Moeis Gelar Reses di Sungai Pinang Dalam, Aspirasi Warga Jadi Skala Prioritas

16 Februari 2023
Polresta Samarinda Menahan Tersangka, Kasus Pembuangan Bayi di Lahan Kosong

Polresta Samarinda Menahan Tersangka, Kasus Pembuangan Bayi di Lahan Kosong

28 Februari 2024
Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

13 Februari 2023
Foto: Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawar

Pembangunan Mie Gacoan di Bontang Berlanjut Tanpa Izin, Pjs Wali Kota Minta Taat Prosedur

2 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...