Minggu, Desember 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

2 Hotel di Bontang Dapat Surat Teguran, Terima 2 Pasangan Ngamar Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Maret 2024
in Daerah
0
2 Hotel di Bontang Dapat Surat Teguran, Terima 2 Pasangan Ngamar Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan TNI-Polri di Kota Bontang lakukan patroli gabungan di hotel.

241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Saat melakukan razia gabungan di bulan Ramadhan 1445 hijriah yang dilaksanakan tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan TNI-Polri di Kota Bontang, mendapati ada dua pasangan tanpa ikatan perkawinan yang sah, cek-in di Hotel.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah (PPUD) Arianto menjelaskan, pasangan itu didapati di lokasi atau dua hotel berbeda.

Baca juga :

Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Mereka didapati saat pelaksanaan patroli gabungan akhir pekan lalu di hotel kawasan Bontang Selatan dan Bontang Barat.

“2 pasangan ngakunya sudah nikah sirih. Tapi kan tetap aja tidak bisa menunjukkan dokumennya. Kemudian yang di Bontang Barat cuman mau transit,” Jelasnya.

“Tapi kita beri teguran. Termasuk pengelola hotelnya,” Tambahnya.

Ditambahkan, Arianto kedua hotel diketahui sudah melanggar surat edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/586/Satpol PP/ 2024.

Menurutnya, seharusnya pengusaha atau pengelola hotel dan guest house membantu mencegah terjadinya praktik prostitusi atau perbuatan asusila.

Pengelola hotel diminta lebih selektif menerima tamu berpasangan yang menginap di hotel dengan memeriksa kartu identitas pengunjung.

“Surat teguran hari ini diterbitkan. Kalau mengulang lagi sanksi tegas akan menanti,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kantongi Izin, Fakultas Kedokteran UMKT Siapkan Penerimaan Mahasiswa Baru

Kantongi Izin, Fakultas Kedokteran UMKT Siapkan Penerimaan Mahasiswa Baru

Disnaker Mendata Ada 800 Perusahaan di Bontang, Perusahaan Diminta Membayar THR Pekerja 7 Hari Sebelum Hari Raya

Disnaker Mendata Ada 800 Perusahaan di Bontang, Perusahaan Diminta Membayar THR Pekerja 7 Hari Sebelum Hari Raya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui

Penerimaan Calon Peserta Didik di Sekolah Negeri Sangatta Terus Mencapai Limit, Yan Ipui Dorong Penambahan Gedung Sekolah

3 Juli 2024
2 kali Sidak Najirah Tak Didampingi Basri Rase Kemana?

2 kali Sidak Najirah Tak Didampingi Basri Rase Kemana?

9 Mei 2022
Foto ilustrasi

Aturan Baru KLHK, Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

12 September 2024
Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

6 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah 13 Desember 2025
  • Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra 13 Desember 2025
  • Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak 12 Desember 2025
  • Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur 12 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...