Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

2 Hotel di Bontang Dapat Surat Teguran, Terima 2 Pasangan Ngamar Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Maret 2024
in Daerah
0
2 Hotel di Bontang Dapat Surat Teguran, Terima 2 Pasangan Ngamar Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan TNI-Polri di Kota Bontang lakukan patroli gabungan di hotel.

269
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Saat melakukan razia gabungan di bulan Ramadhan 1445 hijriah yang dilaksanakan tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan TNI-Polri di Kota Bontang, mendapati ada dua pasangan tanpa ikatan perkawinan yang sah, cek-in di Hotel.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah (PPUD) Arianto menjelaskan, pasangan itu didapati di lokasi atau dua hotel berbeda.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’

Mereka didapati saat pelaksanaan patroli gabungan akhir pekan lalu di hotel kawasan Bontang Selatan dan Bontang Barat.

“2 pasangan ngakunya sudah nikah sirih. Tapi kan tetap aja tidak bisa menunjukkan dokumennya. Kemudian yang di Bontang Barat cuman mau transit,” Jelasnya.

“Tapi kita beri teguran. Termasuk pengelola hotelnya,” Tambahnya.

Ditambahkan, Arianto kedua hotel diketahui sudah melanggar surat edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/586/Satpol PP/ 2024.

Menurutnya, seharusnya pengusaha atau pengelola hotel dan guest house membantu mencegah terjadinya praktik prostitusi atau perbuatan asusila.

Pengelola hotel diminta lebih selektif menerima tamu berpasangan yang menginap di hotel dengan memeriksa kartu identitas pengunjung.

“Surat teguran hari ini diterbitkan. Kalau mengulang lagi sanksi tegas akan menanti,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kantongi Izin, Fakultas Kedokteran UMKT Siapkan Penerimaan Mahasiswa Baru

Kantongi Izin, Fakultas Kedokteran UMKT Siapkan Penerimaan Mahasiswa Baru

Disnaker Mendata Ada 800 Perusahaan di Bontang, Perusahaan Diminta Membayar THR Pekerja 7 Hari Sebelum Hari Raya

Disnaker Mendata Ada 800 Perusahaan di Bontang, Perusahaan Diminta Membayar THR Pekerja 7 Hari Sebelum Hari Raya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kontingen PMR Bontang Wakili Kaltim di Jumbara Tingkat Nasional IX Lampung Dilepas Gubernur Kaltim Isran Noor: Raih Prestasi Bawa Nama Baik Kaltim

Kontingen PMR Bontang Wakili Kaltim di Jumbara Tingkat Nasional IX Lampung Dilepas Gubernur Kaltim Isran Noor: Raih Prestasi Bawa Nama Baik Kaltim

1 Juli 2023
Mall Lembuswana Dianggap Tak Produktif, Sabaruddin Desak Evaluasi Kontrak oleh Pemprov Kaltim

Mall Lembuswana Dianggap Tak Produktif, Sabaruddin Desak Evaluasi Kontrak oleh Pemprov Kaltim

9 Juni 2025
Foto: Mahkamah Konstitusi

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Berjarak Mulai 2029, Ini Penjelasannya

26 Juni 2025
Setelah groundbreaking pekerjaan optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pedesaan di Kecamatan Kaubun dengan kapasitas 10 liter per detik, kini Pemkab Kutai Timur (Kutim) meresmikan pembangunan SPAM desa di Kecamatan Karangan.

Pembangunan SPAM di Karangan Dimulai, Target Rampung 2024

18 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...