Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Anggota DPRD Kutim Arfan Ajukan Raperda Tentang Santri, Ditarget Selesai 2024

inspirasa.co by inspirasa.co
26 November 2023
in Daerah
0
Anggota DPRD Kutim Arfan Ajukan Raperda Tentang Santri, Ditarget Selesai 2024

Anggota DPRD Kutim Arfan

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), telah mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan santri, pada rapat Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Raperda ini ditarget selesai pada 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, sejujurnya saya sudah mengusulkan Raperda tersebut agar supaya ada Peraturan Daerah (Perda) santri. Insyaallah tahun 2024 mendatang itu sudah ada,” beber Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan belum lama ini.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Kata dia Perda tersebut bertujuan untuk mengatur anggaran pondok pesantren (Ponpes) dengan tidak berjudul hibah lagi, agar pesantren tersebut setara dengan pendidikan formal.

Sebab, menurut Ketua DPC Nasdem Kutim itu, santri adalah pondasi yang kuat untuk bangsa dan negara.

“Iya saya kira kita semua mempunyai kewajiban akan hal itu bahwasanya Insyaallah Perda inisiatif untuk pesantren. Doakan saja cepat selesai, inikan untuk kemaslahatan umat,” imbuh Arfan.

Ia juga mengharapkan, bahwa dalam keadaan saat ini harus lebih beradaptasi dengan adanya Gadget dan harus mengikuti zaman.

“Cuman saya lihat di Ponpes itu masih diatur pemakaian Handphone (HP),” bebernya.

Lebih jauh Arfan mengaku bahwa dalam lima tahun terakhir dirinya sudah mendirikan pesantren.

“Insyaallah bulan Agustus 2024 mendatang saya akan menempatkan anak menjadi santri di pesantren yang saya bangun,” pungkasnya. (adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Reses Ketua DPRD Kutim Joni Masyarakat Dominan Usulkan Kebutuhan Petani

Reses Ketua DPRD Kutim Joni Masyarakat Dominan Usulkan Kebutuhan Petani

Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

Soal Desa Sidrap Ketua DPRD Kutim Joni Sebut Menunggu Hasil Putusan MA

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Pusat Meteorologi Maritim (BMKG) Menginformasikan Tinggi Gelombang 7 Hari Kedepan di Perairan Indonesia

Pusat Meteorologi Maritim (BMKG) Menginformasikan Tinggi Gelombang 7 Hari Kedepan di Perairan Indonesia

30 Agustus 2023
Ini Daftar Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite Subsidi

Ini Daftar Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite Subsidi

1 September 2022
Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan sejumlah OPD saat membahas Ranperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (Ist).

Komisi IV DPRD Kaltim dan OPD Bahas Lanjutan Draft Perda Kaltim Nomor 02 Tahun 2016

28 Oktober 2023
Mahasiswa Dilaporkan karena Kritik Kenaikan UKT, KIKA Nilai Rektor Unri Lakukan Upaya Represi dan Kriminalisasi

Mahasiswa Dilaporkan karena Kritik Kenaikan UKT, KIKA Nilai Rektor Unri Lakukan Upaya Represi dan Kriminalisasi

10 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...