Senin, Mei 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Bahas Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Mitra Kesehatan

inspirasa.co by inspirasa.co
16 November 2023
in Daerah
0
Bahas Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Mitra Kesehatan

RDP Komisi IV DPRD Kaltim Bersama Mitra kesehatan.

334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka membahas terkait dengan Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan dan hall-hal yang dianggap penting, Kamis (16/11/223) siang.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan sejumlah anggota Komisi IV Rusman Ya’qub, Ananda Emira Moies Dan Salehuddin.

Baca juga :

Januari-April 2026, Sektor Pariwisata Bontang Sumbang Rp134,6 Juta ke Kas Daerah Pembenahan Sapras Masuk Plotting TAPD

DPRD Bontang Soroti Penolakan Retribusi Wisata BK, Andi Faiz: Perlu Penyesuaian di Tengah Ekonomi Sulit

Reza mengatakan transparansi pembayaran jasa pelayanan dan TTP sudah di jelaskan Kadis Naker prov Kaltim dan sudah terbayarkan.

“Kemudian juga untuk masalah jasa pelayanan sudah ada peningkatan, dan juga terkait dengan masalah jasa pelayanan itu sudah di atur melalui Pergub yang ada, sudah sesuai yang ada diberikan oleh pemerintah. Dan juga terkait system pelayanan yang ada di Rumah Sakit,” Ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Adapun yang dibahas Progres anggaran dan program BLUD rumah sakit umum daerah pada tahun 2023 Pengusulan untuk membuat “Floating Hospital” yang beroperasional di kabupaten yang memiliki kawasan sungai yang luas.

Beberapa tanggapan tentang persoalan substansi yang berkembang diantaranya adalah Dinkes Kaltim berkaitan dengan renumerasi merupakan kewenangan dari masing-masing RSUD sebaga ipengelola BLUD di Kalimantan Timur.

Selain itu, jasa pelayanan diberikan kepada semua unsur Kesehatan karena terdapat aturan yang menaunginya, yaitu Permenkes Nomor 17 tahun 2023 tentang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Pergub No. 44 tahun 2015 tentang Pelayanan Rumah Sakit.

Sampai Bulan Oktober 2023 terdapat perbaikan terkaitan besaran jasa pelayanan Kesehatan termasuk di BLUD yang merujuk pada Pergub No. 44 tahun 2015, dan untuk semua pembayaran TPP serta Jasa Pelayanan tenaga Kesehatan sudah dibayarkan.

Untuk RSUD KORPRI belum diberikan Jasa Pelayanan, dan ini disebabkan oleh pendapatan Rumah sakit yang kurang dari Rp 800 juta pertahun.

Pendapatan Jasa Pelayanan tenaga Kesehatan berbeda-beda antara RSUD satu dengan yang lainnya sesuai dengan pendapatan BLUD.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memiliki program pemberian alat medis yang bersifat hibah dengan total anggaran per tahun sekitar Rp 10 Milyar, dimana program ini dapat membantu RS di kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Berkaitan dengan program stunting, telah dianggarkan dalam bentuk program pembelian tablet penambah darah, sementara untuk pembelian bahan makanan tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim karena belum adanya Juknis dari Kementerian Kesehatan RI.

Jasa Pelayanan diambil dari jasa rumah sakit sebesar maksimal 44 persen, dan kemudian berubah menjadi pola paket sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan sejakt ahun 2014 sampai dengan saat ini.

Besaran jasa pelayanan berbeda antara tenaga Kesehatan yang berdasarkan klasifikasi beban kerja, sesuai dengan kebijakan rumah sakit berdasar ketentuan BPJS Kesehatan.

Berkaitan dengan Floating Hospital belum ada regulasi yang mengaturnya, terutama tenaga medis yang bekerja atau rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah, sehingga agak sulit untuk dilakukan.

Kecuali Floating Hospital tersebut bagian dari program pengabdian pada bidang Kesehatan dan bukan merupakan hal yang rutin.

RSUD AWS memiliki sekitar 1.100 perawat dengan rata-rata pembayaran jasa pelayanan (jaspel) dengan nominal rata-rata Rp 3 juta sampai Rp 5 juta perbulan, perorang.

Tenaga Kesehatan memiliki beberapa sumber pemasukan, diantaranya adalah Gaji, TPP PPPK (Rp 2,5 juta per oktober 2023) dan Jasa Pelayanan.

Hadir pula Dinas Kesehatan Prov Kaltim dr. H. Jaya Mualimin, Kepala Badan Pengelola keuangan dan asset daerah Kaltim yang mewakili, Direktur RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan Edy Iskandar Dan Wakil RSUD Abdoel Wahab Syahrani Samarinda. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sarkowi Memberikan Harapan Soal Kenaikan Nilai APBD 2024

Sarkowi Memberikan Harapan Soal Kenaikan Nilai APBD 2024

Soal Status Kejelasan Lahan Warga Sanga-sanga, Samsun Akan Memanggil Pihak Terkait

Skripsi Tak Lagi Menjadi Syarat Kelulusan Mahasiswa, Ini Respon Salehuddin

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Uang Pensiun di Pangkas, Pensiunan Pupuk Kaltim Demo Jiwasraya

31 Januari 2021
Bonus Pasukan Kuning Rp 1 Juta Per Orang, Dialokasikan di APBD Perubahan 2023

Bonus Pasukan Kuning Rp 1 Juta Per Orang, Dialokasikan di APBD Perubahan 2023

28 April 2023
Salehuddin: Perda Jalan Khusus Harus Ditegakkan, Angkutan Tambang dan Sawit Jangan Rusak Aset Publik

Salehuddin: Perda Jalan Khusus Harus Ditegakkan, Angkutan Tambang dan Sawit Jangan Rusak Aset Publik

26 Juni 2025
Perkemahan Barasaka 2023, Membentuk Generasi Pramuka yang Berkarakter

Perkemahan Barasaka 2023, Membentuk Generasi Pramuka yang Berkarakter

16 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Januari-April 2026, Sektor Pariwisata Bontang Sumbang Rp134,6 Juta ke Kas Daerah Pembenahan Sapras Masuk Plotting TAPD 11 Mei 2026
  • DPRD Bontang Soroti Penolakan Retribusi Wisata BK, Andi Faiz: Perlu Penyesuaian di Tengah Ekonomi Sulit 10 Mei 2026
  • Kadispopar: Retribusi BK Berdasar Perda Tapi Siap Dievaluasi, PAD Wisata Bontang Tembus Rp90 Juta dalam 3 Bulan 10 Mei 2026
  • Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara 9 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...