Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
10 September 2024
in Daerah
0
Foto Dokumentasi Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

Foto Dokumentasi Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

460
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Bea Cukai Bontang, mengagalkan pengiriman 78 botol (600ml) minuman keras jenis arak.

Minuman ini mengandung etil alkohol (MMEA/miras) yang diduga melanggar peraturan di bidang cukai.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang Roben Dima, menyampaikan, penindakan berawal dari informasi yang terima pada tanggal 24 Agustus 2024.

Informasi yang diterima petugas, terdapat paket barang kiriman yang diduga berisi barang kena cukai (BKC) berupa MMEA ilegal yang akan dikirim ke Kota Bontang.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Dengan berkoordinasi kepada pihak ekspedisi, yakni J&T Cargo Bontang untuk memantau pergerakan paket.

“Petugas pun memeriksa paket yang tiba di Gudang J&T Cargo Bontang pada 30 Agustus 2024,” ungkapnya. Senin (9/9/2024).

Dari hasil pemeriksaan petugas berhasil menemukan 78 botol (600ml) yang diduga minuman keras jenis arak mengandung BKC MMEA.

Berdasarkan temuan ini, petugas kemudian mencegah dan menyegel barang kiriman tersebut untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Barang kiriman tersebut kemudian diperiksa petugas, diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yaitu tidak dilekati pita cukai yang sah.

Petugas selanjutnya meneliti barang-barang yang telah ditegah untuk memastikan proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Roben Dima mengatakan, penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai Bontang untuk terus mengawasi, dan menindak setiap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Bontang.

“Hal ini guna menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto kolase KPU Kota Bontang

Proses Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 di KPU Bontang, Cek Info Jadwalnya

Keterangan foto: Suasana UKW yang diselenggarakan PWI Bontang bersama Badak LNG di Badak Learning Centre, 2023 lalu.

PWI Bontang Kembali Selenggarakan UKW, Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Mutu Jurnalisme

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto hasil tangkapan layar dokumentasi video warga (Kebakaran di kampung atas laut Melahing, RT 30, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Jumat (7/2/2025).

Satu Rumah Terbakar di Kampung Atas Laut Melahing, Diduga Akibat Masak Pakai Kayu Bakar

7 Februari 2025

Bupati Kukar Apresiasi Kerjasama PT Tunggang Parangan dengan PT Krakatau Bandar Samudera

15 Maret 2025
Ini Daftar Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite Subsidi

Ini Daftar Kendaraan yang Boleh dan Tidak Beli Pertalite Subsidi

1 September 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat paripurna ke-10 dalam rangka memutuskan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Pemkot Bontang Raih WTP dari BPK-RI, Dewan: Diharapkan Menjalankan APBD Sesuai Fungsinya

2 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...