Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
10 September 2024
in Daerah
0
Foto Dokumentasi Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

Foto Dokumentasi Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

505
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Bea Cukai Bontang, mengagalkan pengiriman 78 botol (600ml) minuman keras jenis arak.

Minuman ini mengandung etil alkohol (MMEA/miras) yang diduga melanggar peraturan di bidang cukai.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang Roben Dima, menyampaikan, penindakan berawal dari informasi yang terima pada tanggal 24 Agustus 2024.

Informasi yang diterima petugas, terdapat paket barang kiriman yang diduga berisi barang kena cukai (BKC) berupa MMEA ilegal yang akan dikirim ke Kota Bontang.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Dengan berkoordinasi kepada pihak ekspedisi, yakni J&T Cargo Bontang untuk memantau pergerakan paket.

“Petugas pun memeriksa paket yang tiba di Gudang J&T Cargo Bontang pada 30 Agustus 2024,” ungkapnya. Senin (9/9/2024).

Dari hasil pemeriksaan petugas berhasil menemukan 78 botol (600ml) yang diduga minuman keras jenis arak mengandung BKC MMEA.

Berdasarkan temuan ini, petugas kemudian mencegah dan menyegel barang kiriman tersebut untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Barang kiriman tersebut kemudian diperiksa petugas, diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yaitu tidak dilekati pita cukai yang sah.

Petugas selanjutnya meneliti barang-barang yang telah ditegah untuk memastikan proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Roben Dima mengatakan, penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai Bontang untuk terus mengawasi, dan menindak setiap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Bontang.

“Hal ini guna menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto kolase KPU Kota Bontang

Proses Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 di KPU Bontang, Cek Info Jadwalnya

Keterangan foto: Suasana UKW yang diselenggarakan PWI Bontang bersama Badak LNG di Badak Learning Centre, 2023 lalu.

PWI Bontang Kembali Selenggarakan UKW, Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Mutu Jurnalisme

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyerahkan dokumen tanggapan atas usulan 6 raperda dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang kepada Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

6 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang: Mulai dari Tata Ruang, Lalin, hingga Insentif Guru Non-ASN

29 Mei 2026
DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Raperda Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/7/2024).

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik untuk Raperda Hak Penyandang Disabilitas

9 Juli 2024
Dewi Yull dan Ardina Rasti Ternyata Keturunan Tokoh Pers Nasional, Raden Mas (RM) Tirto Adhi Soerjo

Dewi Yull dan Ardina Rasti Ternyata Keturunan Tokoh Pers Nasional, Raden Mas (RM) Tirto Adhi Soerjo

11 November 2021
DPRD Samarinda Minta Penertiban PKL Dilakukan Secara Humanis

DPRD Samarinda Minta Penertiban PKL Dilakukan Secara Humanis

9 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...