Minggu, Mei 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Besaran Zakat Fitrah di Bontang Mengalami Kenaikan, Mengikuti Mahalnya Harga Beras

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Maret 2024
in Daerah
0
Besaran Zakat Fitrah di Bontang Mengalami Kenaikan, Mengikuti Mahalnya Harga Beras

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, melakukan rapat koordinasi, penetapan nilai kadar zakat fitrah, mal, dan fidyah tahun 1445 hijriah.

339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, melakukan rapat koordinasi, penetapan nilai kadar zakat fitrah, mal, dan fidyah tahun 1445 hijriah.

Rapat koordinasi itu, melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (baznas), MUI, NU, LAZ, TNI-POLRI, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP). Pada Kamis (7/3/2024) di Kantor Kemenag Kota Bontang.

Baca juga :

Bukan Dihukum, Tapi Dirangkul: Strategi Neni Moerniaeni Lindungi Anak Bontang

Hardiknas 2026: Wali Kota Bontang Tekankan Penguatan Karakter dan Peran Strategis Guru

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang Yarkani, menjelaskan, nilai kadar zakat fitrah 1445 hijriah, mengalami kenaikan sebesar 16 sampai 20 persen, mengikuti harga beras di pasaran.

Mengikuti standar harga survei yang dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang.

Di tahun 2023, harga zakat fitrah terendah sebesar Rp 50 ribu, sedang Rp 57 ribu dan tertinggi Rp 61 ribu.

“Di tahun 2024 ada kenaikan, zakat terendah sebesar Rp 60 ribu, sedang Rp 66 ribu dan tertinggi Rp 72 ribu,” Jelasnya.

Begitupun dengan zakat fidyah yang juga naik sebesar 20 sampai 25 persen. Dirincikan Yarkani, di tahun 2023 sebesar Rp 10 ribu.

“Pada tahun 2024 ini naik Rp 12 ribu, ini untuk yang terendah. Tertinggi dari Rp 12 ribu menjadi Rp 15 ribu,” Jelasnya.

Sementara untuk zakat Maalnya, tahun ini mengalami penurunan harga emas. Bagi yang memiliki emas batangan 24 karat minimal 85 gram dengan total harta mencapai Rp 85 juta, diwajibkan membayar sebanyak 2,5 persen.

“Dikeluarkan zakat Maal 85 gram emas yakni dikali Rp 1 juta dikali 2,5 persen sebesar Rp 2.125.000,” Sebutnya.

Jika hartanya masih di bawah dari jumlah tersebut, meskipun bedanya tipis, tidak wajib membayar, dan emas perhiasan ini tidak dihitung.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Borneo Kaltim Fair 2024, Sediakan Beragam Tenan Hingga Ratusan Lowongan Kerja

Borneo Kaltim Fair 2024, Sediakan Beragam Tenan Hingga Ratusan Lowongan Kerja

Lapas Kelas II-A Samarinda Rekrut Kader WBP Anti Narkotika, Memperkuat WBP Lainnya Sebelum Keluar dari Tahanan

Lapas Kelas II-A Samarinda Rekrut Kader WBP Anti Narkotika, Memperkuat WBP Lainnya Sebelum Keluar dari Tahanan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pemkab Kukar Komitmen Turunkan Angka Stunting, Edi – Rendi Deklarasi Desa Bebas Stunting

Pemkab Kukar Komitmen Turunkan Angka Stunting, Edi – Rendi Deklarasi Desa Bebas Stunting

9 November 2023
Kominfo: UKW Wujud Kepedulian Pemerintah Bagi Insan Pers di Bontang

Kominfo: UKW Wujud Kepedulian Pemerintah Bagi Insan Pers di Bontang

23 Oktober 2021
Tak Ada Bak Sampah Sebabkan Penumpukan Sampah di Soal Warga

Tak Ada Bak Sampah Sebabkan Penumpukan Sampah di Soal Warga

8 Maret 2023
Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

27 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bukan Dihukum, Tapi Dirangkul: Strategi Neni Moerniaeni Lindungi Anak Bontang 2 Mei 2026
  • Hardiknas 2026: Wali Kota Bontang Tekankan Penguatan Karakter dan Peran Strategis Guru 2 Mei 2026
  • Hadiri Pengukuhan PWI Bontang, Neni Ingatkan Pers: Jaga Etika, Hindari Sensasi, dan Wajib Kompeten 2 Mei 2026
  • Strategi Kadin Kaltim Perkuat Ekonomi Daerah di Tengah Terpaan Global 2 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...