Inspirasa.co – Aparatur sipil negara hingga masyarakat kini bisa melaporkan gangguan layanan teknologi informasi, seperti website resmi pemerintahan, jaringan internet, hingga fasilitas WiFi gratis yang disediakan Pemerintah Kota Bontang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang, Anwar Sadat mengatakan, layanan aduan ini bisa dilakukan melalui platform website Sistem Layanan Teknologi Informatika (SILATIK) yang resmi diluncurkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bontang.
SILATIK ini menjadi pusat layanan aduan masyarakat terkait gangguan teknologi informasi, seperti aplikasi dan email yang diretas, melalui platform ini.
“ASN hingga Masyarakat bisa langsung lapor ke SILATIK, nanti segera kami tangani,” jelasnya Kamis (28/8/2025), di Pendpo Rujab Wali Kota Bontang.
Anwar Sadat mengatakan, dengan kehadiran SILATIK layanan pemerintahan dapat lebih baik dan terjaga keamanannya, begitu pun masyarakat juga dapat mengakses teknologi ini dengan lebih mudah dapat diakses melalui alamat https://silatik.bontangkota.go.id/landing.
Berikut ini cara untuk masuk mengakses SILATIK:
1. Pengguna masuk ke platform mendaftarkan email.
2. Memilih menu pengaduan.
3. Mengisi keterangan gangguan.
4. Menuliskan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Discussion about this post