Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban di Samarinda, Dihadiahi Polisi Timah Panas di Kaki

inspirasa.co by inspirasa.co
3 November 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Dua Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban di Samarinda, Dihadiahi Polisi Timah Panas di Kaki

Dua orang residivis inisial AD dan RT, spesialis gembos ban dengan modus menebarkan paku payung di jalanan Samarinda, kembali diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

335
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Baru 3 bulan keluar dari penjara, 2 orang residivis inisial AD dan RT, spesialis gembos ban dengan modus menebarkan paku payung di jalanan Samarinda, kembali diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap, dua orang residivis tersebut.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’

“Sebelum melakukan aksinya, mereka lebih dulu mencari target korbannya yang melihat membawa tas atau barang berharga di dalam mobil korban,” Jelasnya, di konferensi pers, pada Senin 30 Oktober 2023.

Setelah memastikan target korbannya, kedua pelaku kemudian, menebarkan paku payung di jalanan di sekitar lampu merah yang padat kendaraan. Hal itu dilakukan pelaku untuk memudahkan menggembos ban mobil korban.

“Saat jalan macet, mereka mendekat dan meletakkan paku itu di bagian depan ban mobil. Begitu mobil jalan, jebakan termakan. Mobil itu akan terus diikuti sampai ban mobil gembos,” Ungkapnya.

Di saat pemilik mobil turun ingin mengecek ban mobilnya, di saat itu pelaku mengambil kesempatan untuk mengambil barang-barang korban di dalam mobil.

Diketahui gembos ban dengan modus menebarkan paku payung di jalanan Samarinda ini mengakibatkan korbannya mengalami kerugian yang tunai senilai Rp 33 juta dan emas sebanyak 40 gram.

“Uang dari hasil yang mereka curi digunakan untuk membeli motor dan biaya hidup mereka,” Tambahnya.

Adapun keduanya ditangkap di Loa Janan Ulu, setelah melakukan perampokan gembos ban dengan menebarkan paku payung di jalanan.

Paku payung disebarkan di Jalan KH Ahmad Dahlan, sekitar pukul 15.30 Wita, pada Senin 16 Oktober 2023.

Para residivis ini terpaksa dilumpuhkan, dengan menembakkan timah panas di kaki kedua tersangka, lantaran melawan ketika ditangkap oleh tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Samarinda.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pesta Karya IX SMPN 1 Sangatta Utara, Bagian dari Kurikulum Merdeka

Pesta Karya IX SMPN 1 Sangatta Utara, Bagian dari Kurikulum Merdeka

Gunakan Pesawat TNI AU, Besok Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Gunakan Pesawat TNI AU, Besok Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Keterangan foto: Suasana UKW yang diselenggarakan PWI Bontang bersama Badak LNG di Badak Learning Centre, 2023 lalu.

PWI Bontang Kembali Selenggarakan UKW, Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Mutu Jurnalisme

12 September 2024
Foto: Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di Kukar menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga.

Aksi Demontrasi Menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Berakhir Ricuh, Polisi Tahan 10 Orang

13 Februari 2025
Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria Ini Tega Jadikan Istri Pekerja Seks Komersial di Samarinda

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria Ini Tega Jadikan Istri Pekerja Seks Komersial di Samarinda

29 Juli 2023
Ket. Foto: Para Atlet Pelajar Kaltim pada Pembukaan Training TC di Halaman Gedung Tower Kadrie Oening

Dispora Kaltim Optimalkan Persiapan Kontingen Muda Menuju Pra POPNAS 2024

30 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...