Rabu, April 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Maret 2022
in Identitas, Info Terkini, National
0
Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

Foto pelaku kejahatan seksual di bawah umur.

531
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Peringatan: deskripsi kekerasan seksual dalam artikel ini dapat membangkitkan trauma.

Inspirasa.co – Seorang pria berinisial SB (22), warga Bontang Baru, Bontang Utara, dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang, lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Baca juga :

Agus Haris Sentil Pentingnya Moralitas, Sinergi Umara dan Ulama Perkuat Imunitas Spiritual Warga

Cari Pemimpin Representatif, Golkar Samarinda Seberang Labuhkan Pilihan ke Andi Satya Jelang Musda

Pelaku kejahatan seksual bejat ini ditangkap di Pelabuhan Tanjung Limau pukul 17.30 Wita. Pada Kamis (17/3/2022).

Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono melalui siaran pers, mengungkapkan, pelaku kejahatan seksual bejat ini telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali terhadap pelajar berumur 16 tahun. Pelaku menyetubuhi korban tersebut saat korban menginap di rumah tantenya di Bontang.

“Tersangka mengancam korban, pejalar berusia 16 tahun ini dengan menggunakan senjata tajam jenis badik untuk melayani nafsu bejat tersangka,” ungkap Iptu Mandiyono.

Tersangka diketahui dan ditangkap, usai korban melapor ke orang tua korban. Dan akhirnya orang tua korban melaporkan aksi bejat pelaku kepada pihak kepolisian.

Adapun, diketahui orangtua korban dan tersangka, saling bertetangga di Sangkulirang, Kutim.

Tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang. Akibat perbuatan bejatnya tersangka dijatuhi ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D atau pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sangatta Dikepung Banjir, Buaya Berkeliaran

Sangatta Dikepung Banjir, Buaya Berkeliaran

Rara Pawang Hujan MotoGP Mandalika 2022 yang Dibayar Ratusan Juta

Rara Pawang Hujan MotoGP Mandalika 2022 yang Dibayar Ratusan Juta

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP) di area luar gedung RSUD Taman Husada Bontang

RSUD Taman Husada Bontang Genjot Modernisasi Gedung, Pemasangan ACP Hampir Rampung

17 Oktober 2025
Foto: Qomaruzzaman, Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim memberikan sambutan Pupuk Kaltim Fest 2024. Jumat (27/12/2024) malam.

Pupuk Kaltim Fest Penghujung 2024, Tampilkan Deretan Artis Papan Atas

28 Desember 2024
Usai Melakukan Kunker di Balikpapan, Abdul Haris; Komisi 1 Bakal Panggil Disdikbud Bahas Evaluasi PTM

Usai Melakukan Kunker di Balikpapan, Abdul Haris; Komisi 1 Bakal Panggil Disdikbud Bahas Evaluasi PTM

25 Oktober 2021
Pernyataan Sikap IJTI: Kartu Identitas Jurnalis CNN di Istana Dicabut Usai Tanyakan Program MBG ke Presiden

Pernyataan Sikap IJTI: Kartu Identitas Jurnalis CNN di Istana Dicabut Usai Tanyakan Program MBG ke Presiden

29 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya 15 April 2026
  • Sidak Pemkot Bontang Bongkar Pemicu Tagihan Air Bengkak, Praktik Satu Pipa Ramai-Ramai, Wawali Sentil Pemilik Kontrakan 15 April 2026
  • Turun Sidak Pastikan Keadilan Tarif, Wawali Minta Sistem Penggolongan PDAM Dievaluasi 15 April 2026
  • Investasi Gizi di Ibu Kota Baru, Langkah Otorita IKN untuk Anak Sehat dari Pintu ke Pintu 14 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...