Minggu, September 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Desember 2021
in Advetorial, Daerah, Politik
0
Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang

Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang.

379
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Harun Al Rasyid, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang, Sabtu, (04/12/2021).

Harun menuturkan, sosialisasi Perda tersebut perlu disosialisasikan secara berkesinambungan. Hal itu dikarenakan kebutuhan akan bantuan hukum bagi masyarakat sangat diperlukan.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Jadi memang ini masih kita sosialisasikan supaya masyarakat sadar hukum. Jangan sampai aturan yang dipakai, justru aplikasi di masyarakat bikin ketakutan. Ini kita tidak inginkan. Kita ikhtiar memberi bantuan hukum karena merupakan bagian dari upaya melindungi segenap bangsa, dan ini gratis,” ujarnya, seusai sosialisasi.

Politisi dari PKS ini menambahkan, orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kasus yang dihadapi warga.

“Jangan sampai membebani, apalagi dengan biaya yang tidak bisa dipenuhi oleh masyarakat. Mereka mencari keadilan. Harusnya mereka diberi bantuan hukum, karena tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membayar,” tuturnya.

Legislator yang juga dikenal sebagai Al Hafidz ini mengungkapkan, masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, bisa menyampaikan permohonan kepada lembaga hukum yang ada, yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

“Sampaikan kesana, nanti mereka yang mengarahkan,” ucapnya.

Harun berharap, sosialisasi pertama ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Dan juga, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum, tidak perlu khawatir.

“Semoga perda itu bermanfaat buat masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Jumardi Salam.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pertama di Bontang, Diskop-UKMP Gelar Sosialisasi dan Peluncuran Aplikasi “SIMSAR”

Pertama di Bontang, Diskop-UKMP Gelar Sosialisasi dan Peluncuran Aplikasi "SIMSAR"

Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Setuju Direlokasi, Minta Pengundian Lapak Transparan Tanpa Tebang Pilih

Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Setuju Direlokasi, Minta Pengundian Lapak Transparan Tanpa Tebang Pilih

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Bontang, Rustam Raih Juara Pertama Kejurnas Pickleball di Surabaya

Anggota DPRD Bontang, Rustam Raih Juara Pertama Kejurnas Pickleball di Surabaya

12 Desember 2022
Penjual Narkotika dan Kosmetik Ilegal Pabrikan Siap Edar, di Tangkap Polresta Samarinda

Penjual Narkotika dan Kosmetik Ilegal Pabrikan Siap Edar, di Tangkap Polresta Samarinda

15 Maret 2023
Ket. Foto: Analis Kebijakan Muda Dispora Kaltim, Sulaiman

Dispora Kaltim Perluas Jangkauan Pencarian Bakat Atlet hingga ke Pelosok

19 November 2024
Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor usai dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi DBON senilai Rp100 miliar dalam sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda, Selasa (10/3/2026).

Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres

11 Maret 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN 26 September 2026
  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...