Kamis, Juni 25, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Desember 2021
in Advetorial, Daerah, Politik
0
Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang

Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang.

374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Harun Al Rasyid, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang, Sabtu, (04/12/2021).

Harun menuturkan, sosialisasi Perda tersebut perlu disosialisasikan secara berkesinambungan. Hal itu dikarenakan kebutuhan akan bantuan hukum bagi masyarakat sangat diperlukan.

Baca juga :

H-1 Penutupan: Sinyal Aklamasi Musda Golkar Bontang, Kader Senior Masih Pasif, Baru Petahana Andi Faiz Ambil Formulir

Menuju Musda VIII, Ini Syarat Mutlak Jadi Ketua DPD Golkar Bontang

“Jadi memang ini masih kita sosialisasikan supaya masyarakat sadar hukum. Jangan sampai aturan yang dipakai, justru aplikasi di masyarakat bikin ketakutan. Ini kita tidak inginkan. Kita ikhtiar memberi bantuan hukum karena merupakan bagian dari upaya melindungi segenap bangsa, dan ini gratis,” ujarnya, seusai sosialisasi.

Politisi dari PKS ini menambahkan, orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kasus yang dihadapi warga.

“Jangan sampai membebani, apalagi dengan biaya yang tidak bisa dipenuhi oleh masyarakat. Mereka mencari keadilan. Harusnya mereka diberi bantuan hukum, karena tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membayar,” tuturnya.

Legislator yang juga dikenal sebagai Al Hafidz ini mengungkapkan, masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, bisa menyampaikan permohonan kepada lembaga hukum yang ada, yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

“Sampaikan kesana, nanti mereka yang mengarahkan,” ucapnya.

Harun berharap, sosialisasi pertama ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Dan juga, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum, tidak perlu khawatir.

“Semoga perda itu bermanfaat buat masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Jumardi Salam.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pertama di Bontang, Diskop-UKMP Gelar Sosialisasi dan Peluncuran Aplikasi “SIMSAR”

Pertama di Bontang, Diskop-UKMP Gelar Sosialisasi dan Peluncuran Aplikasi "SIMSAR"

Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Setuju Direlokasi, Minta Pengundian Lapak Transparan Tanpa Tebang Pilih

Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Setuju Direlokasi, Minta Pengundian Lapak Transparan Tanpa Tebang Pilih

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pria Berusia 27 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Gunung Telihan

Pria Berusia 27 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Gunung Telihan

18 September 2023
DPRD Samarinda Tuntaskan Raperda TPU, Targetkan Pemakaman Layak Tanpa Biaya

DPRD Samarinda Tuntaskan Raperda TPU, Targetkan Pemakaman Layak Tanpa Biaya

13 September 2025
Dishub Bontang Perbaiki 3 LPJU di Jalan Awang Long, Bontang Baru

Dishub Bontang Perbaiki 3 LPJU di Jalan Awang Long, Bontang Baru

9 Juli 2022
Hampir Setiap 10 Detik, Satu Orang Dinyatakan Meninggal Karena Stroke

Hampir Setiap 10 Detik, Satu Orang Dinyatakan Meninggal Karena Stroke

29 Oktober 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • H-1 Penutupan: Sinyal Aklamasi Musda Golkar Bontang, Kader Senior Masih Pasif, Baru Petahana Andi Faiz Ambil Formulir 25 Juni 2026
  • Menuju Musda VIII, Ini Syarat Mutlak Jadi Ketua DPD Golkar Bontang 24 Juni 2026
  • Menuju Indonesia Emas 2045, SMA Taruna Nusantara IKN Jaring Putra-Putri Terbaik Bangsa 24 Juni 2026
  • Lompatan Politik dari Dunia Usaha ke Kursi Nakhoda “The New PSI” Bontang di Tangan Ali Ridho 24 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...