Rabu, Agustus 26, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo, Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Pelaku Teror

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Maret 2025
in Nasional
0
Foto: Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk.

Foto: Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk.

325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengecam keras aksi teror terhadap jurnalis yang terjadi di kantor redaksi Tempo, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Teror ini berupa pengiriman paket kepala babi tanpa kuping yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana.

Baca juga :

Rincian Anggaran 10 K/L Teratas RAPBN 2027, BGN Masih Tertinggi Meski Alokasi Dana Menyusut

OIKN dan BMKG Operasi Modifikasi Cuaca Tebar NaCl di Langit Kaltim, Wilayah Sekitarnya Mulai Diguyur Hujan

Insiden ini memicu kekhawatiran terkait kebebasan pers di Indonesia dan dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap pekerja media.

Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk, menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap independensi media.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi. Menggunakan aksi teror untuk menyampaikan ketidakpuasan bukan hanya tindakan tidak beradab, tetapi juga melanggar hak asasi manusia,” ujar Dino pada Jumat, 21 Maret 2025.

Dewan Pers menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 dan 4 dalam UU tersebut menegaskan bahwa pers bebas dari segala bentuk intimidasi dan memiliki hak untuk memberitakan secara independen.

JMSI meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak untuk tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam merespons pemberitaan.

Sebagai tindak lanjut, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang agar bisa diproses sesuai hukum. Jika tidak ada tindakan tegas, insiden semacam ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Berdasarkan data Dewan Pers, sepanjang 2024 terdapat lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk ancaman, penganiayaan, dan peretasan akun media. JMSI menegaskan bahwa pers harus tetap independen demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlanjutan demokrasi. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Ketua Umum IJTI: Ini Ancaman Nyata Keselamatan Jurnalis, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 Digelar di Tenggarong untuk Pastikan Keamanan Lebaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ini Penjelasan DLH Provinsi Kaltim Terkait Ledakan Pabrik 5 PKT

Ini Penjelasan DLH Provinsi Kaltim Terkait Ledakan Pabrik 5 PKT

3 Agustus 2022
Efisiensi Penanganan Kasus Yang Melibatkan DPRD Kaltim: Darlis Pattalongi Usulkan Pembentukan Pansus Gabungan

Efisiensi Penanganan Kasus Yang Melibatkan DPRD Kaltim: Darlis Pattalongi Usulkan Pembentukan Pansus Gabungan

12 Mei 2025
Doxing dan Ancaman Terhadap Demokrasi di Samarinda: Ketua Komisi I DPRD Samri Shaputra Kecam Intimidasi Terhadap Kritik

Doxing dan Ancaman Terhadap Demokrasi di Samarinda: Ketua Komisi I DPRD Samri Shaputra Kecam Intimidasi Terhadap Kritik

23 Mei 2025
Rapat Paripurna DPRD Kaltim Peringati HUT Provinsi Kaltim ke-67, Hasanuddin: Momentum Membangun Kaltim yang Lebih Maju

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Peringati HUT Provinsi Kaltim ke-67, Hasanuddin: Momentum Membangun Kaltim yang Lebih Maju

9 Januari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Rincian Anggaran 10 K/L Teratas RAPBN 2027, BGN Masih Tertinggi Meski Alokasi Dana Menyusut 25 Agustus 2026
  • OIKN dan BMKG Operasi Modifikasi Cuaca Tebar NaCl di Langit Kaltim, Wilayah Sekitarnya Mulai Diguyur Hujan 25 Agustus 2026
  • Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT 24 Agustus 2026
  • BNPB Deteksi 1.487 Titik Panas Potensi Jadi Karhutla di Sebagian Besar Pulau Kalimantan 21 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...