Rabu, Mei 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo, Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Pelaku Teror

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Maret 2025
in Nasional
0
Foto: Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk.

Foto: Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk.

323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengecam keras aksi teror terhadap jurnalis yang terjadi di kantor redaksi Tempo, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Teror ini berupa pengiriman paket kepala babi tanpa kuping yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana.

Baca juga :

IJTI Desak Kemlu Lakukan Diplomasi Tingkat Tinggi Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel

Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Insiden ini memicu kekhawatiran terkait kebebasan pers di Indonesia dan dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap pekerja media.

Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk, menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap independensi media.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi. Menggunakan aksi teror untuk menyampaikan ketidakpuasan bukan hanya tindakan tidak beradab, tetapi juga melanggar hak asasi manusia,” ujar Dino pada Jumat, 21 Maret 2025.

Dewan Pers menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 dan 4 dalam UU tersebut menegaskan bahwa pers bebas dari segala bentuk intimidasi dan memiliki hak untuk memberitakan secara independen.

JMSI meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak untuk tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam merespons pemberitaan.

Sebagai tindak lanjut, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang agar bisa diproses sesuai hukum. Jika tidak ada tindakan tegas, insiden semacam ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Berdasarkan data Dewan Pers, sepanjang 2024 terdapat lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk ancaman, penganiayaan, dan peretasan akun media. JMSI menegaskan bahwa pers harus tetap independen demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlanjutan demokrasi. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Ketua Umum IJTI: Ini Ancaman Nyata Keselamatan Jurnalis, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 Digelar di Tenggarong untuk Pastikan Keamanan Lebaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Simbol Persaudaraan dan Peluang Kolaborasi Kaltim-Sulbar, Hamas Dapatkan Gelar Kehormatan Adat Mandar

Simbol Persaudaraan dan Peluang Kolaborasi Kaltim-Sulbar, Hamas Dapatkan Gelar Kehormatan Adat Mandar

5 Mei 2025
Foto: Lomba Bertutur tingkat SD dan MI yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang pada Rabu (29/4/2026).

Pemkot Bontang Perkuat Budaya Literasi Sejak Dini Lewat Lomba Bertutur

30 April 2026
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading

Dispora Kaltim Dorong Digitalisasi Arsip untuk Meningkatkan Efisiensi Administrasi

5 November 2024
Breaking news! Jabodetabek Diguncang Gempa

Breaking news! Jabodetabek Diguncang Gempa

14 Januari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Bontang Saeful Rizal Apresiasi Perpanjangan SPMB, Kesempatan Anak Harus Dibuka Seluas-luasnya 27 Mei 2026
  • DPRD Bontang Segera Dudukkan DLH dan Pihak Korporasi Terkait Rapor Merah Lingkungan 27 Mei 2026
  • DPRD Bontang Kawal Rekomendasi BPK, Andi Faiz: Semua OPD Akan Dipanggil 26 Mei 2026
  • Bontang WTP 12 Kali Berturut-turut, Andi Faiz: Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas Tapi Manfaatnya Harus Dirasakan Masyarakat 26 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...