Kamis, Februari 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo, Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Pelaku Teror

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Maret 2025
in Nasional
0
Foto: Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk.

Foto: Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk.

320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengecam keras aksi teror terhadap jurnalis yang terjadi di kantor redaksi Tempo, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Teror ini berupa pengiriman paket kepala babi tanpa kuping yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana.

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Insiden ini memicu kekhawatiran terkait kebebasan pers di Indonesia dan dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap pekerja media.

Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk, menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap independensi media.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi. Menggunakan aksi teror untuk menyampaikan ketidakpuasan bukan hanya tindakan tidak beradab, tetapi juga melanggar hak asasi manusia,” ujar Dino pada Jumat, 21 Maret 2025.

Dewan Pers menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 dan 4 dalam UU tersebut menegaskan bahwa pers bebas dari segala bentuk intimidasi dan memiliki hak untuk memberitakan secara independen.

JMSI meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak untuk tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam merespons pemberitaan.

Sebagai tindak lanjut, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang agar bisa diproses sesuai hukum. Jika tidak ada tindakan tegas, insiden semacam ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Berdasarkan data Dewan Pers, sepanjang 2024 terdapat lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk ancaman, penganiayaan, dan peretasan akun media. JMSI menegaskan bahwa pers harus tetap independen demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlanjutan demokrasi. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Ketua Umum IJTI: Ini Ancaman Nyata Keselamatan Jurnalis, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 Digelar di Tenggarong untuk Pastikan Keamanan Lebaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dishub Bakal Gencar Razia, Pencabutan Izin Kendaraan Bagi Angkutan Nakal

Dishub Bakal Gencar Razia, Pencabutan Izin Kendaraan Bagi Angkutan Nakal

29 Maret 2021

Sekda Kukar Hadiri Doa Bersama dan Bukber Bersama Paskas di Tenggarong

23 Maret 2025
Foto: Andi Faizal Sofyan Hasdam (baju putih) terpilih sebagai Ketua Indonesia Pickeball Federation (IPF) Kaltim masa jabatan 2025-2029 dalam Musyarawah Besar (Mubes) yang digelar di Balikpapan, 3-4 Mei 2025.

Terpilih Ketua IPF Kaltim 2025-2029, Andi Faizal Target Pickleball Jadi Cabor Unggulan di Kaltim

4 Mei 2025
Seorang pria pekerja bangunan berinisial LN usia 39 tahun, ditemukan meninggal dunia, di kontrakannya yang berlokasi di Jalan Surabaya, RT 20, Kelurahan Gunung Telihan.

Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakannya di Gunung Telihan

22 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas 8 Februari 2026
  • Pernyataan Sikap Tegas PUSHAM-MT Unmul Kecam Konten Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas di Media Sosial 7 Februari 2026
  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...