Minggu, Oktober 26, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo, Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Pelaku Teror

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Maret 2025
in Nasional
0
Foto: Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk.

Foto: Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk.

319
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengecam keras aksi teror terhadap jurnalis yang terjadi di kantor redaksi Tempo, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Teror ini berupa pengiriman paket kepala babi tanpa kuping yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana.

Baca juga :

Bontang Raih Penghargaan UI GreenCityMetric 2025 Sebagai Kota Berkelanjutan di Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur

Polisi Ungkap Sosok Hacker Bjorka ke Publik, Jadi Tersangka Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Insiden ini memicu kekhawatiran terkait kebebasan pers di Indonesia dan dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap pekerja media.

Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk, menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap independensi media.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi. Menggunakan aksi teror untuk menyampaikan ketidakpuasan bukan hanya tindakan tidak beradab, tetapi juga melanggar hak asasi manusia,” ujar Dino pada Jumat, 21 Maret 2025.

Dewan Pers menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 dan 4 dalam UU tersebut menegaskan bahwa pers bebas dari segala bentuk intimidasi dan memiliki hak untuk memberitakan secara independen.

JMSI meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak untuk tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam merespons pemberitaan.

Sebagai tindak lanjut, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang agar bisa diproses sesuai hukum. Jika tidak ada tindakan tegas, insiden semacam ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Berdasarkan data Dewan Pers, sepanjang 2024 terdapat lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk ancaman, penganiayaan, dan peretasan akun media. JMSI menegaskan bahwa pers harus tetap independen demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlanjutan demokrasi. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Ketua Umum IJTI: Ini Ancaman Nyata Keselamatan Jurnalis, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 Digelar di Tenggarong untuk Pastikan Keamanan Lebaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ardiansyah Tutup Turnamen Tennis Lapangan Terbuka Se-Kaltimtara 2023

Ardiansyah Tutup Turnamen Tennis Lapangan Terbuka Se-Kaltimtara 2023

3 November 2023
Serap Aspirasi di Desa Rapak Lambur, Wakil Ketua DPRD Kaltim Terima Usulan Peningkatan Infrastruktur Pertanian

Serap Aspirasi di Desa Rapak Lambur, Wakil Ketua DPRD Kaltim Terima Usulan Peningkatan Infrastruktur Pertanian

19 Februari 2023
Bupati Kukar Serahkan Insentif RT dan Bantuan Peralatan hingga Bibit Bagi Petani

Bupati Kukar Serahkan Insentif RT dan Bantuan Peralatan hingga Bibit Bagi Petani

9 Oktober 2023
Pemkot Bontang membeberkan data angka prevalansi stunting di semester kedua per Agustus di tahun 2024, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (3/10/2024).

Angka Prevalansi Stunting di Bontang Meningkat, Dinkes Sebut Dipicu Rendahnya Partisipasi Masyarakat Tercatat Datang ke Posyandu

4 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Satu Lagi Tahanan yang Kabur Jebol Dinding Polsek Samarinda Kota Ditangkap, Tersisa 3 Masih DPO 26 Oktober 2025
  • Semarak Kebersamaan Nakes RSUD Taman Husada di Bontang City Carnival 2025 26 Oktober 2025
  • DPM-PTSP Bontang Dorong Kesadaran Pelaku Usaha Soal Pentingnya Izin Usaha 25 Oktober 2025
  • PP 28/2024 Tegaskan Perbedaan SIP Pemda dan Kemenkes, Tenaga Medis Diminta Pahami Aturan Baru 25 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...