Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kecamatan Bontang Utara Layani Pengurusan KIA Setiap Hari Kerja

inspirasa.co by inspirasa.co
3 September 2024
in Daerah
0
Pemerintah Kecamatan Bontang Utara membuka layanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) disetiap hari kerja.

Pemerintah Kecamatan Bontang Utara membuka layanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) disetiap hari kerja.

380
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kecamatan Bontang Utara membuka layanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) disetiap hari kerja.

Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bontang Utara, Candra menyampaikan, bahwa selain kunjungan langsung ke sekolah pihaknya juga membuka layanan pengurusan KIA di kantor kecamatan Bontang Utara. Maka itu Ia menyarankan kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) agar segera melakukan pendataan.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap anak di wilayah Bontang Utara memiliki kartu identitas resmi yang diakui oleh negara. Jadi, bagi masyarakat yang anak-anaknya belum sempat didatangi ke sekolah untuk pendataan KIA, mereka dapat langsung datang ke kantor kecamatan,” jelasnya. Selasa (3/9/2024).

“Pelayanan ini tersedia setiap hari kerja dan waktu pengurusannya sangat fleksibel, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

KIA sendiri adalah bentuk identitas resmi bagi anak-anak, mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperuntukkan bagi orang dewasa. Meski begitu, KIA memiliki fungsi khusus yang penting bagi anak-anak dan dapat dianggap sebagai duplikat akta kelahiran.

“Pemerintah telah menetapkan kebijakan ini dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang usia, memiliki kartu identitas yang sah,” timpalnya.

Lebih jauh, Candra menjelaskan bahwa di masa depan KIA akan memiliki banyak kegunaan, tidak hanya untuk urusan administratif biasa, tetapi juga untuk keperluan penting seperti pengurusan tiket pesawat dan pendaftaran ke sekolah lanjutan.

“Ke depan, KIA akan mempermudah berbagai proses, termasuk urusan transportasi dan pendidikan. Semua data anak sudah termuat dalam KIA, sehingga sangat praktis untuk digunakan,” tambahnya.

Untuk mengurus KIA, para orang tua diminta untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan, yaitu akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, KTP asli orang tua, dan foto ukuran 2×3 bagi anak yang berusia 5-17 tahun. Persyaratan ini telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016.

Candra juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurus KIA, karena kartu ini tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga akan menjadi alat yang mempermudah berbagai urusan administratif bagi anak-anak di masa mendatang. Pemerintah, katanya, berkomitmen untuk terus mendorong setiap warga agar segera mengurus KIA demi kepentingan bersama.

“Dengan kemudahan akses dan waktu pelayanan yang fleksibel di kantor kecamatan, diharapkan seluruh warga Bontang Utara dapat segera melengkapi anak-anak mereka dengan KIA. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat data kependudukan sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi seluruh anak di Indonesia,” tutupnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tim kuasa hukum Neni Moerniaeni Laporkan Udin Mulyono ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aduan Neni Moerniaeni Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur, Polres Juga Dalami Video Udin Mulyono

Caption: Prof. Sukir Maryanto dalam Webinar SEVIMA, Selasa (03/09/2024).

Prof. Sukir Maryanto: Pedagang Dawet di Kota Batu yang Kini Jadi Guru Besar Bidang Gunung Api di Universitas Brawijaya Malang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Timnas Garuda Muda Indonesia U-23

Ini Link Nobar Live Streaming, Duel Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024

2 Mei 2024
Festival Olahraga Tradisional dan Rekreasi 2023, Jadi Agenda Tahunan

Festival Olahraga Tradisional dan Rekreasi 2023, Jadi Agenda Tahunan

5 November 2023
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa.

KPU RI Terbitkan Aturan Baru, 2 Ribu Data Ganda Basri – Chusnul Bisa Diganti

30 Mei 2024
Bersama Prof. Rhenald Kasali & Ratusan Rektor Executive Forum SEVIMA: Kampus Harus Segera Berubah dan Melek Teknologi

Bersama Prof. Rhenald Kasali & Ratusan Rektor Executive Forum SEVIMA: Kampus Harus Segera Berubah dan Melek Teknologi

31 Agustus 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...