Inspirasa.co – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di DPRD Bontang terus dimatangkan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk menata sistem transportasi sekaligus mengantisipasi persoalan kemacetan di Kota Bontang.
Hal itu disampaikannya saat rapat kerja pembahasan Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, penyusunan perda tersebut harus berorientasi pada kebutuhan Kota Bontang dalam jangka panjang. Regulasi yang disusun diharapkan mampu mengatur sistem transportasi secara menyeluruh, mulai dari operasional kendaraan hingga pengembangan infrastruktur jalan.
“Tujuan kita bagaimana ke depan Kota Bontang bisa terhindar dari kemacetan. Bisa terhindar dari berbagai kendala angkutan yang ada. Mobil besar maupun mobil kecil harus bisa diatur operasionalnya sehingga lalu lintas di Kota Bontang semakin lancar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pertumbuhan aktivitas ekonomi dan meningkatnya jumlah kendaraan menuntut pemerintah memiliki aturan yang jelas mengenai penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Karena itu, keberadaan perda dinilai menjadi landasan hukum yang penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan transportasi.
Sahib juga mengingatkan bahwa pembahasan Raperda LLAJ tidak dapat dipisahkan dari perencanaan pembangunan daerah lainnya. Menurutnya, kebutuhan penambahan jalan maupun pengembangan jaringan transportasi harus diselaraskan dengan dokumen perencanaan yang sedang disusun pemerintah.
“Kalau nanti ada penambahan jalan, tentu harus nyambung dengan pembahasan yang sedang berjalan sekarang. Semua harus simultan dan berkelanjutan sesuai harapan kita bersama,” katanya.
Ia menilai sinkronisasi tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur transportasi tidak berjalan parsial. Dengan begitu, seluruh kebijakan yang dihasilkan dapat saling mendukung dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertata.
Dalam kesempatan itu, Sahib juga meminta proses pembahasan Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipercepat. Ia berharap rapat lanjutan dapat langsung membahas substansi pasal demi pasal tanpa terhambat persoalan teknis yang tidak mendasar.
Menurutnya, seluruh pihak perlu mengedepankan solusi apabila masih ditemukan perbedaan pandangan selama pembahasan berlangsung.
“Ke depan, mungkin dua atau tiga hari lagi kita langsung masuk ke tahapan inti. Jangan melihat hal-hal yang bisa mempersulit, tetapi bagaimana kita mempermudah agar pembahasan raperda ini bisa diselesaikan bersama sesuai target waktu,” tegasnya.
Politikus tersebut berharap Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat segera dituntaskan sehingga menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kota Bontang dalam mengelola sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan efisien. Dengan regulasi yang komprehensif, diharapkan arus lalu lintas semakin lancar, operasional angkutan lebih teratur, serta mampu mendukung pertumbuhan dan mobilitas masyarakat di Kota Bontang.

















