Jumat, November 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

KPU Kukar Akan Gelar Verfak Tahap II Terhadap Bakal Calon Perseorangan Awang Yaqoub Luthman dan Akhmad Zais

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Agustus 2024
in Daerah
0
Komisioner KPU Kukar Wiwin

Komisioner KPU Kukar Wiwin

334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera melaksanakan Rapat Pleno Verifikasi Faktual Tahap II Rekapitulasi Pemenuhan Syarat Dukungan terhadap pasangan Awang Yaqoub Luthman dan Akhmad Zais.

Komisioner KPU Kukar Wiwin mengatakan, untuk diketahui, proses rekapitulasi pemenuhan syarat data dukungan bakal calon perseorangan Awang Yaqoub Luthman dan Akhmad Zais telah selesai dilakukan di pleno tingkat kecamatan.

Baca juga :

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko

“Tanggal 11-14 agustus proses rekap sudah selesai di pleno tingkat kecamatan, sekarang sedang kita proses input di silon, untuk kita laksanakan verifikasi faktual tahap dua di tanggal 18 agustus,” ungkap Wiwin, sabtu (17/08/24).

Hasil proses verfak tahap II pemenuhan syarat dukungan terhadap bakal calon perseorangan Yaqoub Luthman dan Akhmad Zais akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan sehari berselang.

“Penentuan di tanggal 19 agustus, pada tanggal tersebut kita laksanakan rapat pleno penetapan pemenuhan syarat dukungan bakal calon perseorangan, disitu menentukan apakah bakal calon perseorangan AYL-AZ telah memenuhi syarat untuk melakukan pendfatran sebagai calon pada tanggal 27-29 agustus ,” terangnya.

Diketahui, proses Verifikasi bakal calon perseorangan pada pilkada 2024 cukup berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya.

“Kalo sekarang kita hanya memulai dari bakal pasangan calon atau tim LO nya menginput dari silon, lalu nanti ketika batas waktu penginputannya selesai baru kita lakukan verifikasi administrasi di silon-nya, setelah kita memastikan sudah sesuai dengan aturan maka selanjutnya kita baru melakukan verifikasi faktual,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Momentum HUT RI ke-79, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Harap Kemerdekaan di Segala Aspek Bisa Dirasakan Seluruh Masyarakat

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A. (Anggota Paskibraka 2024 asal Kalimantan Timur Livenia Evelyn Kurniawan (keempat kiri) bersama anggota Paskibraka lainnya).

Livenia Evelyn Kurniawan Siswi Asal Samarinda, Pembawa Baki Upacara HUT Ke-79 RI di IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Disperindag Kukar Melaunching Proyek Perubahan Sentra Industri Kecil dan Menengah Rumput Laut di Muara Badak

Disperindag Kukar Melaunching Proyek Perubahan Sentra Industri Kecil dan Menengah Rumput Laut di Muara Badak

5 Oktober 2023
Neni-Agus Menang Telak di TPS 014 Kampung Sidrap

Neni-Agus Menang Telak di TPS 014 Kampung Sidrap

27 November 2024
Sidang gugatan tapal batas Kampung Sidrap ke MK, dihadiri kuasa hukum Pemkot, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris. Rabu (10/7/2024).

Gugatan Tapal Batas, DPRD dan Pemkot Bontang Terus Perjuangkan Aspirasi Warga Kampung Sidrap ke MK, Andi Faiz: Kami Optimis

10 Juli 2024
Foto: Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menjadi pembicara dalam podcast reunifikasi Korea di Forum Keadilan TV di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

Setelah Presiden Koreksi Kebijakan Bahlil, Ketua Umum JMSI Saran Pantau Pemotongan Anggaran Sri Mulyani

5 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri 6 November 2025
  • Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko 6 November 2025
  • Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif 5 November 2025
  • Sembilan SMP Negeri di Bontang Terima 1.608 Tablet Gratis dari Pemerintah 5 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...