Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

KPU Kukar Akan Gelar Verfak Tahap II Terhadap Bakal Calon Perseorangan Awang Yaqoub Luthman dan Akhmad Zais

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Agustus 2024
in Daerah
0
Komisioner KPU Kukar Wiwin

Komisioner KPU Kukar Wiwin

334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera melaksanakan Rapat Pleno Verifikasi Faktual Tahap II Rekapitulasi Pemenuhan Syarat Dukungan terhadap pasangan Awang Yaqoub Luthman dan Akhmad Zais.

Komisioner KPU Kukar Wiwin mengatakan, untuk diketahui, proses rekapitulasi pemenuhan syarat data dukungan bakal calon perseorangan Awang Yaqoub Luthman dan Akhmad Zais telah selesai dilakukan di pleno tingkat kecamatan.

Baca juga :

Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

“Tanggal 11-14 agustus proses rekap sudah selesai di pleno tingkat kecamatan, sekarang sedang kita proses input di silon, untuk kita laksanakan verifikasi faktual tahap dua di tanggal 18 agustus,” ungkap Wiwin, sabtu (17/08/24).

Hasil proses verfak tahap II pemenuhan syarat dukungan terhadap bakal calon perseorangan Yaqoub Luthman dan Akhmad Zais akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan sehari berselang.

“Penentuan di tanggal 19 agustus, pada tanggal tersebut kita laksanakan rapat pleno penetapan pemenuhan syarat dukungan bakal calon perseorangan, disitu menentukan apakah bakal calon perseorangan AYL-AZ telah memenuhi syarat untuk melakukan pendfatran sebagai calon pada tanggal 27-29 agustus ,” terangnya.

Diketahui, proses Verifikasi bakal calon perseorangan pada pilkada 2024 cukup berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya.

“Kalo sekarang kita hanya memulai dari bakal pasangan calon atau tim LO nya menginput dari silon, lalu nanti ketika batas waktu penginputannya selesai baru kita lakukan verifikasi administrasi di silon-nya, setelah kita memastikan sudah sesuai dengan aturan maka selanjutnya kita baru melakukan verifikasi faktual,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Momentum HUT RI ke-79, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Harap Kemerdekaan di Segala Aspek Bisa Dirasakan Seluruh Masyarakat

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A. (Anggota Paskibraka 2024 asal Kalimantan Timur Livenia Evelyn Kurniawan (keempat kiri) bersama anggota Paskibraka lainnya).

Livenia Evelyn Kurniawan Siswi Asal Samarinda, Pembawa Baki Upacara HUT Ke-79 RI di IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Saputra Sugiarta

Dispora Kaltim Berkomitmen Kembangkan Bakat Olahraga Pelajar Melalui Kejuaraan Bela Diri

2 November 2024
Foto: Mahkamah Konstitusi

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Berjarak Mulai 2029, Ini Penjelasannya

26 Juni 2025
Ket. Foto: Gedung Hotel Atlet yang Terletak di Lingkungan Dispora Provinsi Kalimantan Timur

Hotel Atlet Kaltim Dipertahankan sebagai Sarana Olahraga, Wacana Perpustakaan Dinilai Kurang Tepat

26 Oktober 2024
Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

Sopir Mobil Tabrak Ruko Hingga Terbakar dan Sebabkan 7 Orang Tewas, Jadi Tersangka

19 April 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025 21 September 2025
  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...