Inspirasa.co – Aksi demontrasi pemadaman listrik diwarnai larangan masuk bagi jurnalis oleh kepolisian, mediasi tertutup pun dilakukan antara PLN Bontang dan Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) serta Forum Masyarakat Peduli Bontang pada Kamis (17/9/2026).
Usai mengikuti mediasi, Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Peduli Bontang Taqiyuddin mengatakan, dalam mediasi berakhir dengan klaim kesanggupan PLN menghentikan pemadaman dan memberi kompensasi atau ganti rugi per 1 Oktober atas kerugian masyarakat.
Ada dua tuntutan utama yang dituntut, penghentian pemadaman bergilir dan pemberian kompensasi atas kerugian masyarakat.
“Poin utamanya, PLN mengusahakan tidak ada lagi pemadaman bergilir targetnya di minggu keempat September, atau paling lambat 1 Oktober 2026. Jika janji ini diingkari, kami bersepakat menyegel kantor PLN,” tegas Taqiyuddin usai mediasi.
Terkait ganti rugi, kata Taqiyuddin, PLN mengklaim akan memberikan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku.
Diilustrasikan pelanggan pascabayar yakni pemberian potongan harga (diskon) pada tagihan listrik bulanan. Pelanggan prabayar (Token), penambahan besaran daya secara otomatis saat pembelian token. “Misalnya beli token Rp50 ribu, saldonya bertambah otomatis menjadi Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” tutur Taqiyuddin menirukan penjelasan PLN.
Alasan PLN Dinilai Tak Masuk Akal
Meski ada kesepakatan, pihak massa aksi mengaku sangat kecewa dengan sikap manajemen PLN Bontang yang dinilai normatif dan berlindung di balik alasan teknis. PLN berdalih tidak memiliki kewenangan penuh atas porsi pendelegasian daya listrik di Bontang karena berada di bawah kendali pusat, serta alasan sistem interkoneksi guna mencegah pemadaman total (blackout).
Penjelasan tersebut mentah di mata massa. Taqiyuddin mempertanyakan logika PLN mengingat kebutuhan listrik Bontang berada di kisaran 70 Megawatt dan wilayah ini memiliki pembangkit listrik sendiri yang seharusnya surplus.
“Sistem interkoneksi ini sudah berjalan bertahun-tahun, tapi kenapa baru sekarang terjadi pemadaman bergilir secara beruntun? Selama lima tahun terakhir hal ini tidak pernah terjadi. Jawaban PLN sama sekali tidak masuk akal,” serunya.
Massa mengancam tidak akan segan melancarkan aksi yang lebih masif jika PLN ingkar janji.
“Jika tuntutan tidak dipenuhi per 1 Oktober, kami bersama komunitas emak-emak dan warga terdampak akan mengambil langkah ekstrem: menduduki dan menyegel kantor PLN sampai tuntutan direalisasikan,” pungkas Taqiyuddin. (Aris)















