Rabu, Agustus 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Minta Dukungan Anggota DPRD Kaltim, Kampung Sidrap Bisa Masuk Wilayah Bontang, Neni: Ini Lebih ke Pelayanan Masyarakat

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Mei 2025
in Daerah
0
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam Musrenbang RPJMD Kota Bontang 2025-2029 di Pendopo Rujab Wali Kota, Senin (19/5/2025) .

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam Musrenbang RPJMD Kota Bontang 2025-2029 di Pendopo Rujab Wali Kota, Senin (19/5/2025) .

331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, berharap anggota DPRD Kaltim ikut mendukung upaya Pemkot menjadikan Kampung Sidrap masuk dalam wilayah administasi Bontang.

Hal ini disampaikan Neni dalam Musrenbang RPJMD Kota Bontang 2025-2029 di Pendopo Rujab Wali Kota, Senin (19/5/2025) yang ikut dihadiri 8 anggota DPRD Kaltim dapil Bontang-Kutim-Berau.

Baca juga :

Agus Haris Apresiasi Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp2,85 Miliar Wujudkan Kualitas SDM Unggul

APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga

Neni menjelaskan, selama ini Pemkot Bontang terus berupaya agar Kampung Sidrap bisa jadi wilayah administasi Bontang.

Konsultasi tingkat daerah dan pusat, hingga sidang berjilid-jilid di Mahkamah Konstitusi (MK) dijalani, agar aspirasi mayoritas warga Kampung Sidrap dikabulkan.

”Oleh karena itu, mudah-mudahan bisa difasilitasi, hanya 162 hektar. Kecil sekali. Bukan apa-apa, tapi lebih ke pelayanan masyarakat,” kata Neni di hadapan peserta Musrenbang RPJMD.

Lebih jauh dia menjelaskan, secara geografis Bontang juga membutuhkan penambahan wilayah agar kota bisa makin berkembang dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Bontang hanya memiliki luas sekitar 34.977 Ha, wilayah laut mengambil porsi sekitar 70,29 persen. Sisanya, daratan, hanya sekitar 19,700 hektar.

”Luas Bontang itu kecil sekali. Mungkin cuma satu HGU di Kutim,” sebutnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang ke-IX lanjutan mengenai tapal batas Kampung Sidrap, Senin (28/4/2025).

Dalam sidang terakhir itu, MK memerintahkan Gubernur Provinsi Kaltim untuk memfasilitasi upaya penyelesaian permasalahan atau ketidakjelasan cakupan wilayah, batas wilayah serta perluasan wilayah Kota Bontang.

Pembahasan itu akan mengikutkan Pemkab Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan supervisi terhadap mediasi tersebut.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam Putusan Nomor 10-PS/PUU-XXII/2024 yang diucapkan pada Rabu (14/5/2025).

“Memerintahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk memfasilitasi penyelesaian paling lama tiga bulan sejak putusan ini diucapkan,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Musrenbang dan RPJMD tahun 2025-2029 digelar di pendopo rumah jabatan Wali Kota Bontang, (19/5/2025)

Musrenbang RPJMD, Pemkot Bontang Fokus Tuntaskan Persoalan Banjir dan Penguatan Ekonomi

DPRD Kaltim Serukan Pengembalian Lahan SMA 10 ke Negara di Loa Janan Ilir

DPRD Kaltim Serukan Pengembalian Lahan SMA 10 ke Negara di Loa Janan Ilir

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim, Marthinus.

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Marthinus Imbau Masyarakat Tidak Mudah Sebarkan Berita Hoax

25 Oktober 2023
Libatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Puskesmas, Lomba Kebersihan Lingkungan RT Loktuan Masuki Tahapan Penilaian

Libatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Puskesmas, Lomba Kebersihan Lingkungan RT Loktuan Masuki Tahapan Penilaian

24 Agustus 2023
Kajan Lahang Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi NasDem Terkait RPJPD 2025-2045

Kajan Lahang Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi NasDem Terkait RPJPD 2025-2045

26 November 2024
Perkuat Karakter Pembangunan Pemuda di Kaltim, Dispora Gelar Seminar di Balikpapan

Perkuat Karakter Pembangunan Pemuda di Kaltim, Dispora Gelar Seminar di Balikpapan

15 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Agus Haris Apresiasi Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp2,85 Miliar Wujudkan Kualitas SDM Unggul 27 Agustus 2025
  • APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga 26 Agustus 2025
  • Agus Haris Tegaskan Komitmen Bontang Jadi Kota Inklusif 26 Agustus 2025
  • Buka Festival Olahraga Disabilitas, Wawali Agus: Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berprestasi 26 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...