Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

MKMK Tetap Tak Ubah Syarat Usia Capres-Cawapres Hasil Putusan Anwar Usman

inspirasa.co by inspirasa.co
7 November 2023
in Nasional, Politik
0
MKMK Tetap Tak Ubah Syarat Usia Capres-Cawapres Hasil Putusan Anwar Usman

Foto istimewa: MKMK membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman, Selasa (7/11/2023).

334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menjatuhkan sanksi kode etik dan menetapkan Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK.

Namun begitu dikatakan, Anggota MKMK Wahiduddin Adams dalam sidang, di Gedung MK, Jakarta Pusat, terkait syarat usia capres-cawapres yang telah diputuskan sebelumnya, tak mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga :

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran

Dijelaskan Wahiduddin Adams, bahwa meskipun kewenangan Majelis Kehormatan menjangkau dan mencakup segala upaya dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, namun tidak terdapat kewenangan Majelis Kehormatan untuk melakukan penilaian hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi.

“Terlebih lagi turut mempersoalkan perihal keabsahan atau ketidakabsahan suatu Putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Wahiduddin, Selasa (7/11/2023).

Kata Wahiduddin Adams, MKMK tak bisa mengubahnya lantaran itu malah akan melampaui kewenangan dengan mendudukkan Majelis Kehormatan seakan memiliki superioritas legal tertentu terhadap Mahkamah Konstitusi.

Bahwa posisi Majelis Kehormatan dengan superioritas legal tertentu adap Mahkamah Konstitusi tersebut, akan sama artinya dengan Majelis Kehormatan melecehkan prinsip kemerdekaan yang melekat pada Mahkamah Konstitusi, sebagai pelaku kekuasaan kehakiman sekaligus melabrak sifat final dan mengikat Putusan Mahkamah Konstitusi.

Wahiduddin menegaskan bahwa MKMK berpendirian menolak atau sekurang-kurangnya tidak mempertimbangkan isu dalam laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang berkaitan dengan permintaan Pelapor untuk melakukan penilaian.

“Penilaian itu berupa pembatalan, koreksi, atau meninjau kembali, terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi in casu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,” katanya.

“Termasuk juga dalam hal ini, Majelis Kehormatan tidak akan masuk melakukan penilaian terhadap aspek teknis yudisial Mahkamah Konstitusi in casu Hakim Konstitusi yang merupakan yang merupakan perwujudan pelaksanaan prinsip kemerdekaan hakim konstitusi,” tambah Wahiduddin dinukil dari detiknews.

Jadi kesimpulannya, MKMK menyatakan tidak berwenang menilai putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Diketahui, putusan itu terkait warga Indonesia yang berusia di bawah 40 tahun dapat menjadi capres atau cawapres asalkan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu/Pilkada.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dinas Perikanan Kutim Gelar Forum Diskusi Umum Dalam Rangka Mendukung IKN

Dinas Perikanan Kutim Gelar Forum Diskusi Umum Dalam Rangka Mendukung IKN

Pansus Raperda Trantibumlinmas Sukses Selenggarakan Uji Publik

Pansus Raperda Trantibumlinmas Sukses Selenggarakan Uji Publik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Fraksi Amanat Nurani Rakyat yang diwakili oleh Irfan memberikan pandangan umum terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang untuk Tahun Anggaran 2024.

Fraksi Amanat Nurani Rakyat Dorong Perubahan APBD 2024 Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

3 Agustus 2024
Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD kota Bontang, masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat.

25 Anggota DPRD Kota Bontang Tepilih 2024-2029 Resmi Dilantik Hari Ini

15 Agustus 2024
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam serap aspirasi (reses) guru-guru swasta se-Kota Bontang, masa sidang II tahun 2025.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Serap Aspirasi Guru-Guru di Bontang

17 Desember 2024
Polisi Temukan 2 Hewan Buas Lainnya, Tersangka Sempat Mengajukan Izin Konservasi

Polisi Temukan 2 Hewan Buas Lainnya, Tersangka Sempat Mengajukan Izin Konservasi

24 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...