Senin, Desember 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pansus Raperda Trantibumlinmas Sukses Selenggarakan Uji Publik

inspirasa.co by inspirasa.co
8 November 2023
in Daerah
0
Pansus Raperda Trantibumlinmas Sukses Selenggarakan Uji Publik

Pelaksanaan uji publik terhadap Ranperda Trantibum Linmas di Kota Balikpapan berapa waktu lalu .

331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pansus Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) DPRD Kaltim, Sukses menyelenggarakan uji publik terhadap Raperda Trantibumlinmas belum lama ini, di Kota Balikpapan.

Ketua Pansus (Trantibum Linmas) Harun Al Rasyid dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan uji publik ini merupakan tahapan penyusunan produk hukum daerah yang harus dilaksanakan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda).

Baca juga :

Pansel Umumkan Nama 3 Besar Calon Kadis di 6 OPD Pemkot Bontang, Ini Daftarnya

Kejuaraan Bulutangkis PKT Open 2025 Resmi Berakhir, Komitmen Perusahaan Mendukung Pembinaan Atlet Daerah

“Tujuan diadakan kegiatan ini ialah untuk menghimpun masukan dalam penyusunan ranperda agar lebih komperensif, sehingga regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum perihal hak-hak masyarakat,” ujranya.

Apalagi kata dia, dengan ditetapkan Kaltim sebagai IKN, Kaltim harus sesegara mungkin mempersiapkan segala aspek tatanan sosial, ekonomi dan hukum, guna mengantisipasi konflik-konflik sosial di masyarakat.

“Dengan lahirnya Perda Trantibum Linmas ini, diharapkan mampu mendeteksi dini terjadinya kerawanan sosial yang semakin meningkatnya akibat mobilisasi dan urbanisasi masyarakat dari luar Kaltim serta mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat Kaltim dalam menghadapi IKN,” sebut pria yang akrab disapa Harun ini.

Ia mengatakan, Ranperda Trantibum Linmas ini merupakan usulan perda pertama yang mengatur kewenangan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, regulasi ini mengatur tiga aspek yakni ketentraman, ketertiban dan pelindungan masyarakat.

“Mengacu pada Undangan-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, ketentraman, ketertiban dan pelindungan masyarakat adalah urusan wajib pemerintah provinsi ataupun kabupaten kota yang terkait dengan pelayanan dasar,” terangnya.

Pelayanan dasar yang didalamnya lanjut dia, menyangkut pendidikan, kesehatan, lingkungan. Termasuk ketentraman, ketertiban dan pelindungan masyarakat.

“Ini sangat penting. Karena, kalau kita ingin melihat masyarakat itu aman nyaman, harus tercipta ketentraman. Kalau gak ada ketentraman, bagaimana maskyarakat akan aman,” jelas Politisi PKS ini.

Kerena menurut dia, ketika masyarakat tidak tentram, maka akan banyak terjadi keburukan dan kejahatan. Untuk itu, tentram dan tertib merupakan dua aspek yang tidak terpisahkan.

“Ketertiban itu merupakan ketaatan pada peraturan yang ada. Dan pertauran yang ada itu memperhatikan kepentingan umum, akal sehat dan juga keadilan,” beber Harun.

Karena menurut dia, peraturan yang baik akan menciptakan kepastian hukum, dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Jadi, alhamdulillah hari ini sudah selesai tugas saya sebagai ketua pansus. Tinggal ada sedikit perbaikan, sebagaimana usulan usulan yang sampaikan oleh peserta,” tandasnya.

Adapun materi yang disampaikan dalam uji publik, yakni Urgensi Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sebagai Urusan Wajib Pelayanan Dasar di Pemerintah Daerah yang disampaikan Direktur Pol PP dan
Linmas, Kemendagri, Irwan Setiawan.

Materi lainnya, yakni Penerapan Penyelenggaraan Trantibumlinmas dan Peran Penegakan Perda serta Perkada Kaltim yang disampaikan langsung Kepala Satpol PP Kaltim AFF Sembiring, dan Materi Ruang Lingkup Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim Tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas yang disampaikan Ketua Pansus Harun Al Rasyid. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Demi Mengupayakan Perbaikan Jalan di Kaltim, DPRD Kaltim Lakukan Kordinasi Bersama BBJPN

Demi Mengupayakan Perbaikan Jalan di Kaltim, DPRD Kaltim Lakukan Kordinasi Bersama BBJPN

Mahasiswa Fisip Unmul Gelar Kuliah Umum di Kantor DPRD Kaltim

Mahasiswa Fisip Unmul Gelar Kuliah Umum di Kantor DPRD Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Membangun Rumah Aman Ideal: Sri Puji Astuti Desak Keamanan Berlapis dan Layanan Terintegrasi

Sri Puji Astuti: Dorong KPI untuk Tingkatkan Pengawasan dan Lindungi Anak dari KBGO

23 Mei 2025
Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

13 Februari 2022
Pernyataan Sikap dan Seruan XR Bunga Terung: Terjebak Populisme, Pilkada Tanpa Solusi Krisis Iklim di Kaltim

Pernyataan Sikap dan Seruan XR Bunga Terung: Terjebak Populisme, Pilkada Tanpa Solusi Krisis Iklim di Kaltim

22 November 2024
Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kaltim, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.

Polda Kaltim Tangkap 3 Orang Jaringan Pengedar Narkoba di Kaltim Beserta Barang Bukti 10,4 Kg Sabu Seharga Rp15 miliar

20 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pansel Umumkan Nama 3 Besar Calon Kadis di 6 OPD Pemkot Bontang, Ini Daftarnya 14 Desember 2025
  • Kejuaraan Bulutangkis PKT Open 2025 Resmi Berakhir, Komitmen Perusahaan Mendukung Pembinaan Atlet Daerah 14 Desember 2025
  • Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah 13 Desember 2025
  • Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra 13 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...