Sabtu, April 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemprov Kaltim Limpahkan Pembiayaan 83 Ribu Peserta BPJS Kesehatan ke Daerah, Desentralisasi atau Lepas Tangan?

inspirasa.co by inspirasa.co
11 April 2026
in Daerah, Health
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

309
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melimpahkan tanggung jawab pembiayaan 83.263 peserta BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Langkah ini memaksa pemerintah daerah untuk merombak postur anggaran kesehatan mereka di tengah tahun berjalan.

Baca juga :

Mosi Tidak Percaya Andi Harun: Kebijakan Pemprov Kaltim Putus Iuran BPJS Itu Gegabah Tabrak Aturan dan Etika Birokrasi

Bidik Sektor Prioritas, IKA Faperta Unmul Siapkan Riset Peternakan Rendah Emisi di IKN

Kebijakan yang tertuang dalam surat Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 ini menyasar segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bantuan Pemerintah (BP).

Alasan penyesuaian domisili menjadi dasar Pemprov untuk mengembalikan kewenangan iuran kepada daerah masing-masing.

Samarinda Menanggung Beban Terberat

Kota Samarinda menjadi daerah yang paling terdampak secara fiskal. Hampir 50 ribu jiwa dikembalikan menjadi tanggung jawab APBD Kota, disusul Kutai Timur dengan angka yang juga signifikan.

1. Kota Samarinda: 49.742 jiwa (59,7%)
2. Kab. Kutai Timur: 24.680 jiwa (29,6%)
3. Kab. Kutai Kartanegara: 4.647 jiwa (5,6%)
4. Kab. Berau: 4.194 jiwa (5,1%)
Total Pengalihan83.263100%

Desentralisasi atau Lepas Tangan?

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut langkah ini sebagai upaya meningkatkan ketepatan sasaran dan keselarasan kewenangan pembiayaan.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini memberikan tekanan mendadak bagi daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara masif agar tidak terjadi gagal bayar iuran.

“Pemerintah kabupaten/kota diminta segera menindaklanjuti pengalihan ini, termasuk menyiapkan dukungan anggaran dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan,” tegas Sri Wahyuni dalam keterangan tertulisnya.

Ancaman Administrasi bagi Peserta

Masalah krusial kini berada di tangan verifikator tingkat kabupaten/kota. Jika proses validasi data meleset atau anggaran daerah tidak mencukupi, puluhan ribu peserta tersebut terancam mengalami kendala administratif saat mengakses layanan kesehatan.

Meski Pemprov mengklaim program “Gratis Pol” tetap berjalan, beban operasional dan kepastian iuran kini sepenuhnya menjadi rapor merah atau biru bagi masing-masing kepala daerah. Kabupaten/Kota kini dipaksa bergerak cepat memastikan 83 ribu warga tersebut tidak kehilangan hak layanan kesehatan akibat transisi kewenangan ini.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Wali Kota Samarinda Andi Harun

Mosi Tidak Percaya Andi Harun: Kebijakan Pemprov Kaltim Putus Iuran BPJS Itu Gegabah Tabrak Aturan dan Etika Birokrasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025

EDITOR'S PICK

Konferensi pers KPU Bontang di kantor KPU Bontang. Minggu (22/9/2024).

Mekanisme Pengundian Nomor Urut Paslon di KPU Bontang

22 September 2024
Pastikan Program Kelautan 2024 Berjalan Optimal, Komisi II DPRD Kaltim Tinjau UPTD SPAPAL

Pastikan Program Kelautan 2024 Berjalan Optimal, Komisi II DPRD Kaltim Tinjau UPTD SPAPAL

19 April 2025
DPRD Kaltim dan Perguruan Tinggi Bersinergi Wujudkan Kuliah Gratis Melalui Program GratisPol

DPRD Kaltim dan Perguruan Tinggi Bersinergi Wujudkan Kuliah Gratis Melalui Program GratisPol

10 Juni 2025
Dishub Bontang Kawal Kegiatan dan Lalin di Pekan Olahraga Perpamsi Kaltim V Tahun 2022

Dishub Bontang Kawal Kegiatan dan Lalin di Pekan Olahraga Perpamsi Kaltim V Tahun 2022

20 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Mosi Tidak Percaya Andi Harun: Kebijakan Pemprov Kaltim Putus Iuran BPJS Itu Gegabah Tabrak Aturan dan Etika Birokrasi 11 April 2026
  • Pemprov Kaltim Limpahkan Pembiayaan 83 Ribu Peserta BPJS Kesehatan ke Daerah, Desentralisasi atau Lepas Tangan? 11 April 2026
  • Intervensi Harga Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% Pemerintah Subsidi Rp1,3 Triliun/Bulan 11 April 2026
  • Bidik Sektor Prioritas, IKA Faperta Unmul Siapkan Riset Peternakan Rendah Emisi di IKN 11 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...