Sabtu, Mei 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pendalaman Muatan Raperda: Pansus Pengelola Keuangan Sambangi Mendagri dan Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Maret 2023
in Daerah, Nasional, Politik
0
Pendalaman Muatan Raperda: Pansus Pengelola Keuangan Sambangi Mendagri dan Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta

Panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Darah, melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri.

361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Darah, melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri belum lama ini. Kunjungan tersebut dalam rangka pendalaman materi muatan raperda.

Rombongan pansus dipimpin langsung Ketua Pansus Nidya Listiyono bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, serta didampingi sejumlah anggota pansus yakni Sutomo Jabir, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Nasiruddin, Jahidin, Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Suparmi, dan perwakila epala Bidang Anggaran BPAKD Prov Kaltim Andi Rifuddin.

Baca juga :

FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan

Ketua Pansus Nidya Listiyono menyampaikan, ada beberapa hal yang pihaknya komunikasikan dengan Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta. Termasuk muatan lokal dan isi dari raperda yang akan dibahas. “Pertama muatan lokal, kemudian pergeseran anggaran, dan memang konsen kita juga adalah terkait pembatasan bantuan keuangan yang tertuang dalam Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Terkait dengan regulasi tersebut, pria yang akrab disapa Tio ini meminta agar pada saat pembahasan Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini dengan tim eksekutif, pergub ini bias direvisi. Hal ini dimaksud agar aspirasi masyarakat bisa tercover secara merata. “Ya nanti kita akan bicara lebih lanjut. Pemerintah dan DPRD Provinsi harus sama-sama, berjalan bersamaan, dan tidak ada saling mendominasi,” sebut Politis Golkar ini.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini, angka batas minimum bantuan keuangan itu tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi, dan tidak ada pembatasan angka pun juga tidak melanggar. “Memang ini masuk dalam ranah kebijakan. Kita juga harus melihat, bahwa ini untuk kepentingan orang banyak, kepentingan masyarakat luas,” jelas Tio.

“Selanjutnya, kita akan melakukan komunikasi kepada eksekutif, untuk kemudian membijaki ini dengan baik. Saya yakin pak gubernur akan terbuka, karena ini juga bagaimana aspirasi masyarakat kita bisa direalisasikan. Kalau perlu, pansus termasuk semua fraksi akan bersurat kepada gubernur secara resmi,” kata dia.

Lebih lanjut disampaikan Tio, bahwa pada perinsipnya, draft perda yang ada di Pemprov DKI Jakarta dengan draft yang dimiliki Pemprov Kaltim tidak ada perbedeaan yang signifikan. “Hanya yang membedakan, adanya pembatasan angka itu tadi,” bebernya.

Sementara, pertemuan dengan pihak Mendagri, pansus juga meminta arahan dan masukan terkait dengan regulasi pengelolaan keuangan di Kaltim. Wakil Ketua Pansus Sutomo Jabir menyampaikan bahwa, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan daerah ini sebagai tindak lanjut dari yang Permendagri 77 Tahun 2020. “Mudah-mudahan raperda yang sedang pansus bahas ini secepatnya dapat segera diselesaikan,” katanya.

Ia juga berharap, perda ini nantinya bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat, fleksibel dan tidak terlalu kaku. Termasuk muatan lokal dapat diakomodir, yang kemudian dimasukkan dalam perda tersebut. “Apa yang telah disampaikan pihak Mendagri, bisa menjadi pencerahan dalam menyusun raperda tentang pengelolaan keuangan ini. Termasuk dalam pemberian bantuan keuangan, bukan nominal seperti yang ada dalam Pergub 49 itu, tetapi bantuan itu berbasis kebutuhan masyarakat,” terang Tomo, saapan akrabnya.

Jika mengacu pada nominal kata dia, belum tentu nominal kebutuhan masyarakat senilai 2,5 miliar, tetapi boleh jadi dibawanya. “Sehingga mestinya, pemberian bantuan keuangan itu berbasis kebutuhan masyarakat,” pungkas Politisi PKB ini. (ADV/DPRD Kaltim).

Penulis: Muhammad

Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Manisnya Usaha Rokok Linting, Irit Kocek Penikmat Rokok Digempur Mahalnya Harga Rokok

Manisnya Usaha Rokok Linting, Irit Kocek Penikmat Rokok Digempur Mahalnya Harga Rokok

Dorong Pembangunan Desa yang Inklusif dan Akuntabel, Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong

Dorong Pembangunan Desa yang Inklusif dan Akuntabel, Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Dispora Kaltim Siapkan Penyegaran Program Sosialisasi Kepemudaan di 2025

10 November 2024
Update Perolehan Medali Sementara Porprov VII Kaltim 2022, Samarinda Masih Teratas

Update Perolehan Medali Sementara Porprov VII Kaltim 2022, Samarinda Masih Teratas

5 Desember 2022
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad

DPRD Bontang Sepakati Lokasi Baru untuk Lahan Pemakaman di Bontang Barat

22 Juli 2024
Foto: Pelantikan 214 PPPK Pemkot Bontang, di Gedung Auditorium Wali Kota Bontang, Selasa (25/3/2025). 

Langkah Cepat Pemkot Bontang Resmi Melantik 214 PPPK, Wali Kota Neni Minta Integritas dan Responsif

25 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat 8 Mei 2026
  • Bontang Jadi Pionir, Program “Smart Tani Goes to School” Resmi Diluncurkan 8 Mei 2026
  • Perangi Narkoba, Pemkot Bontang Perketat Pengawasan di Titik Rawan 8 Mei 2026
  • Tinjau Tanjung Laut Indah, Neni Tegaskan Data Warga Rentan Tak Boleh Sekadar Formalitas 8 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...