Sabtu, Agustus 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polda Kaltim Tangkap 3 Orang Jaringan Pengedar Narkoba di Kaltim Beserta Barang Bukti 10,4 Kg Sabu Seharga Rp15 miliar

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Juni 2024
in Daerah
0
Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kaltim, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.

Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kaltim, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.

376
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kaltim, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Arif Bastari menjelaskan, dari tiga orang tersangka itu, diamankan barang bukti sabu sebanyak 10,4 kilogram.

Baca juga :

HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia

Latihan Berat 2 Bulan Terbayar Tuntas, Ini Hadiah Spesial Pemkot Bontang untuk Anggota Paskibraka

Pengkapan terhadap tersangka, berawal dari informasi masyarakat, jika akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara pada 29 Mei 2024 lalu.

Berdasarkan laporan itu, Tim Sudit I Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan.

Selanjutnya, Tim Sudir I pun berhasil mengamankan dua pria berinisial AR (44) dan R (39). Kedua tersangka diketahui merupakan warga Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tim juga mengamankan barang bukti beberapa gram sabu,” ujarnya, belum lama ini.

Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dari penangkapan dua tersangka, dengan menginterogasi keduanya.

Hasil pengembangan dan introgasi diketahui selanjutnya berhasil menangkap tersangka pengedar ketiga berinisial A (31), warga Tarakan, Kaltara.

“Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 10 paket besar berisi sabu-sabu dengan total berat 10 kilogram, disimpan dalam kemasan teh Cina yang disembunyikan dalam kotak speaker,” Tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka berperan sebagai kurir, untuk mengantarkan barang sabu tersebut.

Rute tujuan pengantaran dari Kalimantan Utara ke Bulungan-Berau-Sanggatta-Samarinda-Anggana di Kukar. Pengantaran menggunakan kendaraan motor roda dua.

Para tersangka ini diberi upah ongkos jalan sebesar Rp2 juta. Sementara jika barang berhasil sampai dengan selamat di Kukar, tersangka diberikan upah Rp100 juta dari pengendali di Bulungan.

Reserse Narkoba Polda Kaltim terus berupaya melakukan pengembangan terhadap pengendali barang haram tersebut.

Sabu seberat 10,4 kilogram yang diamankan gagal edar tersebut, ditaksir bernilai Rp15 miliar. Dimana harga dalam 1 kilogram sebesar Rp1,5 miliar.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup serta hukuman mati,” Jelasnya. (Ad)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa ditemui media ini Jumat 21 Juni 2024.

Ini Teknis KPU Verfak KTP Dukungan Paslon Perseorangan Basri Rase-Chusnul dari Rumah ke Rumah

Foto istimewa: anggota DPRD Kutim Faizal Rachman

Diduga Tanam Bibit Sawit di Luar Izin HGU, DPRD Kutim Soroti Tindakan PT BMA

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Swafoto Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, Dirut Pupuk Kaltim Gusrizal dan jajaran direksi Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim serta Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam groundbreaking pembangunan pabrik soda ash di kawasan KIE Bontang, Jumat 31 Oktober 2025 (Foto Istimewa)

Tonggak Baru Hilirisasi Nasional, Pupuk Indonesia Mulai Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama Indonesia di Pupuk Kaltim

3 November 2025
Perbedaan Jukir Resmi dan Liar, Menurut Dishub Bontang

Perbedaan Jukir Resmi dan Liar, Menurut Dishub Bontang

13 Juni 2022
Pada Jumat, 4 Oktober 2024, Hasrul resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Penajam Paser Utara periode 2024-2027. 

Hasrul Resmi Daftar Bakal Calon Ketua Umum HIPMI PPU Periode 2024-2027

5 Oktober 2024
Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan GOR Loktuan, Volume Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Menurun

Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan GOR Loktuan, Volume Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Menurun

18 Januari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • BNPB Deteksi 1.487 Titik Panas Potensi Jadi Karhutla di Sebagian Besar Pulau Kalimantan 21 Agustus 2026
  • Kepala Otorita IKN Terima Kunjungan Suharso Monoarfa di KIPP Nusantara, Sampaikan Perkembangan Pembangunan 21 Agustus 2026
  • HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia 19 Agustus 2026
  • Malam Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa, Otorita IKN Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...