Senin, Juni 29, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi, Terungkap Tersangka Merencanakan Pembunuhan di KM 3 Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Februari 2024
in Daerah
0
Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi, Terungkap Tersangka Merencanakan Pembunuhan di KM 3 Bontang

Foto Abdi: Kepolisian Kota Bontang menggelar adegan rekonstruksi kasus pembunuhan di KM 3 yang dilakukan tersangka, dikawal ketat polisi.

342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebanyak 22 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan, diperagakan oleh tersangka yang dilakukan oleh adik kandung kepada korban sang kakak.

Rekonstruksi ini dilakukan Kepolisian Kota Bontang, untuk mengambarkan peristiwa pembunuhan di Kilometer 3, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.

Baca juga :

Beri Sinyal Koalisi, Agus Haris Terang-terangan Pinang Andi Faiz Pilkada 2029

Buktikan Golkar Bontang Solid, Andi Faiz Terpilih Aklamasi Musda VIII, Target 9 Kursi Pileg 2029

Adegan rekonstruksi itu, di lakukan di halaman Mako Polres Bontang, dan di kawal kepolisian pada Selasa, 6 Februari 2024.

Pada 22 adegan rekonstruksi itu, tersangka menggunakan penutup wajah berwarna hitam, dan baju tahanan warna oranye.

Dari rekonstruksi yang dilakukan selama 30 menit, tersangka menunjukkan tindakan aksinya dalam melakukan pembunuhan terhadap korban.

Adegan diperagakan tersangka diawali bertemu dengan korban di Masjid Darul Irsyad Al-Muhajirin Kelurahan Loktuan.

“Keduanya kemudian bersama-sama menuju TKP menggunakan sepeda motor, korban di bonceng oleh tersangka, dengan tujuan mengajak korban berkelahi,” Jelas, Kasat Reskrim Iptu Hari melalui KBO Ipda Samuri.

Sesampainya di lokasi sekira pukul 11.40 Wita, tersangka memukul wajah korban dengan tangan kanan. Kemudian korban memeluk tersangka, dan keduanya terguling ke jurang.

Selanjutnya leher korban di cekik hingga lemas, dan diinjak sebanyak 2 kali. Setelah itu, tersangka kemudian meninggalkan korban.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan pidana penjara seumur hidup.

Dalam rekonstruksi kasus pembununuhan ini berisi adegan kriminalitas atau adegan yang mengandung tindakan kekerasan.

Pewarta: Abdi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara, Paling Banyak Surat Suara Capres-Cawapres

KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara, Paling Banyak Surat Suara Capres-Cawapres

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tumpukan Janji Politisi Sumber Bencana Ekologis

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tumpukan Janji Politisi Sumber Bencana Ekologis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar, Resmikan Inovasi Pelayanan Ramah Difabel di Kelurahan Bontang Baru.

Pjs Wali Kota Resmikan Inovasi Pelayanan Ramah Difabel di Kelurahan Bontang Baru

20 November 2024
Sabet Gelar Profesor di Usia 33, Ibnu Sina Chandranegara Jadi Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia!

Sabet Gelar Profesor di Usia 33, Ibnu Sina Chandranegara Jadi Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia!

14 Juni 2023
Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap, Ajak Masyarakat Desa Sumber Sari Paser Utara Taat Pajak

Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap, Ajak Masyarakat Desa Sumber Sari Paser Utara Taat Pajak

26 Maret 2023
Sultan Kutai Kartanegara Berbagi Untuk Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Sultan Kutai Kartanegara Berbagi Untuk Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

8 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Beri Sinyal Koalisi, Agus Haris Terang-terangan Pinang Andi Faiz Pilkada 2029 28 Juni 2026
  • Buktikan Golkar Bontang Solid, Andi Faiz Terpilih Aklamasi Musda VIII, Target 9 Kursi Pileg 2029 27 Juni 2026
  • Berkas Lengkap, Andi Faizal Melenggang Tanpa Rival di Musda VIII Golkar Bontang 27 Juni 2026
  • Wujudkan Liveable City, Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Lanskap Internasional 26 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...