Kamis, Juli 31, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi, Terungkap Tersangka Merencanakan Pembunuhan di KM 3 Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Februari 2024
in Daerah
0
Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi, Terungkap Tersangka Merencanakan Pembunuhan di KM 3 Bontang

Foto Abdi: Kepolisian Kota Bontang menggelar adegan rekonstruksi kasus pembunuhan di KM 3 yang dilakukan tersangka, dikawal ketat polisi.

336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebanyak 22 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan, diperagakan oleh tersangka yang dilakukan oleh adik kandung kepada korban sang kakak.

Rekonstruksi ini dilakukan Kepolisian Kota Bontang, untuk mengambarkan peristiwa pembunuhan di Kilometer 3, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.

Baca juga :

Polres Bontang Menahan Oknum ASN Proyek Fiktif, Rugikan Kontraktor Ratusan Juta

Peringatan BMKG Status Waspada Tsunami di 10 Wilayah Indonesia

Adegan rekonstruksi itu, di lakukan di halaman Mako Polres Bontang, dan di kawal kepolisian pada Selasa, 6 Februari 2024.

Pada 22 adegan rekonstruksi itu, tersangka menggunakan penutup wajah berwarna hitam, dan baju tahanan warna oranye.

Dari rekonstruksi yang dilakukan selama 30 menit, tersangka menunjukkan tindakan aksinya dalam melakukan pembunuhan terhadap korban.

Adegan diperagakan tersangka diawali bertemu dengan korban di Masjid Darul Irsyad Al-Muhajirin Kelurahan Loktuan.

“Keduanya kemudian bersama-sama menuju TKP menggunakan sepeda motor, korban di bonceng oleh tersangka, dengan tujuan mengajak korban berkelahi,” Jelas, Kasat Reskrim Iptu Hari melalui KBO Ipda Samuri.

Sesampainya di lokasi sekira pukul 11.40 Wita, tersangka memukul wajah korban dengan tangan kanan. Kemudian korban memeluk tersangka, dan keduanya terguling ke jurang.

Selanjutnya leher korban di cekik hingga lemas, dan diinjak sebanyak 2 kali. Setelah itu, tersangka kemudian meninggalkan korban.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan pidana penjara seumur hidup.

Dalam rekonstruksi kasus pembununuhan ini berisi adegan kriminalitas atau adegan yang mengandung tindakan kekerasan.

Pewarta: Abdi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara, Paling Banyak Surat Suara Capres-Cawapres

KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara, Paling Banyak Surat Suara Capres-Cawapres

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tumpukan Janji Politisi Sumber Bencana Ekologis

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tumpukan Janji Politisi Sumber Bencana Ekologis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Gedung Pasar Taman Rawa Indah Kota Bontang

Dewan Usulkan Pembangunan Pasar Baru yang Lebih Representatif

5 Juli 2024
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Desa Benua Puhun Kukar

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Desa Benua Puhun Kukar

24 Maret 2023
Foto: Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

21 Mei 2025
Perkuat Pesisir, Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tinjau Progres Pengaman Pantai di PPU

Perkuat Pesisir, Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tinjau Progres Pengaman Pantai di PPU

8 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Polres Bontang Menahan Oknum ASN Proyek Fiktif, Rugikan Kontraktor Ratusan Juta 31 Juli 2025
  • Peringatan BMKG Status Waspada Tsunami di 10 Wilayah Indonesia 30 Juli 2025
  • Andi Sofyan Hasdam Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Kepada Ratusan Pelajar di Bontang 30 Juli 2025
  • Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Bontang, Modus Pelaku Imingi Uang ke Korban 29 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...