Selasa, Maret 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi, Terungkap Tersangka Merencanakan Pembunuhan di KM 3 Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Februari 2024
in Daerah
0
Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi, Terungkap Tersangka Merencanakan Pembunuhan di KM 3 Bontang

Foto Abdi: Kepolisian Kota Bontang menggelar adegan rekonstruksi kasus pembunuhan di KM 3 yang dilakukan tersangka, dikawal ketat polisi.

339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebanyak 22 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan, diperagakan oleh tersangka yang dilakukan oleh adik kandung kepada korban sang kakak.

Rekonstruksi ini dilakukan Kepolisian Kota Bontang, untuk mengambarkan peristiwa pembunuhan di Kilometer 3, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.

Baca juga :

PAC Pemuda Pancasila Bontang Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berbas Tengah

Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah

Adegan rekonstruksi itu, di lakukan di halaman Mako Polres Bontang, dan di kawal kepolisian pada Selasa, 6 Februari 2024.

Pada 22 adegan rekonstruksi itu, tersangka menggunakan penutup wajah berwarna hitam, dan baju tahanan warna oranye.

Dari rekonstruksi yang dilakukan selama 30 menit, tersangka menunjukkan tindakan aksinya dalam melakukan pembunuhan terhadap korban.

Adegan diperagakan tersangka diawali bertemu dengan korban di Masjid Darul Irsyad Al-Muhajirin Kelurahan Loktuan.

“Keduanya kemudian bersama-sama menuju TKP menggunakan sepeda motor, korban di bonceng oleh tersangka, dengan tujuan mengajak korban berkelahi,” Jelas, Kasat Reskrim Iptu Hari melalui KBO Ipda Samuri.

Sesampainya di lokasi sekira pukul 11.40 Wita, tersangka memukul wajah korban dengan tangan kanan. Kemudian korban memeluk tersangka, dan keduanya terguling ke jurang.

Selanjutnya leher korban di cekik hingga lemas, dan diinjak sebanyak 2 kali. Setelah itu, tersangka kemudian meninggalkan korban.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan pidana penjara seumur hidup.

Dalam rekonstruksi kasus pembununuhan ini berisi adegan kriminalitas atau adegan yang mengandung tindakan kekerasan.

Pewarta: Abdi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara, Paling Banyak Surat Suara Capres-Cawapres

KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara, Paling Banyak Surat Suara Capres-Cawapres

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tumpukan Janji Politisi Sumber Bencana Ekologis

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tumpukan Janji Politisi Sumber Bencana Ekologis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

UU ASN 2023 Resmi Disahkan Terpadat Perombakan Istilah, PNS dan PPPK Juga Memiliki Hak yang Sama

UU ASN 2023 Resmi Disahkan Terpadat Perombakan Istilah, PNS dan PPPK Juga Memiliki Hak yang Sama

13 April 2024
Yasser Desak Pemkot Atur Ulang Lapak di Gedung Pasar Tamrin dan Tambah Eskalator

Yasser Desak Pemkot Atur Ulang Lapak di Gedung Pasar Tamrin dan Tambah Eskalator

7 November 2021
Ket foto : Tampak depan gedung SDN 004 Bontang Utara

Minim Fasilitas, SDN 004 Bontang Utara Harap Dukungan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belajar

11 November 2025
DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023.

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023, Ini Hasilnya

1 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PAC Pemuda Pancasila Bontang Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berbas Tengah 23 Maret 2026
  • Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Organisasi Kosgoro 1957 Kota Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...