Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Tangkap Kakek Petugas Kebersihan Sekolah yang Cabuli Bocah 10 Tahun di Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Agustus 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi Tangkap Kakek Petugas Kebersihan Sekolah yang Cabuli Bocah 10 Tahun di Samarinda

Polisi Samarinda tangkap kakek petugas kebersihan sekolah yang cabuli bocah 10 tahun di Samarinda, Kaltim.

337
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Bocah perempuan yang masih berusia 10 tahun ini, menjadi korban tindak asusila dari seorang kakek inisial LA berusia 72 tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kombes Pol Ary Fadli saat konferensi pers mengungkapkan, kakek berusia 72 tahun ini nekat mencabuli korban dengan memberikan senilai Rp 30.000 sebagai uang tutup mulut.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

“Agar korban tidak melaporkannya kepada orang tua korban. Pelaku memberikan uang senilai Rp 30.000. Pelaku melakukan tindakan bejatnya pada 19 Agustus 2023,” Ungkap Kombes Pol Ary Fadli. Pada Rabu (23/8/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku dalam kesehariannya, berprofesi sebagai petugas keamanan dan petugas kebersihan di salah satu sekolah di Samarinda. Diketahui korban merupakan anak salah satu penjaga kantin di lingkungan sekolah tersebut.

Kronologis peristiwa kejadian, berawal saat korban sedang bermain di halaman sekolah. Melihat korban yang sedang asik bermain tersebut, pelaku lantas memanggil korban dan melakukan tindakan cabul terhadap korban.

Usai pelaku melakukan tindakan bejatnya itu, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut, kepada orang tuanya yang berada di kantin sekolah. Mengetahui itu, orang tua korban langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti tindakan asusilasi tersebut. Kombes Pol Ary Fadli mengimbau, jika ada korban lain yang mengalami hal serupa untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. *(AD).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tingkatkan Gemar Membaca, Duta Baca Pelajar Kukar 2023 Terpilih dari Siswa SMP IT Nurul Ilmi Tenggarong

Tingkatkan Gemar Membaca, Duta Baca Pelajar Kukar 2023 Terpilih dari Siswa SMP IT Nurul Ilmi Tenggarong

Bersama Prof. Rhenald Kasali & Para Pakar Executive Forum SEVIMA Akan Kupas Strategi Kampus Tingkatkan Penyerapan Lulusan

Bersama Prof. Rhenald Kasali & Para Pakar Executive Forum SEVIMA Akan Kupas Strategi Kampus Tingkatkan Penyerapan Lulusan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, membuka gerai perdana Tomoro Coffee Bontang di eks Bontang Plaza. (Raf/Inspirasa.co)

Buka Tomoro Coffee, Neni: Bontang Ramah Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

15 Agustus 2025
DPC Partai Ummat Nunukan Diduga Catut Nama Jurnalis di Samarinda Jadi Pengurus Kecamatan

DPC Partai Ummat Nunukan Diduga Catut Nama Jurnalis di Samarinda Jadi Pengurus Kecamatan

19 Oktober 2023
3 Pemuda di Kukar Berhasil Kuras Tabungan Rp 259 Juta, Bermodalkan Tanggal Lahir di KTP Korban

3 Pemuda di Kukar Berhasil Kuras Tabungan Rp 259 Juta, Bermodalkan Tanggal Lahir di KTP Korban

15 November 2022
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Baharuddin Demmu Reses ke Desa Bakungan, Warga Mengeluh soal Infrastruktur Hingga Pengadaan Mobil Ambulans

12 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...