Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Tetapkan Pemilik Harimau di Samarinda Jadi Tersangka, 3 Orang Saksi Diperiksa

inspirasa.co by inspirasa.co
20 November 2023
in Daerah
0
Polisi Tetapkan Pemilik Harimau di Samarinda Jadi Tersangka, 3 Orang Saksi Diperiksa

Kompol Rengga Puspo Saputro, Kasat Reskrim Polresta Samarinda

330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang pria yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi mengenaskan, setelah diterkam harimau peliharaan majikannya. Pada Sabtu (18/11/2023) siang.

Korban ditemukan tewas di Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur.

Baca juga :

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban

Kompol Rengga Puspo Saputro, Kasat Reskrim Polresta Samarinda mengatakan, pihak kepolisian resmi menetapkan A sebagai tersangka, atas kasus kepemilikan harimau ilegal.

“Kita telah periksa pemilik, dan ada 3 hingga 5 orang saksi yang juga diperiksa,” Ungkapnya.

Tersangka dijerat atas dugaan unsur kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Kepolisian Polresta Samarinda terus mendalami, kasus tersebut, dan telah naik ke tingkat penyidikan.

“Saat ini kita terus melakukan pengembangan. Harimau yang dipelihara sejak kecil, kurang lebih selama 3 tahun,” Ujarnya.

Polisi menjerat tersangka A dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Serta Undang-undang Nomor 59 tahun 1990 tentang kepemilikan satwa langka dan dilindungi secara ilegal dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas 7 tahun penjara.

BKSD Kaltim Uji Sample dan Tes DNA Harimau

Sementara itu, Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kalimantan Timur mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan uji sample dan tes DNA untuk mengetahui kepastian jenis harimau tersebut.

Harimau dengan berat mencapai 100 kg tersebut disinyalir kini berusia kurang lebih 10 tahun, dengan panjang 1,5 meter dari ujung hidung sampai ekornya, sedangkan tingginya sekitar 60 cm.

Dalam proses evakuasi harimau ini sendiri perlu memakan waktu hingga 2 jam untuk dilakukan proses bius hingga dapat bereaksi.

“Perlu waktu 2 jam untuk evakuasi. Evakuasi dilakukan dengan dibius kemudian tubuhnya dipindahkan ke kandang baja berukuran 2,5 x 1,5 meter untuk selanjutnya dibawa menggunakan dump truck,” Jelasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kaleidoskop Pemkab Kukar Sepanjang Semester I 2023: Realisasikan Ragam Program Hingga Torehkan Prestasi

Kaleidoskop Pemkab Kukar Sepanjang Semester I 2023: Realisasikan Ragam Program Hingga Torehkan Prestasi

Bupati Kutim Lepas Kontingen PGRI Berpartisipasi Dalam Porseni PGRI Tingkat Provinsi Kaltim

Bupati Kutim Lepas Kontingen PGRI Berpartisipasi Dalam Porseni PGRI Tingkat Provinsi Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Recommended Evening Workouts If You’re Not A Morning Person

4 Desember 2020
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman Mendorong Pemkab Segera Menyusun Perbup Agar Perda Dapat Berjalan Maksimal

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman Mendorong Pemkab Segera Menyusun Perbup Agar Perda Dapat Berjalan Maksimal

5 Desember 2023
Ket. Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri

Dispora Kaltim dan Unmul Rancang Grand Design Kepemudaan untuk Generasi Berkualitas

14 November 2024
Pria Ini Berperan Jadi Perempuan di Aplikasi Michat Sejak 2020, Berhasil Menipu Ratusan Pria

Pria Ini Berperan Jadi Perempuan di Aplikasi Michat Sejak 2020, Berhasil Menipu Ratusan Pria

11 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban 22 Juli 2025
  • Neni Tegaskan Komitmen Pemkot Cegah Stunting Sejak Usia Dini Lewat Berbagai Regulasi dan PAUD Jadi Garda Terdepan 22 Juli 2025
  • Langkah Pemkot Uji Emisi untuk Udara Sehat, Neni Tekankan Rutin Dilakukan Libatkan Semua Pihak dan Efisiensi Bahan Bakar 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...