Jumat, September 19, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak

inspirasa.co by inspirasa.co
19 September 2025
in Daerah
0
Foto: Plt Kasidik Kejati Kaltim, Juli Hartono.

Foto: Plt Kasidik Kejati Kaltim, Juli Hartono.

332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dua pejabat Kaltim ditahan setelah penetapan tersangka oleh Kejati Kaltim atas kasus korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) anggaran 2023, senilai Rp 100 miliar. Kamis (18/9/2025).

Dua pejabat itu, Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain.

Baca juga :

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi

Keduanya saat ini, ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda (Rutan Sempaja) untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Plt Kasidik Kejati Kaltim, Juli Hartono mengatakan, sebanyak 30 saksi telah diperiksa atas kasus ini. Mereka berasal dari berbagai pihak, Eeksekutif, legislatif dan organisasi terkait.

Pemeriksaan saksi dilakukan, membantu mempercepat proses penyidikan, dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga kasus ini dapat terungkap jelas.

“Keterangannya dianggap krusial untuk membuat terang kasus ini,” jelas Juli Hartono.

Terkait ada potensi tambahan tersangka, Juli Hartono mengatakan, penyidikan kasus ini bersifat dinamis, sehingga menemukan fakta dan barang bukti yang ada.

“Ketika ditemukan fakta hukum menyangkut pihak lain atau peran pihak lain, siapa pun itu pasti akan kami tindaklanjuti sesuai kaidah hukum yang berlaku,” terang Juli Hartono. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Pemain Tanjung Laut dan Lok Tuan PKT Cup 2025

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Irfan Dorong Pemkot Gencar Sosialisasi Vaksin Covid-19 Usia Dini

Irfan Dorong Pemkot Gencar Sosialisasi Vaksin Covid-19 Usia Dini

11 November 2021
Dishub Kutim Studi Tiru ke Kota Bandung Pelajari KTL

Dishub Kutim Studi Tiru ke Kota Bandung Pelajari KTL

11 November 2023
Pemkab Kutim Terima Transfer Dana Dana Karbon Rp 6 Miliar dari Pemrov Kaltim, Alokasikan untuk 11 SKPD

Pemkab Kutim Terima Transfer Dana Dana Karbon Rp 6 Miliar dari Pemrov Kaltim, Alokasikan untuk 11 SKPD

27 November 2023
Rasman Sebut Orang yang Rajin Membaca Adalah Dia yang Mau Hidup Bahagia

Rasman Sebut Orang yang Rajin Membaca Adalah Dia yang Mau Hidup Bahagia

11 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Lakoni Laga Penuh Tensi, Tanjung Laut Rebut Tiket Final PKT Cup 2025 18 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...