Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pria Rusak Mesin ATM Mandiri di Bontang Alami Gangguan Mental Dibebaskan Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Februari 2025
in Daerah, Lingkungan
0
Foto Istimewa Polres Bontang amankan pria pelaku pengrusakan mesin ATM Mandiri.

Foto Istimewa Polres Bontang amankan pria pelaku pengrusakan mesin ATM Mandiri.

532
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Masyarakat melaporkan ke polisi atas dugaan seorang pria telah melakukan pengrusakan fasilitas perbankan mesin ATM Mandiri di Jalan Cipto Mangunkusumo, Belimbing, Bontang Barat, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Tak berselang lama, Satreskrim Polres Bontang pun telah mengamankan terduga pelaku pengrusakan dengan inisial GAR (21).

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, terduga pelaku melakukan pengerusakan mesin ATM tanpa alasan yang jelas.

Sementara dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis tehadap terduga pelaku, diketahui mengalami gangguan mental atau jiwa.

“Hal ini diperkuat dengan adanya surat berobat dari klinik psikiatri yang mendiagnosis pelaku mengidap Schizophrenia atau gangguan jiwa berat,” jelas Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.

Pihak bank Mandiri pun, telah menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut, usai mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

Maka itu, Polres Bontang memutuskan untuk mengeluarkan terduga pelaku dari tahanan, pada Jumat 31 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 Wita, sesuai dengan prosedural yang berlaku.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi kesehatan terduga dengan surat pernyataan dari pihak terkait.

“Proses ini dilakukan dengan tetap mengedepankan asas kemanusiaan serta mempertimbangkan aspek hukum dan kesehatan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.

Polres Bontang mengimbau masyarakat Bontang untuk segera melaporkan jika menemukan individu dengan kondisi serupa, agar dapat ditangani secara tepat. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa gedung Universitas Mulawarman

Pernyataan Sikap Koalisi Dosen Unmul Tegas Tolak Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi

Foto istimewa masyarakat membeli gas LPG 3 kg

Presiden Prabowo Instruksikan Gas LPG 3 Kg Tetap Bisa Dijual Pengecer

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Tingkatkan IPP di Kaltim, Bahri: Semua Pihak Wajib Terlibat dan Berperan

Tingkatkan IPP di Kaltim, Bahri: Semua Pihak Wajib Terlibat dan Berperan

2 November 2023
Neni Moerniaeni melakukan sosialisasi di warga Kelurahan Belimbing, Rabu (23/10/2024) malam.

Program Neni-Agus, Pembinaan Hingga Pengadaan Fasilitas Olahraga, Fasilitasi Atlet Berprestasi Menjadi Pegawai Negeri

24 Oktober 2024
Foto: Kabid E-Government Diskominfo Bontang, Yudi Pancoro.

Diskominfo dan Polres Bontang Percepat Pemasangan ETLE di Tiga Titik Check Point

1 November 2024
Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah di Bontang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah di Bontang Ditetapkan, Ini Rinciannya

22 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...