Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pria Rusak Mesin ATM Mandiri di Bontang Alami Gangguan Mental Dibebaskan Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Februari 2025
in Daerah, Lingkungan
0
Foto Istimewa Polres Bontang amankan pria pelaku pengrusakan mesin ATM Mandiri.

Foto Istimewa Polres Bontang amankan pria pelaku pengrusakan mesin ATM Mandiri.

557
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Masyarakat melaporkan ke polisi atas dugaan seorang pria telah melakukan pengrusakan fasilitas perbankan mesin ATM Mandiri di Jalan Cipto Mangunkusumo, Belimbing, Bontang Barat, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Tak berselang lama, Satreskrim Polres Bontang pun telah mengamankan terduga pelaku pengrusakan dengan inisial GAR (21).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, terduga pelaku melakukan pengerusakan mesin ATM tanpa alasan yang jelas.

Sementara dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis tehadap terduga pelaku, diketahui mengalami gangguan mental atau jiwa.

“Hal ini diperkuat dengan adanya surat berobat dari klinik psikiatri yang mendiagnosis pelaku mengidap Schizophrenia atau gangguan jiwa berat,” jelas Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.

Pihak bank Mandiri pun, telah menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut, usai mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

Maka itu, Polres Bontang memutuskan untuk mengeluarkan terduga pelaku dari tahanan, pada Jumat 31 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 Wita, sesuai dengan prosedural yang berlaku.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi kesehatan terduga dengan surat pernyataan dari pihak terkait.

“Proses ini dilakukan dengan tetap mengedepankan asas kemanusiaan serta mempertimbangkan aspek hukum dan kesehatan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.

Polres Bontang mengimbau masyarakat Bontang untuk segera melaporkan jika menemukan individu dengan kondisi serupa, agar dapat ditangani secara tepat. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa gedung Universitas Mulawarman

Pernyataan Sikap Koalisi Dosen Unmul Tegas Tolak Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi

Foto istimewa masyarakat membeli gas LPG 3 kg

Presiden Prabowo Instruksikan Gas LPG 3 Kg Tetap Bisa Dijual Pengecer

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto bersama usai kegiatan persamaan perspektif antara RSUD Taman Husada Bontang dan Poltekkes Kemenkes Samarinda

Mahasiswa Poltekkes Samarinda Bantu Perkuat Layanan Pasien di RSUD Bontang

21 Oktober 2025

Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Eksekutif Meeting Bersama Perusahaan Tambang, Perkebunan, dan Kehutanan

6 Maret 2025

Babinsa Loa Kulu Dampingi Petani Desa Loh Sumber dalam Mendukung Ketahanan Pangan Kutai Kartanegara

14 April 2025
Pengadilan Negeri Samarinda melakukan persidangan Rabu (12/11/2025), terkait kasus penembakan yang menewaskan Deddy Indrajid di depan tempat hiburan malam (THM) Jalan Imam Bonjol, Samarinda. (Foto istimewa)

Fakta Penembakan di THM Samarinda Terungkap di Persidangan, Senpi Diduga Milik Mantan Anggota Polri

14 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...