Inspirasa.co – Dalam rapat kerja yang digelar oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang terkait laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan tahun anggaran 2024, Ketua Komisi II Rustam menyampaikan beberapa catatan penting.
Diungkapkan Rustam, ada beberapa OPD yang hanya mampu menyerap anggaran sebesar 30 persen dari anggaran yang telah dialokasikan, namun kemudian masih meminta tambahan dana meskipun masih memiliki sisa lebih anggaran (Silpa).
“Ini menjadi catatan penting bagi Komisi II. Jika sebuah OPD hanya mampu menyerap 30 persen anggaran dan masih memiliki Silpa sebesar 5 miliar, tidak wajar bagi mereka untuk meminta tambahan 5 miliar lagi tanpa dapat membuktikan efektivitas penggunaan anggaran,” ujarnya, Senin (8/7/2024).
Rustam pun menegaskan bahwa Komisi II akan menerapkan standar yang ketat dalam memberikan tambahan anggaran kepada OPD, dengan minimal serapan anggarannya di atas 50 persen.
“Contohnya Bapenda dan BPKAD yang meminta tambahan anggaran sebesar 6 miliar rupiah karena telah berhasil menyerap anggaran di atas 50 persen itu bisa dipertimbangkan untuk penambahan anggaran,” timpalnya.
Menurut Rustam, Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sisa lebih anggaran (Silpa) pada tahun 2024 tidak melonjak secara tidak terkendali.
“Ini kita lakukam supaya Silpa Kita tidak terlalu besar. Kalau 300 miliar masih wajar lah itu, tapi kalau sampai 500 miliar kan kasian. Makanya hal itu harus diwaspadai,” tambah Rustam. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post