Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ratusan TKD Bontang Berdesakan untuk Mendapatkan Surat Bebas Narkoba

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Januari 2022
in Info Terkini
0
Ratusan TKD Bontang Berdesakan untuk Mendapatkan Surat Bebas Narkoba

Foto Ratusan TKD Bontang Berdesakan Untuk Mendapatkan Surat Bebas Narkoba.

649
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang mewajibkan para tenaga kontrak daerah (TKD) disetiap instansi, untuk kembali memperpanjang masa kontraknya di awal tahun 2022.

Salah satu syarat dalam perpanjangan kontrak itu, para tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemkot Bontang, diwajibkan untuk mendapatkan surat bebas narkoba.

Baca juga :

Dorong Literasi Inklusif, Agus Haris Tegaskan Kepedulian ke Kelompok Rentan

Tangis Sri Mulyani Berpisah dengan Jajaran Kementerian Keuangan

Surat bebas narkoba diperoleh dengan mengikuti tes urin yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.

Seperti yang terlihat pada Senin, 3 Januari 2022, berlangsung di Kantor BNNK Bontang, di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Nampak ratusan tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemkot Bontang tersebut, berdesakan dan berkerumun di depan pintu pagar Kantor BNNK Bontang, demi untuk mendapatkan formulir tes urin narkoba.

Beberapa tenaga kontrak daerah (TKD) yang telah mendapatkan formulir tes urin narkoba tersebut, langsung menuju ke warehouse PT Graha Mandala Sakti (GMS) yang berada tepat di depan Kantor BNNK Bontang, untuk diambil sampel urinnya.

Diketahui PT Graha Mandala Sakti (GMS), bekerjasama BNNK Bontang untuk memfasilitasi tempat pengambilan urin, bagi para tenaga kontrak daerah (TKD) tersebut.

Roni tenaga kontrak daerah (TKD) yang bekerja di Sekwan menyoroti, penerapan antrian yang dilakukan BNNK Bontang.

Roni mengatakan, penerapan antrian itu membuat beberapa orang berdesakan hingga berkerumun. Bahkan menimbulkan kemacetan di Jalan.

”Coba lihat kita mengantri panjang cukup lama. Selain menimbulkan kerumunan, juga bikin macet,’’ ketusnya.

Selain itu Roni mengaku harus membayar sebesar Rp 150 ribu, untuk mendapatkan surat bebas narkoba tersebut.

“Tahun lalu kita bayar cuman 100 ribu rupiah. Waktu tesnya di Polres Bontang. Ini kita bayar 150 ribu rupiah. Lebih murah tahun lalu,” ungkapnya.

Sementara itu hal senada juga diungkapkan Dadang tenaga kontrak daerah (TKD) yang bekerja di UPT pasar. Ia meminta agar loket antrian di perbanyak. Agar tak menimbulkan kerumunan.

“Ini kita kaya mau naik kapal sajah. Ya kalau bisa loketnya diperbanyak lah. Jangan satu sajah. Biar tidak berkerumun seperti ini,” pungkasnya.

Adapun tes urin narkoba, dimulai sejak hari ini Senin, 3 Januari hingga Jumat, 7 Januari 2022 mendatang.

Hingga berita ini disiarkan, Kepala BNNK Bontang masih belum bersedia dimintai keterangan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sambut PTM 100 Persen, BINDA Kaltim Kembali Salurkan 400 Dosis Vaksinasi Anak Usia Dini

Sambut PTM 100 Persen, BINDA Kaltim Kembali Salurkan 400 Dosis Vaksinasi Anak Usia Dini

Soal Kerumunan Tes Urine Narkotika di BNNK Bontang, Ini Jawaban Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono

Soal Kerumunan Tes Urine Narkotika di BNNK Bontang, Ini Jawaban Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ratusan Pemuda di Kukar Ikuti Seminar Wirausaha Muda, Tingkatkan SDM Sambut IKN

Ratusan Pemuda di Kukar Ikuti Seminar Wirausaha Muda, Tingkatkan SDM Sambut IKN

21 September 2023
Sabaruddin Desak Pemerintah Pusat Percepat Penguatan Infrastruktur Balikpapan untuk Dukung IKN

Sabaruddin Desak Pemerintah Pusat Percepat Penguatan Infrastruktur Balikpapan untuk Dukung IKN

26 April 2025
Pemerintah Menetapkan Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022

Pemerintah Menetapkan Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022

29 Juni 2022
Firnadi Ikhsan Dukung Program Ternak Ayam Terpadu untuk Pemberdayaan Desa

Firnadi Ikhsan Dukung Program Ternak Ayam Terpadu untuk Pemberdayaan Desa

11 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025 21 September 2025
  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...