Kamis, Agustus 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi SDA di Kaltim dan Daerah Lain, Ini 6 Catatan yang Disampaikan

inspirasa.co by inspirasa.co
28 September 2024
in Nasional
0
SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi SDA di Kaltim dan Daerah Lain, Ini 6 Catatan yang Disampaikan
375
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Penetapan tersangka Gubernur Kaltim II Periode 2008-2013 dan 2013-2018, AFI, sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur kembali mengonfirmasi bahwa pengelolaan SDA Kaltim selama ini lekat dengan korupsi.

Kerentanan korupsi di sektor SDA dan lingkungan mengakibatkan eksploitasi SDA yg serampangan dan akhirnya membawa dampak buruk bagi individu, masyarakat, juga lingkungan.

Baca juga :

IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng”

MK Ketuk Palu: Pilkada Tetap Langsung di Tangan Rakyat

Izin yang pada awalnya dimaksudkan sebagai instrumen untuk mengontrol pemanfaatam SDA justru menjadi barang dagangan para pemangku kewenangan.

Tipologi korupsi SDA melibatkan aktor-aktor yg berkepentingan hingga melakukan berbagai cara untuk bisa melanggengkan eksploitasi SDA.

AFI bersama 2 tersangka lainnya telah diamankan oleh KPK. KPK menyebut AFI telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 September 2024.

Menanggapi hal itu, SAKSI FH Unmul memberikan catatan sebagai berikut:

1. Korupsi terkait ijin tambang yg melibatkan AFI mantan Gubernur Kaltim menambah daftar panjang korupsi SDA di Kaltim.

2. SDA menjadi “lahan basah” kepala daerah untuk melakukan korupsi melalui berbagai cara. Mulai dari penyalahgunaaan kewenangan, suap, hingga gratifikasi.

3. Penegakan hukum yang dilakukan terhadap kasus korupsi AFI harus dilakukan dengan transparan.

4. KPK harus mengusut tuntas siapapun yg terlibat dalam kasus korupsi AFI.

5. Di sisi lain, SAKSI menyayangkan KPK baru melakukan penyidikan terhadap kasus ini mengingat korupsi terjadi pada saat AFI masih menjabat sebagai Gubernur Kaltim.

6. KPK harus mengusut semua kepala daerah lain yang pernah menjabat pada saat kewenangan pemberian ijin tambang masih menjadi kewenangan daerah.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Calon Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri dan mengukuhkan, tim pemenangan dan relawan pendukung Isran-Hadi di Kota Bontang.

Pengukuhan Tim Pemenangan Calon Gubernur Kaltim Isran-Hadi di Bontang, Isran Noor: Arahkan Menangkan Najirah-Aswar

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut dua, Sutomo Jabir dan Nasrullah, belusukan di Pasar Taman Citra Mas Loktuan. Sabtu (28/9/2024) pagi.

Paslon Nomor Urut 2 Sutomo Jabir - Nasrullah Belusukan di Pasar Taman Citra Mas Loktuan Komitmen Penuhi Permintaan Pedagang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

26 Februari 2023
Kepolisian Bontang Perketat Keamanan, Minta Pelaku Usaha Pasang Kamera CCTV

Kepolisian Bontang Perketat Keamanan, Minta Pelaku Usaha Pasang Kamera CCTV

20 Maret 2023
Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Sangatta Bangun Ketahanan Keluarga

Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Sangatta Bangun Ketahanan Keluarga

23 Mei 2023

Forum Perangkat Daerah Kukar 2025: Upaya Peningkatan PAD dan Sinkronisasi Program

14 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...