Selasa, Juli 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2023
in Daerah
0
Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

Satpol PP Kutim tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

347
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dalam rangka penegakkan ketertiban pedagang kaki lima (PKL), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur menyasar pedangang di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

Pada kesempatan di hari kedua pelaksanaan, Satpol PP Kutim telah mendapati 19 pelaku usaha yang melanggar aturan. Mulai pukul 16.20 Wita, sejumlah 20 orang tim Satpol PP Kutai Timur melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Diponegoro mulai dari setelah Kantor Desa Sangatta Utara sampai di simpang Patung Granat.

Baca juga :

Hari Bhayangkara ke-79, JMSI Bontang: Refleksi Integritas Polri Jamin Kebebasan Pers, Keamanan Masyarakat, Kedepankan Integritas Moral

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Sosialisasi Pemahaman 4 Pilar Diikuti Ratusan Pelajar Kota Bontang

“Ini tahap pertama, meneruskan kegiatan sebelumnya, hari ini ada 19 pelaku usaha yang kami beri peringatan secaraa persuasif,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kutim, Aidiluddin , Senin (6/11/2023).

Lanjutnya, pada tahap pertama ini, pihaknya memberikan teguran sekaligus sosialisasi terkait kelayakan bangunan PKL di pinggir jalan.

Dimana, bagi PKL yang membangun warung atau kedainya di atas fasilitas umum, maka akan ditegur secara bertahap serta diberi waktu untuk membongkar dan memindahkan bangunannya.

Sebab, hal itu melanggar Perda Kutai Timur nomor 3 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Lanjutnya, ia juga mendapat kendala di lapangan yang mana ia sering menjumpai pelaku usaha yang mengaku belum pernah diberikan sosialisasi.

“Jadi sekarang kita tegur, nanti pas di tahap selanjutnya sudah ganti orangnya, jadi seolah-olah baru pertama mendapatkan sosialisasi,” ujarnya.

Di akhir ia berpesan kepada masyarakat yang ingin membangun toko atau warung dilarang di atas drainase.

“Lalu kalau kita datang memberikan teguran tidak perlu takut, karena kita melakukan dengan persuasif,” tuturnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Siswa SMA Sederajat

Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Siswa SMA Sederajat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Subandi: Anggaran PPPA adalah Investasi Masa Depan Perempuan dan Anak Kaltim

Subandi: Anggaran PPPA adalah Investasi Masa Depan Perempuan dan Anak Kaltim

25 Mei 2025
Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

26 Mei 2025
Musibah kebakaran terjadi di SDN 002 Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada Kamis (12/9/2024), sekitar pukul 03.15 Wita.

Kebakaran di SDN 002 Bontang Barat Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 700 Juta, Proses Belajar Mengajar Diliburkan Sehari

12 September 2024
Andi Faiz Saran Pemkot Tambah Kecepatan WiFi dan Dibuka Seluas-Luasnya

Andi Faiz Saran Pemkot Tambah Kecepatan WiFi dan Dibuka Seluas-Luasnya

29 September 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Hari Bhayangkara ke-79, JMSI Bontang: Refleksi Integritas Polri Jamin Kebebasan Pers, Keamanan Masyarakat, Kedepankan Integritas Moral 1 Juli 2025
  • Di Hadapan Warga Salo Cella, Baharuddin Demmu Tekankan Pentingnya Keadilan Gender 30 Juni 2025
  • Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu 30 Juni 2025
  • Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam Sosialisasi Pemahaman 4 Pilar Diikuti Ratusan Pelajar Kota Bontang 29 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...