Rabu, Agustus 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2023
in Daerah
0
Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

Satpol PP Kutim tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dalam rangka penegakkan ketertiban pedagang kaki lima (PKL), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur menyasar pedangang di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

Pada kesempatan di hari kedua pelaksanaan, Satpol PP Kutim telah mendapati 19 pelaku usaha yang melanggar aturan. Mulai pukul 16.20 Wita, sejumlah 20 orang tim Satpol PP Kutai Timur melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Diponegoro mulai dari setelah Kantor Desa Sangatta Utara sampai di simpang Patung Granat.

Baca juga :

Agus Haris Apresiasi Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp2,85 Miliar Wujudkan Kualitas SDM Unggul

APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga

“Ini tahap pertama, meneruskan kegiatan sebelumnya, hari ini ada 19 pelaku usaha yang kami beri peringatan secaraa persuasif,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kutim, Aidiluddin , Senin (6/11/2023).

Lanjutnya, pada tahap pertama ini, pihaknya memberikan teguran sekaligus sosialisasi terkait kelayakan bangunan PKL di pinggir jalan.

Dimana, bagi PKL yang membangun warung atau kedainya di atas fasilitas umum, maka akan ditegur secara bertahap serta diberi waktu untuk membongkar dan memindahkan bangunannya.

Sebab, hal itu melanggar Perda Kutai Timur nomor 3 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Lanjutnya, ia juga mendapat kendala di lapangan yang mana ia sering menjumpai pelaku usaha yang mengaku belum pernah diberikan sosialisasi.

“Jadi sekarang kita tegur, nanti pas di tahap selanjutnya sudah ganti orangnya, jadi seolah-olah baru pertama mendapatkan sosialisasi,” ujarnya.

Di akhir ia berpesan kepada masyarakat yang ingin membangun toko atau warung dilarang di atas drainase.

“Lalu kalau kita datang memberikan teguran tidak perlu takut, karena kita melakukan dengan persuasif,” tuturnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Siswa SMA Sederajat

Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Siswa SMA Sederajat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia (SDM), Muchammad Amin

Tahapan Debat Paslon di Kukar Masih Dalam Tahap Persiapan

24 Oktober 2024
Segera Terbit! Buku Hukum Sumber Daya Alam Prinsip-Prinsip Hukum Berbasis Adjudikasi Konstitusional

Segera Terbit! Buku Hukum Sumber Daya Alam Prinsip-Prinsip Hukum Berbasis Adjudikasi Konstitusional

5 Juli 2024
Gelar Rakor Sinergitas KIM dan Pembuatan Website Desa, Diskominfo Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Kukar

Gelar Rakor Sinergitas KIM dan Pembuatan Website Desa, Diskominfo Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Kukar

7 Oktober 2023
Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU, Komite Exekutif Partai Buruh Bontang Bawa Misi Sejahterahkan Pekerja

Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU, Komite Exekutif Partai Buruh Bontang Bawa Misi Sejahterahkan Pekerja

14 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Agus Haris Apresiasi Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp2,85 Miliar Wujudkan Kualitas SDM Unggul 27 Agustus 2025
  • APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga 26 Agustus 2025
  • Agus Haris Tegaskan Komitmen Bontang Jadi Kota Inklusif 26 Agustus 2025
  • Buka Festival Olahraga Disabilitas, Wawali Agus: Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berprestasi 26 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...