Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2023
in Daerah
0
Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

Satpol PP Kutim tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro

379
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dalam rangka penegakkan ketertiban pedagang kaki lima (PKL), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur menyasar pedangang di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

Pada kesempatan di hari kedua pelaksanaan, Satpol PP Kutim telah mendapati 19 pelaku usaha yang melanggar aturan. Mulai pukul 16.20 Wita, sejumlah 20 orang tim Satpol PP Kutai Timur melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Diponegoro mulai dari setelah Kantor Desa Sangatta Utara sampai di simpang Patung Granat.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Ini tahap pertama, meneruskan kegiatan sebelumnya, hari ini ada 19 pelaku usaha yang kami beri peringatan secaraa persuasif,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kutim, Aidiluddin , Senin (6/11/2023).

Lanjutnya, pada tahap pertama ini, pihaknya memberikan teguran sekaligus sosialisasi terkait kelayakan bangunan PKL di pinggir jalan.

Dimana, bagi PKL yang membangun warung atau kedainya di atas fasilitas umum, maka akan ditegur secara bertahap serta diberi waktu untuk membongkar dan memindahkan bangunannya.

Sebab, hal itu melanggar Perda Kutai Timur nomor 3 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Lanjutnya, ia juga mendapat kendala di lapangan yang mana ia sering menjumpai pelaku usaha yang mengaku belum pernah diberikan sosialisasi.

“Jadi sekarang kita tegur, nanti pas di tahap selanjutnya sudah ganti orangnya, jadi seolah-olah baru pertama mendapatkan sosialisasi,” ujarnya.

Di akhir ia berpesan kepada masyarakat yang ingin membangun toko atau warung dilarang di atas drainase.

“Lalu kalau kita datang memberikan teguran tidak perlu takut, karena kita melakukan dengan persuasif,” tuturnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Ketua DPRD Kutim Joni Membuka Turnamen Voli Dispora Cup, Pesannya Junjung Tinggi sportivitas

Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Siswa SMA Sederajat

Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Siswa SMA Sederajat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Raperda Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/7/2024).

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik untuk Raperda Hak Penyandang Disabilitas

9 Juli 2024
Dishub Bontang Kembali Usulkan Pengadaan ATCS di 2022, Dipasang di 16 Titik Simpang 4 Bontang

Dishub Bontang Kembali Usulkan Pengadaan ATCS di 2022, Dipasang di 16 Titik Simpang 4 Bontang

6 Juli 2022
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan S. Parman, Kilo 6, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, pada Kamis (15/8/2024) siang.

Mobil Xenia Ringsek Bagian Depan, Seruduk Truk Berhenti di Lampu Merah Jalan S Parman

15 Agustus 2024
Keterangan foto: Senilai 9,9 miliar KRW atau sekitar Rp115,94 miliar, Pemerintah Korea Selatan jalin kerja sama dengan Otorita IKN melalui proyek hibah dalam _groundbreaking_ SCCC di KIPP Nusantara, pada Kamis (18/6/2026).

Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik

19 Juni 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...