Inspirasa.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menyaksikan serah terima jabatan Pejabat Administrator, di lingkungan Pemkab Kukar, pada Rabu (4/10/2023) siang.
Kegiatan yang berlangsung di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar itu, diawali penandatanganan naskah Sertijab oleh pejabat terdahulu dengan pejabat yang baru.
Dalam sambutannya, Sekda Kukar Sunggono mengatakan mutasi dan promosi merupakan manajemen pengembangan karir ASN. Menurutnya, perubahan posisi, jabatan, tempat, pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal di dalam satu organisasi, merupakan sesuatu yang biasa dan lumrah untuk dilakukan.
Sunggono juga menyebut, secara kemanfaatan, pelaksanaan mutasi dan promosi berguna bagi setiap individu ASN karena akan memiliki pengalaman baru, mendapatkan pandangan yang lebih luas dan tidak terjadi kebosanan dan kejenuhan.
“Disisi lain, bagi internal pemerintahan maka akan ada pemerataan kualitas dan prestasi di setiap perangkat daerah,” ujar Sunggono.
Lebih lanjut Sunggono mengemukakan, pejabat administrator merupakan salah satu dari jabatan administrasi. Karena, pejabat administrator bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
“Para camat yang baru setelah kegiatan ini saya minta untuk segera menyesuaikan diri dengan tempat tugasnya masing-masing, lakukan segera konsolidasi dengan semua perangkat yang ada di kecamatan, dan lakukan juga komunikasi dan koordinasi dengan semua kepala desa,” tegasnya.
Untuk komunikasi dan koordinasi ditingkat desa, Sunggono juga meminta agar memastikan semua proses mekanisme berjalan lancar khususnya yang berkaitan dengan Alokasi Dana Desa (ADD), dan masa jabatan perangkat desa ataupun masalah di perangkat desa tertangani dengan baik.
“Kepada para pejabat dan para camat terdahulu saya ucapkan terimakasih atas dedikasinya guna mengayomi dan mengurus masyarakat selama ini, guna kebaikan dan kemajuan Kutai Kartanegara,” pungkas Sunggono. *(adv)
Discussion about this post