Inspirasa.co – Ketua KPK Setyo Budiyanto tanggapi kekhawatiran pemerintah daerah soal dampak pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).
Setyo Budiyanto mengatakan, KPK berupaya menjembatani aspirasi pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
“Kami berusaha, apa yang menjadi keluhan dari pemerntah daerah di provinsi untuk kami komunikasikan di pusat,” kata Setyo Budiyanto usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, 10–11 September 2025.
Budiyanto bilang, tak hanya di Kaltim, sejumlah daerah lain di Indonesia juga merasakan kekhawatiran pemangkasan DBH.
Maka itu, KPK akan menyerap aspirasi dari gubernur, ketua DPRD, hingga wali kota dan bupati.
Penyampaian tidak harus melalui surat resmi, melainkan bisa secara langsung di forum yang dianggap sudah bersifat formal.
Langkah awal KPK adalah menginventarisasi permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Setelah semua data, dokumen, dan informasi valid terkumpul, barulah KPK akan melanjutkan komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Terutama untuk memahami perhitungan yng benar mengenai DBH, dengan mempertimbangkan penjelasan pemerintah daerah dan versi pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain membahas DBH, rakor ini juga menekankan pengawasan pada delapan area fokus pemberantasan korupsi. Seluruh kepala daerah di Kaltim hadir dalam forum ini untuk mendengarkan paparan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, termasuk evaluasi terkait rencana anggaran.
Setiap daerah nantinya akan mendapatkan skor penilaian. Skor tersebut akan menjadi indikator untuk melhat aspek mana yang perlu diperbaiki. “Nanti kami lihat mana hal-hal yang msih perlu diperbaiki. Kalau ada yang belum baik, bisa ditingkatkan lagi,” kata Setyo.
Setyo juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran. Ia menyoroti pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai salah satu sektor yang harus terbuka.
Menurutnya, transparansi bukan hanya memperkecil peluang korupsi, tetapi juga memastikan bahwa anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kalau dilakukan secara transparan, kesempatan melakukan hal yang salah menjadi kecil,” tegasnya.
Tak hanya ke pemerintah pusat, KPK juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk meningkatkan keterbukaan kepada publik. Informasi anggaran diharapkan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, LSM, maupun NGO.
Setyo berharap rakor ini bisa memperkuat integritas serta akuntabilitas pemerintah daerah. Pada akhirnya, pengelolaan anggaran yang baik diyakini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Sekaligus memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Berita ini telah tayang di kaltim.idntimes.com dengan judul: KPK Minta Pemda Transparan Kelola Anggaran, Termasuk Soal Dana Bagi Hasil
Discussion about this post