Sabtu, Agustus 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tahanan Kasus Narkoba di Samarinda Menikahi Kekasihnya di Penjara Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Agustus 2023
in Daerah
0
Tahanan Kasus Narkoba di Samarinda Menikahi Kekasihnya di Penjara Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda

Prosesi pelaksanaan ijab kabul Ifan dilakukan di hadapan penghulu, berlangsung di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Senin 7 Agustus 2023.

569
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ifan (25) tahun warga Samarinda ini terpaksa harus menikahi kekasihnya di Kantor Polisi, lantaran Ifan menjadi tahanan, akibat tersandung kasus narkoba jenis sabu.

Ifan diamankan petugas Polsek Pelabuhan, saat kepolisian melaksanakan razia di kawasan pelabuhan pada 28 Juni 2023. Ifan kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 2 poket dengan berat 1.09 gram bruto.

Baca juga :

Nakhodai Golkar Samarinda: Andi Satya Targetkan Parlemen Lebih Inklusif dan Ramah Milenial

Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu

Ifan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 junto 132 dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Meski Ifan berstatus tahanan, sang kekasih tetap bersedia untuk dipersunting, mengucapkan ijab kabul.

Prosesi pelaksanaan ijab kabul dilakukan di hadapan penghulu, berlangsung di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Senin 7 Agustus 2023.

Prosesi ijab kabul pernikahan Ifan yang sederhana, berlangsung penuh haru, Ifan mempersunting kekasihnya dengan mahar sebesar Rp50 ribu, disaksikan perwakilan keluarga dan aparat kepolisian.

Sebelumnya rencana pernikahan Ifan seharusnya diadakan setelah Lebaran Idul Adha 1444 Hijriyah lalu. Meski Ifan berstatus tahanan, namun kedua orang tua mempelai, merestui keduanya.

Usai melaksanakan prosesi pernikahan, Ifan merasah lega karena telah memenuhi janjinya untuk mempersunting sang kekasih pujaannya.

“Saya sedih mengingat perbuatan ini, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan bertekad untuk menjauhi obat terlarang tersebut,” Ujar Ifan.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto, menjelaskan, prosesi pernikahan terhadap Ifan, dilakukan atas dasar kemanusiaan. Diharapkan ini dapat menjadi efek positif terhadap Ifan.

“Pernikahan diberikan atas dasar kemanusiaan dan mendoakan pernikahan kedua mempelai sama menjadi pasangan Sakinah Mawadah dan Warahmah,” Ungkapnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Lima Anggota DPRD Kukar PAW Resmi Dilantik, Diminta Segera Menjalankan Tugasnya Disisa Masa Jabatan yang Singkat

Lima Anggota DPRD Kukar PAW Resmi Dilantik, Diminta Segera Menjalankan Tugasnya Disisa Masa Jabatan yang Singkat

Pemprov Kaltim Lakukan Rakor Menghadapi Bencana Kekeringan dan Karhulta

Pemprov Kaltim Lakukan Rakor Menghadapi Bencana Kekeringan dan Karhulta

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Asosiasi Pedagang Lang-Lang Gelar Aksi Protes

Asosiasi Pedagang Lang-Lang Gelar Aksi Protes

6 Juli 2021
Stunting Menurun, Salehuddin Soroti Peran Strategis RT di Kukar

Stunting Menurun, Salehuddin Soroti Peran Strategis RT di Kukar

4 Juli 2025
Sabaruddin: Pemulihan Jembatan Mahakam I Harus Cepat Dituntaskan

Sabaruddin: Pemulihan Jembatan Mahakam I Harus Cepat Dituntaskan

14 Mei 2025
Komisi II DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi, Transparansi, dan Produktivitas BUMD

Komisi II DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi, Transparansi, dan Produktivitas BUMD

19 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nakhodai Golkar Samarinda: Andi Satya Targetkan Parlemen Lebih Inklusif dan Ramah Milenial 8 Agustus 2026
  • Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu 8 Agustus 2026
  • Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Jajaki Peluang Kolaborasi dan Investasi Dukung Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
  • 34 Mahasiswa KKN KUC–BSN Selesaikan Program Pengabdian, Belajar Langsung dari Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...