Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Usai Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon, ASN Maju Pilkada Harus Mundur, Disertakan Pernyataan Secara Tertulis

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Mei 2024
in Daerah, Politik
0
Kantor KPU Bontang

Kantor KPU Bontang

377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Penetapan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dilaksanakan pada 22 September 2024 mendatang.

Hamzah Divisi Hukum KPU Kota Bontang menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang ikut mencalonkan diri, wajib mundur dari status kepegawaian, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.

Baca juga :

Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung?

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Pengunduran diri dari status ASN yang maju pemilihan calon kepala daerah, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pilkada, dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Pengunduran diri dari status ASN, diatur dalam Peraturan KPU Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016.

Selain itu dalam Pasal 59 dijelaskan, pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai Pegawai ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

“Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang bersedia untuk mengundurkan diri,” Jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Workshop Nasional SEVIMA dan Kementerian Agama Dorong Peningkatan Kualitas Kampus Islam Swasta

Workshop Nasional SEVIMA dan Kementerian Agama Dorong Peningkatan Kualitas Kampus Islam Swasta

PUPRK Bontang menurunkan tenaga kerja harian lepas untuk membongkar aspal, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Perbaikan Jalan Amblas Cipto Mangunkusumo Hingga Tuntas Masih Menunggu Proses Lelang Tender

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD Bontang, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, Selasa (25/6/2024).

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda

1 Juli 2024
Koordinator Klinik Pemilu Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Warkhatun Najidah

Koordinator Klinik Pemilu Unmul Warkhatun Najidah, Tanggapi Pencalonan Petahana Bupati Kukar Edi Damansyah Maju di Pilkada 2024

1 Agustus 2024
Ini Surat Edaran dari Kemendikbudristek, Wisuda Sekolah Tidak Wajib

Ini Surat Edaran dari Kemendikbudristek, Wisuda Sekolah Tidak Wajib

30 Juni 2023
Foto ilustrasi

Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Bocah Perempuan 6 Tahun di Kukar Terjangkit PMS

15 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...