Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Usai Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon, ASN Maju Pilkada Harus Mundur, Disertakan Pernyataan Secara Tertulis

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Mei 2024
in Daerah, Politik
0
Kantor KPU Bontang

Kantor KPU Bontang

377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Penetapan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dilaksanakan pada 22 September 2024 mendatang.

Hamzah Divisi Hukum KPU Kota Bontang menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang ikut mencalonkan diri, wajib mundur dari status kepegawaian, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Pengunduran diri dari status ASN yang maju pemilihan calon kepala daerah, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pilkada, dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Pengunduran diri dari status ASN, diatur dalam Peraturan KPU Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016.

Selain itu dalam Pasal 59 dijelaskan, pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai Pegawai ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

“Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang bersedia untuk mengundurkan diri,” Jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Workshop Nasional SEVIMA dan Kementerian Agama Dorong Peningkatan Kualitas Kampus Islam Swasta

Workshop Nasional SEVIMA dan Kementerian Agama Dorong Peningkatan Kualitas Kampus Islam Swasta

PUPRK Bontang menurunkan tenaga kerja harian lepas untuk membongkar aspal, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Perbaikan Jalan Amblas Cipto Mangunkusumo Hingga Tuntas Masih Menunggu Proses Lelang Tender

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kejurnas Menembak Piala Gubernur Kaltim Akan Berlangsung Selama 6 Hari

Kejurnas Menembak Piala Gubernur Kaltim Akan Berlangsung Selama 6 Hari

11 November 2023
Paralayang Gubernur Kaltim Cup 2024: Angkat Pesona Wisata dan Olahraga di Bumi Etam

Paralayang Gubernur Kaltim Cup 2024: Angkat Pesona Wisata dan Olahraga di Bumi Etam

20 November 2023
KPU Kota Bontang menggelar jalan sehat mengajak masyarakat untuk "Bergerak Bersama Sukseskan Pilkada Serentak 2024", berlangsung di halaman Ramayana Bontang pada Minggu (3/11/2024) pagi.

Gelar Jalan Sehat, KPU Bontang Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Sukseskan Pilkada Serentak 2024

3 November 2024
Agenda Rapat Pleno Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais pada Pilkada Kukar 2024.

Sah, KPU Kukar Tetapkan Pasangan Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais Penuhi Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan

19 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...