Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Usulkan Raperda Terkait Santri

inspirasa.co by inspirasa.co
1 November 2023
in Daerah
0
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Usulkan Raperda Terkait Santri

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait santri, telah diusulakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pengusulan itu dituangkan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2022 silam.

“Alhamdulillah, sejujurnya saya sudah mengusulkan Raperda tersebut agar supaya ada Peraturan Daerah (Perda) santri. Insyaallah tahun 2024 mendatang itu sudah ada,” beber Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan saat disambangi sejumlah pewarta, Rabu (1/11/2023).

Baca juga :

Wawali Agus Haris Datangi Rumah Warga Nyaris Roboh di Kelurahan Berbas Pantai

Klarifikasi Resmi Polres Bontang Kejar Pengemudi Ugal-Ugalan, 3 Personil Polisi dan 1 Karyawan BUMN Alami Luka Ringan

Tentu kata dia, dengan adanya Perda tersebut (Santri,red) bertujuan untuk mengatur anggaran pondok pesantren (Ponpes) dengan tidak berjudul hibah lagi, agar pesantren tersebut setara dengan pendidikan nasional.

Sebab, menurut Ketua DPC Nasdem Kutim itu, santri adalah pondasi yang kuat untuk bangsa dan negara.

“Iya saya kira kita semua mempunyai kewajiban akan hal itu bahwasanya Insyaallah Perda inisiatif untuk pesantren. Doakan saja cepat selesai, inikan untuk kemaslahatan umat,” imbuh Arfan.

Ia juga mengharapkan, bahwa dalam keadaan saat ini harus lebih beradaptasi dengan adanya Gadget dan harus mengikuti zaman.

“Cuman saya lihat di Ponpes itu masih diatur pemakaian Handphone (HP),” bebernya.

Lebih jauh Arfan mengaku bahwa dalam lima tahun terakhir dirinya sudah mendirikan pesantren.

“Insyaallah bulan Agustus 2024 mendatang saya akan anak santri saya di pesantren yang saya bangun,,” pungkasnya (adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus.

Abdi Firdaus Gelar Sosper di Sangatta Selatan, Bahas Pencegahan Kekerasan Seksual hingga KDRT

Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas.

PAD Kutim Rendah, Sayid Anjas Desak Pemkab Lebih Berinovasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Samboja Korban Puting Beliung

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Samboja Korban Puting Beliung

14 November 2023
Dishub Bontang Kembali Turunkan 4 Personel Dalam Giat Patroli Pengecekan Rambu Lalulintas

Dishub Bontang Kembali Turunkan 4 Personel Dalam Giat Patroli Pengecekan Rambu Lalulintas

8 Juli 2022
Sanksi Denda dan Sanksi Administratif bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR 2021

Sanksi Denda dan Sanksi Administratif bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR 2021

18 April 2021
Peserta Pemilu dan Tim Kampanye yang Bagi-bagi Sembako Bisa di Sanksi Pidana

Peserta Pemilu dan Tim Kampanye yang Bagi-bagi Sembako Bisa di Sanksi Pidana

13 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wawali Agus Haris Datangi Rumah Warga Nyaris Roboh di Kelurahan Berbas Pantai 22 Juli 2025
  • Klarifikasi Resmi Polres Bontang Kejar Pengemudi Ugal-Ugalan, 3 Personil Polisi dan 1 Karyawan BUMN Alami Luka Ringan 21 Juli 2025
  • 3 Orang Penumpang Kapal KM Barcelona Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya 20 Juli 2025
  • Lepas Ratusan Pelari King of The Hills, Wali Kota Neni Dorong Warga Budayakan Gaya Hidup Aktif 20 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...