Rabu, Desember 3, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

10 Pengda JMSI Terjadwal di Verifikasi Dewan Pers Tahap 2

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Februari 2021
in Daerah, National, News
0
10 Pengda JMSI Terjadwal di Verifikasi Dewan Pers Tahap 2
413
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

InspiRasa.co- PADANG: Dewan Pers menjadwalkan verifikasi faktual kepada 10 pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mulai 18 Februari hingga 27 Maret 2021.

Berbarengan dengan verifikasi faktual itu, juga digelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 provinsi sepanjang tahun 2021.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

“Alhamdulillah, Sumatera Barat merupakan salah satu Pengda JMSI yang akan diverifikasi oleh Dewan Pers. Jadwalnya, 5-6 Maret 2021 yang berbarengan dengan UKW yang akan di tuan rumah PWI Sumbar,” ungkap, Ketua Pengda JMSI Sumbar, Yal Azis bersama Aguswanto (sekretaris) dalam pernyataan tertulis, Selasa (16/02/2021).

Ditambahkan Aguswanto, data yang diterima dari pengurus pusat JMSI, sembilan Pengda JMSI yang akan diverikasi faktual oleh Dewan Pers yakni NTB (20-21 Februari, MSTP).

Selanjutnya, Sumut (24-25 Februari, PWI), Jambi (25-26 Februari, IJTI), Bengkulu (2-3 Maret, PWI), Sultra (2-3 Maret, PWI), Sumbar (5-6 Maret, PWI), Jatim (8-9 Maret, IJTI), Babel (20-21 Maret, MSTP) dan Jateng (26-27 Maret, PWI).

Yang akan diverifikasi faktual oleh Dewan Pers itu, terang Aguswanto, yakni kantor Pengda JMSI dengan sejumlah atributnya seperti perlengkapan kantor, bendera plus pataka, gambar Presiden dan Wapres di dalam ruangan kantor.

Selanjutnya, papan nama organisasi serta kelengkapan badan hukum perusahaan pers yang tergabung dalam Pengda JMSI Sumbar.

Diantaranya, fotocopy akta masing-masing perusahan pers, fotocopy Kemenkumham dan program kerja JMSI Sumbar.

Kemudian, fotocopy AD/ART, fotocopy NPWP, fotocopy buku rekening Pengda JMSI Sumbar, fotocopy KTP pengurus. Lalu, keterangan domisili kantor dan papan struktur pengurus.

“Bahan-bahan yang akan diperiksa Dewan Pers itu, terus kita lengkapi. Saat ini, posisinya sudah 80 persen rampung dipersiapkan,” ungkap, Aguswanto diamini Yal Azis.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba menyatakan, bahwa verikasi ini merupakan agenda resmi Dewan Pers setelah sebelumnya, Desember 2020 Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual untuk Pengda Kepulauan Riau (Kepri).

“Ini merupakan verifikasi tahap 2. Setelah sebelumnya telah dilakukan verifikasi tahap 1 yakni Pengda JMSI Kepri dan kantor Pengurus Pusat JMSI,” ungkap, Mahmud berharap agar semua Pengurus Daerah dan anggota JMSI mendukung sepenuhnya kegiatan ini.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi: Pelaku Penganiayaan Kucing Viral di Video Keterbelakangan Mental

Polisi: Pelaku Penganiayaan Kucing Viral di Video Keterbelakangan Mental

Kocheng Oren Diyakini Lebih Nakal dan Songong Dibanding Kucing Lain

Kocheng Oren Diyakini Lebih Nakal dan Songong Dibanding Kucing Lain

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Berbagi Keceriaan Bersama Yatim dan Duafa, FJB Sambangi Panti Asuhan Al-Haq

Berbagi Keceriaan Bersama Yatim dan Duafa, FJB Sambangi Panti Asuhan Al-Haq

16 April 2023
2 Tahun Utang Nunggak, Abdul Haris Minta Upah Pekerja PT D&C Engineering Segera Dibayar

2 Tahun Utang Nunggak, Abdul Haris Minta Upah Pekerja PT D&C Engineering Segera Dibayar

9 November 2021
Foto: Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, bersama Pengurus Jaringan Siber Media Indonesia (JMSI) PPU.

Bupati PPU Mudyat Noor jadi Pembina JMSI PPU, Sinergitas Pemerintah Daerah dengan Organisasi Pers

4 Juni 2025
Foto Istimewa Dok DPD RI: Komite I DPD RI melaksanakan rapat audiensi bersama FORKONAS PP DOB Se-Indonesia di ruang rapat Sriwijaya Komplek Parlemen di Jakarta, Senin (9/12/2024).

DPD RI Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran DOB, Andi Sofyan Hasdam: Ini Penting untuk Memudahkan Pelayanan Masyarakat di Daerah

10 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Korban Meninggal Bencana Alam di Sumatera Tembus 807 Orang 3 Desember 2025
  • Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Desember 2025, Ini Caranya 3 Desember 2025
  • Banyak Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Mendagri Minta Aparat Penegak Hukum Lakukan Investigasi 2 Desember 2025
  • Data BNPB Korban Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor Aceh, Sumut dan Sumbar 712 Meninggal, 507 Hilang 2 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...