Rabu, November 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

10 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bontang Salah Satunya Mantan Caleg

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto pengungkapan kasus 10 orang pengedar sabu di Kantor Polres Bontang, pada Jumat (8/8/2025)

Foto pengungkapan kasus 10 orang pengedar sabu di Kantor Polres Bontang, pada Jumat (8/8/2025)

387
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sepuluh orang pengedar narkoba, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, mengatakan, 10 orang ini diringkus saat melakukan Operasi Antik selama 21 hari mulai 28 Juli hingga 7 Agustus 2025, di wilayah hukum Polres Bontang.

Baca juga :

Disdikbud Bontang Apresiasi Pencapaian Bunda PAUD Tanggap Gunung Elai yang Melaju ke Nasional

Wali Kota Bontang Minta Peran Guru Agama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Siswa

“Total ada delapan kasus peredaran sabu dengan 10 orang tersangka, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda,” terang AKBP Widho Anriano, Jumat (8/8/2025)

Dijelaskan AKBP Widho Anriano, barang bukti yang diamankan sebanyak 96,97 gram, selama 21 hari digelar Operasi Antik 2025.

Sepuluh orang tersangka ini bertindak sebagai pengedar, sebelumnya sebagai pemakai. Terungkap dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan.

Sepuluh orang tersangka diantaranya; MY (44) dan Pa (28). Lokasi penangkapan di Perumahan Korpri, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, merupakan pengedar. Barang bukti sabu 61,10 gram.

Ri (45), lokasi penangkapan di Jalan Lumba-Lumba, merupakan bagian dari jaringan telah menjadi target operasi dengan barang bukti sabu11,30 gram.

IS (28), lokasi penangkapan di Kecamatan Muara Badak dengan barang bukti sabu 7,98 gram.

AHW (41), ditangkap di rumahnya Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru, dengan barang bukti sabu 5,32 gram, diketahui merupakan mantan caleg dapil Bontang Utara.

As (23), lokasi penangkapan di Jalan KS Tubun dengan barang bukti sabu 4,41 gram.

Su (43) dan Mu (42), lokasi penangkapan di kawasan Jalan KS Tubun dengan barang bukti sabu 3,21 gram.

M (34), lokasi penangkapan di Jalan Sultan Syahrir dengan barang bukti sabu 2,57 gram.

Ap (43), lokasi penangkapan di Jalan Bandeng, Kelurahan Tanjung Laut, dengan barang bukti sabu 1,08 gram

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132, dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman penjara seumur hidup. Pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun. Denda paling sedikit Rp1 miliar. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

Mantan Caleg PDI-P Bontang Terseret Kasus Narkoba, Ketua DPC Sebut Status Kadernya Ditangguhkan

CAPT: Wawali Agus memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Validasi Data Kemiskinan di Kantor BPKAD Bontang. (Foto: Protokopim).

Bontang Berstatus Nol Kemiskinan Ekstrem, Verifikasi Lapangan Dimulai Akhir Agustus

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur

Perizinan Bukan Hambatan, Tapi Perlindungan Hukum bagi Penyelenggara Kegiatan Publik

22 Oktober 2025
KPU Bontang Sosialisasikan Pendidikan Demokrasi, Partisipasi Pemilih Bagi Pelajar di MTS Al-Hafidz

KPU Bontang Sosialisasikan Pendidikan Demokrasi, Partisipasi Pemilih Bagi Pelajar di MTS Al-Hafidz

23 Agustus 2024
Lesunya Bisnis Hotel di Kaltim, Hamas Tuntut Kebijakan Anggaran yang Lebih Bijak

Lesunya Bisnis Hotel di Kaltim, Hamas Tuntut Kebijakan Anggaran yang Lebih Bijak

21 Mei 2025
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah

Izin Rumah Sakit Berperan Kokohkan Kepastian Hukum bagi Investasi Kesehatan

7 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Disdikbud Bontang Apresiasi Pencapaian Bunda PAUD Tanggap Gunung Elai yang Melaju ke Nasional 12 November 2025
  • Wali Kota Bontang Minta Peran Guru Agama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Siswa 12 November 2025
  • Disdikbud Bontang Dorong Guru Agama Kuasai Pembelajaran Deep Learning Berbasis Digital 11 November 2025
  • Minim Fasilitas, SDN 004 Bontang Utara Harap Dukungan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belajar 11 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...