Senin, Juni 29, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

10 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bontang Salah Satunya Mantan Caleg

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto pengungkapan kasus 10 orang pengedar sabu di Kantor Polres Bontang, pada Jumat (8/8/2025)

Foto pengungkapan kasus 10 orang pengedar sabu di Kantor Polres Bontang, pada Jumat (8/8/2025)

407
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sepuluh orang pengedar narkoba, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, mengatakan, 10 orang ini diringkus saat melakukan Operasi Antik selama 21 hari mulai 28 Juli hingga 7 Agustus 2025, di wilayah hukum Polres Bontang.

Baca juga :

Beri Sinyal Koalisi, Agus Haris Terang-terangan Pinang Andi Faiz Pilkada 2029

Buktikan Golkar Bontang Solid, Andi Faiz Terpilih Aklamasi Musda VIII, Target 9 Kursi Pileg 2029

“Total ada delapan kasus peredaran sabu dengan 10 orang tersangka, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda,” terang AKBP Widho Anriano, Jumat (8/8/2025)

Dijelaskan AKBP Widho Anriano, barang bukti yang diamankan sebanyak 96,97 gram, selama 21 hari digelar Operasi Antik 2025.

Sepuluh orang tersangka ini bertindak sebagai pengedar, sebelumnya sebagai pemakai. Terungkap dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan.

Sepuluh orang tersangka diantaranya; MY (44) dan Pa (28). Lokasi penangkapan di Perumahan Korpri, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, merupakan pengedar. Barang bukti sabu 61,10 gram.

Ri (45), lokasi penangkapan di Jalan Lumba-Lumba, merupakan bagian dari jaringan telah menjadi target operasi dengan barang bukti sabu11,30 gram.

IS (28), lokasi penangkapan di Kecamatan Muara Badak dengan barang bukti sabu 7,98 gram.

AHW (41), ditangkap di rumahnya Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru, dengan barang bukti sabu 5,32 gram, diketahui merupakan mantan caleg dapil Bontang Utara.

As (23), lokasi penangkapan di Jalan KS Tubun dengan barang bukti sabu 4,41 gram.

Su (43) dan Mu (42), lokasi penangkapan di kawasan Jalan KS Tubun dengan barang bukti sabu 3,21 gram.

M (34), lokasi penangkapan di Jalan Sultan Syahrir dengan barang bukti sabu 2,57 gram.

Ap (43), lokasi penangkapan di Jalan Bandeng, Kelurahan Tanjung Laut, dengan barang bukti sabu 1,08 gram

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132, dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman penjara seumur hidup. Pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun. Denda paling sedikit Rp1 miliar. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

Mantan Caleg PDI-P Bontang Terseret Kasus Narkoba, Ketua DPC Sebut Status Kadernya Ditangguhkan

CAPT: Wawali Agus memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Validasi Data Kemiskinan di Kantor BPKAD Bontang. (Foto: Protokopim).

Bontang Berstatus Nol Kemiskinan Ekstrem, Verifikasi Lapangan Dimulai Akhir Agustus

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pencurian Modus Hipnotis, Motor Penjaga Toko Dicuri

Pencurian Modus Hipnotis, Motor Penjaga Toko Dicuri

21 Desember 2021
Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus.

Abdi Firdaus Gelar Sosper di Sangatta Selatan, Bahas Pencegahan Kekerasan Seksual hingga KDRT

1 November 2023

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Bantuan Sembako dan Sarana Peribadahan di Desa Perjiwa Tenggarong Seberang

22 Maret 2025
Kepala Disnaker Kota Bontang Abdu Safa Muha

Disnaker Bontang Lakukan Pendataan, Pastikan Akomodir Penyandang Disabilitas Dapat Bekerja di Perusahaan dan Organisasi Pemerintahan

6 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Beri Sinyal Koalisi, Agus Haris Terang-terangan Pinang Andi Faiz Pilkada 2029 28 Juni 2026
  • Buktikan Golkar Bontang Solid, Andi Faiz Terpilih Aklamasi Musda VIII, Target 9 Kursi Pileg 2029 27 Juni 2026
  • Berkas Lengkap, Andi Faizal Melenggang Tanpa Rival di Musda VIII Golkar Bontang 27 Juni 2026
  • Wujudkan Liveable City, Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Lanskap Internasional 26 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...