Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

32 Dosen Bentuk Tim PHD: Kecam Aksi Oknum Dekan dan Tuntut Gaji Dosen Dibayarkan

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Oktober 2021
in Politik
0
32 Dosen Bentuk Tim PHD: Kecam Aksi Oknum Dekan dan Tuntut Gaji Dosen Dibayarkan

32 Dosen Bentuk Tim PHD: Kecam Aksi Oknum Dekan dan Tuntut Gaji Dosen Dibayarkan.

367
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga puluh dua dosen Universitas Trunajaya Bontang, membentuk Tim Penyelesaian Hak Dosen (PHD) Unijaya Bontang terkait tunggakan gaji dosen sebesar Rp 1,5 miliar, dan kasus dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum dosen, terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan demonstrasi dihalaman kampus mereka pada Selasa, 28 September 2021 lalu.

Akibat persoalan tersebut, Tim Penyelesaian Hak Dosen (PHD) Unijaya Bontang, akhirnya angkat bicara di media massa dan melakukan konprensi pers yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, pada Jumat (1/10/2021) siang.

Baca juga :

MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Penyelesaian Sengketa Wilayah Kampung Sidrap

Menang di PSU Kukar Hasil Quick Count, Aulia-Rendi: Kita Bertanding untuk Bersanding, Punya Niat Sama Membangun Kukar

Persoalan kasus dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum dosen.

Lilik Rukitasari Juru Bicara Tim Penyelesaian Hak Dosen (PHD), menyampaikan, sebagaimana tindakan salah satu oknum Dekan Fakultas Ekonomi Unijaya yang telah menimbulkan kegaduhan, maka para dosen yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Hak Dosen (PHD) Unijaya Bontang, mengaku sangat mengecam aksi yang dilakukan oleh oknum Dosen yang juga Dekan tersebut.

Sudah saatnya tindakan arogansi dan kekerasan tidak sepantasnya ada dilingkungan pendidikan Universitas Trunajaya Bontang, walaupun dipahami yang bersangkutan sebagai anak pendiri yayasan bukan berarti boleh bersikap sebagaimana yang sering ditunjukkan selama ini.

“Atas dasar itu. Tim Penyelesaian Hak Dosen Unijaya Bontang mengeluarkan petisi, yang meminta pihak Rektorat dan Yayasan untuk dapat memberhentikan atau mengeluarkan oknum yang berinisial HP, dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Dosen,” ujar Lilik Rukitasari.

Pihaknya juga menyatakan sangat menyayangkan sikap Rektor, dan Pengurus atau Pembina Yayasan yang berada di lokasi yang dianggap seolah melakukan pembiaran terhadap pihak oknum.

Persoalan tunggakan gaji dosen sebesar Rp 1,5 miliar.

Sekretaris Tim Penyelesaian Hak Dosen (PHD) Unijaya Bontang, Cintya Ayu Rishanty menuturkan, pihaknya menuntut Yayasan Pendidikan Miliana sebagai pengelola Kampus Unijaya untuk segera membayar tunggakan honor para dosen. 

Pihaknya mengklaim besaran tunggakan kampus sejak 2019 lalu diprediksi Rp 1,5 miliar.

“Persoalan ini sudah disampaikan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi XI. Pun mewajibkan agar pihak yayasan memperbaiki manajemen keuangan mereka,” katanya.

Meski begitu hingga saat ini pihak yayasan belum juga memberikan hak para pendidik. Dan hingga saat ini tunggakan pihak yayasan terus membengkak.

Tanggapan Rektor Unijaya Bontang.

Rektor Unijaya Bontang, Bilher Hutaean menjelaskan, bahwasanya permasalahan ini merupakan internal kampus. Dimana yayasan mengalami kendala dalam membayarkan honor para dosen. Olehnya para dosen kemudian melakukan penahanan nilai, sehingga perkuliahan di Unijaya menjadi terhambat.

“Buntut dari penahanan nilai tersebut berujung, tidak dikeluarkannya KHS untuk mahasiswa. Dan karena masih ada nilai yang ditahan beberapa dosen. Makadari itu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unijaya melakukan demo. Mereka menuntut haknya tersebut,” jelasnya.

Pihaknya telah mencoba melakukan pertemuan antara dosen dan mahasiswa. Dan berharap seluruh permasalahan diselesaikan baik-baik, tetapi tak juga menemukan titik temu.

“Saya berharap persoalan ini dapat segera berlalu dan kegiatan kampus bisa kembali berjalan,” pungkasnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unijaya Bontang, melapor ke Mapolres Bontang.

Adapun atas dugaan tindakan represif oknum oleh dekan tersebut. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unijaya Yusril Ihza Mahendra telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Bontang dengan dugaan laporan penganiayaan pada Selasa 28 September 2021 lalu.

Laporan tersebut dilakukan lantaran ada 4 mahasiswa diduga menjadi korban.

Pihaknya pun langsung mendatangi Polres Bontang untuk membuat laporan dugaan penganiayaan, dan melakukan visum di RSUD Taman Husada Bontang guna melengkapi bukti pendukung.

Pewarta: Redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan dan Mulai Diberlakukan

Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan dan Mulai Diberlakukan

Begini Cara Menggunakan Meterai Elektronik Rp 10 Ribu

Begini Cara Menggunakan Meterai Elektronik Rp 10 Ribu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala Seksi Olahraga dan Rekreasi Tradisional serta Layanan Khusus Dispora Kaltim, Thomas Alva Edison

Dispora Kaltim Giat Lestarikan Olahraga Tradisional di Tengah Modernisasi

26 Oktober 2024
Festival Tari Topeng Nusantara 2023 yang Digelar Dinas Pariwisata, Sejalan dengan Tupoksi Bidang Kebudayaan Disdikbud

Festival Tari Topeng Nusantara 2023 yang Digelar Dinas Pariwisata, Sejalan dengan Tupoksi Bidang Kebudayaan Disdikbud

11 November 2023
Kaleidoskop Pemkab Kukar Sepanjang Semester I 2023: Realisasikan Ragam Program Hingga Torehkan Prestasi

Kaleidoskop Pemkab Kukar Sepanjang Semester I 2023: Realisasikan Ragam Program Hingga Torehkan Prestasi

20 November 2023
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Fraksi KIR DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

14 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...