Jumat, Agustus 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan dan Mulai Diberlakukan

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Oktober 2021
in Business, National
0
Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan dan Mulai Diberlakukan
451
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Jakarta: Pemerintah meluncurkan meterai elektronik secara resmi. Dengan begitu, meterai yang dipakai khusus untuk dokumen elektronik itu sudah mulai berlaku.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya ingin menyampaikan kepada Anda semua, Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi meluncurkan e-meterai atau meterai elektronik yang merupakan wujud dari pelaksanaan UUD Nomor 10 Tahun 2020,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam peluncuran meterai elektronik secara virtual, Jumat (1/10/2021).

Baca juga :

Siasati Proyeksi Penurunan APBD 2027, Neni Moerniaeni Dorong Pengusaha Muda HIPMI Bergerak Mandiri

Pupuk Kaltim Catat Produksi 3,44 Juta Ton Semester I 2026, Dukung Ketahanan Pangan Lewat Operasional Berkelanjutan

Pemerintah menunjuk Perum Percetakan Uang RI (Peruri) sebagai penyedia meterai elektronik. DJP dan Peruri diminta Sri Mulyani untuk gencar mensosialisasikan meterai elektronik kepada masyarakat.

“Saya minta DJP tentu bersama Perum Peruri tidak sekadar meluncurkan meterai elektronik dan kemudian berasumsi masyarakat akan tahu dan menerima. (Harus) banyak aspek edukasi, testimoni dan bukti bahwa dokumen itu adalah aman dan memang betul-betul valid atau legal, memang diakui,” tutur Sri Mulyani.

Menteri Keuangan juga meminta penggunaannya harus aman dan tidak membuat data masyarakat bocor. Sehingga masyarakat akan terbiasa menggunakan meterai elektronik dan bisa menambah penerimaan negara.

“Perlu untuk terus-menerus diteliti dan kemudian dimonitor apakah terjadi terutama dari sisi keamanan atau kerawanan terjadinya kejahatan. Karena ini sifatnya digital, pasti dalam dunia cyber entah terjadi sama seperti meterai yang fisik apakah mungkin akan muncul meterai yang sifatnya palsu,” jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan kehadiran meterai elektronik ini adalah sebuah terobosan. Lantaran saat ini penggunaan dokumen elektronik sudah marak dan juga bersifat mengikat.

“Supaya kita dapat memfasilitasi transaksi bisnis dan memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” ucap Suryo.

Sebelum diluncurkan secara resmi, Peruri menggandeng Telkom untuk menguji coba meterai elektronik di lingkungan Bank BUMN. Yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Sektor perbankan di pilih karena memiliki transaksi keuangan digital yang tinggi.

Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya mengatakan, meterai elektronik atau e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat, yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai.

“Penerapan e-meterai ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik. Serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini,” kata Dwina pada Sabtu (18/9/2021).

Berita ini menyadur dari Kompas TV.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Begini Cara Menggunakan Meterai Elektronik Rp 10 Ribu

Begini Cara Menggunakan Meterai Elektronik Rp 10 Ribu

Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Orang Kaya di Indonesia Jadi 35 Persen

Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Orang Kaya di Indonesia Jadi 35 Persen

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam sambutannya di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di halaman DPMPTSP, Jumat (1/5/2026).

Pastikan Buruh Tak Sendiri, Wali Kota Neni Minta Disnaker Kawal Setiap Kasus PHK

1 Mei 2026
Kutim Perangi Narkoba, Shabarudin: Semua Pihak Harus Bergerak

Kutim Perangi Narkoba, Shabarudin: Semua Pihak Harus Bergerak

7 November 2024
Anggota DPRD Kaltim, M Udin.

M Udin Soroti Tanggung Jawab Pasca Tambang Perusahaan Batu Bara di Kaltim

30 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PSI dan Fenomena Baru Politik Anak Muda di Bontang 14 Agustus 2026
  • Sempat Gangguan, Jaringan WiFi Gratis Pemkot Bontang Mulai Pulih Bertahap 12 Agustus 2026
  • Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut 12 Agustus 2026
  • Buka Ruang Evaluasi, KPU Bontang Gandeng Akademisi dan Media Bahas Pelayanan hingga Dana Kampanye 12 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...