Inspirasa.co – Peringati hari anti narkoba nasional tahun 2024, BNN Kaltim melakukan deklarasi anti narkoba di masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia, dirangkai dengan pemusnahan ratusan gram barang bukti narkoba.
Deklarasi dan pemusnahan narkoba tersebut, dilakukan di Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. Senin (24/6/2024).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, pesisir Kota Bontang termasuk di antara beberapa wilayah pesisir di Kaltim yang dianggap rawan peredaran narkoba.
“Karena rata-rata 98 persen wilayah pesisir pantai itu rawan peredaran narkoba,” Jelasnya.
Barang haram tersebut dipetakan, di suplay dari Kaltara, Makassar, Balikpapan, Samarinda hingga ke Bontang.
Baca juga: BNN Kaltim Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkotika Hasil Razia dan Penyerahan Relawan P4GN
Adapun BNN Kaltim, memusnahkan Ratusan paket barang bukti narkotika, hasil razia dan penyerahan dari relawan P4GN.
Jenis narkotika yang dimusnahkan diantaranya, sabu 183 paket, berat total 401,87 gram brutto. Ganja 9 paket, berat total 58,48 gram brutto dan Inex 5 butir berat total 4,5 gram brutto.
Ratusan gram sabu dan inex tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dan ganja dibakar.
Narkotika yang dimusnahkan, merupakan barang temuan yang tercatat dalam kurun waktu 3 tahun, dari tahun 2019 sampai tahun 2023.
Discussion about this post