Inspirasa.co – Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming kecewa, atas sikap PT Kaltim Jasa Security (KJS) yang tidak hadir saat diundang rapat.
“Kami kecewa dengan sikap PT KJS ini tidak hadir dengan alibi dinas keluar kota. Masa tidak ada perwakilan satu orang pun yang bisa datang,” ujarnya di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (2/11/2021).
Padahal agenda ini dikatakan Maming membahas persoalan belum dibayarkannya upah kelebihan jam kerja lembur, yang dimasalahkan oleh beberapa orang mantan karyawan KJS sebesar Rp 958 juta.
Akibat ketidakhadiran PT KJS, persoalan ini pun belum ada titik terang, dan akan mengundang kembali kembali PT KJS untuk rapat bersama mantan karyawan KJS dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menyelesaikan masalah itu.
“DPRD disini sebagai fasilitator. Kami tidak bisa mengambil keputusan, karena pihak perusahaan tidak hadir. Kami akan undang kembali sampai mereka datang” tandasnya.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini meminta PKT sebagai perusahaan induk yang bekerja sama dengan PT KJS, memberi ruang dan memfasilitasi kedua belah pihak yang bersengketa untuk bertemu.
Meski, putusan pengadilan telah memenangkan gugatan mantan karyawan KJS terhadap hak mereka yang belum dipenuhi oleh perusahaan. PKT tidak boleh lepas tangan.
“Persoalan ini harus ditangani bersama, PKT jangan lepas tangan, saya minta difasilitasi kedua belah pihak ini,” tandasnya.
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post