Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Abdul Malik Saran Pemkot, Masjid Terapung Bentuk UPZ dan Kelola Wakaf Secara Produktif

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Maret 2022
in Politik
0
Abdul Malik Saran Pemkot, Masjid Terapung Bentuk UPZ dan Kelola Wakaf Secara Produktif

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik.

395
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Masjid terapung di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, perdana diresmikan pada Jumat 11 Maret 2022 mendatang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menyarankan Pemerintah Kota Bontang, agar masjid terapung dapat menjadi masjid proyek percontohan yang mengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pengelolaan wakaf secara produktif.

Baca juga :

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

KIKA: Hentikan Praktik SLAPP Terhadap Prof Basuki Wasis dan Prof Bambang Hero Demi Menjaga Kebebasan Akademik dan Profesionalisme Saksi Ahli

Menurut Abdul Malik, lembaga UPZ dan wakaf produktif di masjid terapung nantinya, dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan wakaf bagi beberapa masjid di Bontang. Ia meyakini masjid terapung memiliki potensi yang besar dari hasil pemanfaatan untuk kebutuhan umat.

“Kita telah mengusulkan perda tentang pengelolaan Zakat, Infaq dan Dana Sosial keagamaan. Kita berharap masjid ini menjadi masjid percontohan. Misalnya ada pembentukan UPZ dan wakaf produktif,” ujarnya Senin (7/3/2022).

Abdul Malik mencontohkan, Masjid Amirul Mukminin di Makassar dan Masjid Nur Alam di Kendari, dimana pemerintahnya terlibat dalam pengelolaan retribusi UPZ dan Wakaf.

“Artinya Bontang dengan perda regulasi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Rippda) terkait retribusi ini bisa dimaksimalkan bersama manajemen masjid yang dibentuk kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, pemerintah akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai lembaga pengelola, seperti yang dinginkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik.

“Kita punya keinginan pembentukan UPTD sebagai lembaga pengelola, namun harus dibuat dulu perdanya,” pungkasnya. (Ars).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Masih Ada Sejumlah Fasilitas Masjid Terapung yang Belum Terpenuhi

Masih Ada Sejumlah Fasilitas Masjid Terapung yang Belum Terpenuhi

Raih Juara Pertama, Zaa MUA Cilik Asal Bontang Ini Memang Langganan Juara!

Raih Juara Pertama, Zaa MUA Cilik Asal Bontang Ini Memang Langganan Juara!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Apresiasi Kehadiran Sekolah Terpadu sebagai Wujud Pemerataan Pendidikan

DPRD Samarinda Apresiasi Kehadiran Sekolah Terpadu sebagai Wujud Pemerataan Pendidikan

13 Oktober 2025
Sejumlah jurnalis Bontang lintas media

Dianggap Mengancam Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi Warga, Jurnalis Bontang Tegas Menolak Draf RUU Penyiaran

27 Mei 2024
Angkatan Muda Neni Moerniaeni-Agus Haris (Amanah) di Kelurahan Bontang Kuala melakukan deklarasi dukungan pemenangan. Senin (21/10/2024) sore.

Deklarasi Pemenangan Angkatan Muda Neni-Agus di Bontang Kuala, Kerja Door to Door Sosialisasikan Program dan Visi-Misi di Masyarakat

21 Oktober 2024
Foto kolase pelantikan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bontang periode 2025-2030.

Pengurus JMSI Bontang Dilantik Dorong Media Siber Lokal Profesional

25 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...