Rabu, Agustus 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Abdul Malik Saran Pemkot, Masjid Terapung Bentuk UPZ dan Kelola Wakaf Secara Produktif

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Maret 2022
in Politik
0
Abdul Malik Saran Pemkot, Masjid Terapung Bentuk UPZ dan Kelola Wakaf Secara Produktif

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik.

389
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Masjid terapung di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, perdana diresmikan pada Jumat 11 Maret 2022 mendatang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menyarankan Pemerintah Kota Bontang, agar masjid terapung dapat menjadi masjid proyek percontohan yang mengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pengelolaan wakaf secara produktif.

Baca juga :

KIKA: Hentikan Praktik SLAPP Terhadap Prof Basuki Wasis dan Prof Bambang Hero Demi Menjaga Kebebasan Akademik dan Profesionalisme Saksi Ahli

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Berjarak Mulai 2029, Ini Penjelasannya

Menurut Abdul Malik, lembaga UPZ dan wakaf produktif di masjid terapung nantinya, dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan wakaf bagi beberapa masjid di Bontang. Ia meyakini masjid terapung memiliki potensi yang besar dari hasil pemanfaatan untuk kebutuhan umat.

“Kita telah mengusulkan perda tentang pengelolaan Zakat, Infaq dan Dana Sosial keagamaan. Kita berharap masjid ini menjadi masjid percontohan. Misalnya ada pembentukan UPZ dan wakaf produktif,” ujarnya Senin (7/3/2022).

Abdul Malik mencontohkan, Masjid Amirul Mukminin di Makassar dan Masjid Nur Alam di Kendari, dimana pemerintahnya terlibat dalam pengelolaan retribusi UPZ dan Wakaf.

“Artinya Bontang dengan perda regulasi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Rippda) terkait retribusi ini bisa dimaksimalkan bersama manajemen masjid yang dibentuk kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, pemerintah akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai lembaga pengelola, seperti yang dinginkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik.

“Kita punya keinginan pembentukan UPTD sebagai lembaga pengelola, namun harus dibuat dulu perdanya,” pungkasnya. (Ars).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Masih Ada Sejumlah Fasilitas Masjid Terapung yang Belum Terpenuhi

Masih Ada Sejumlah Fasilitas Masjid Terapung yang Belum Terpenuhi

Raih Juara Pertama, Zaa MUA Cilik Asal Bontang Ini Memang Langganan Juara!

Raih Juara Pertama, Zaa MUA Cilik Asal Bontang Ini Memang Langganan Juara!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Apresiasi Pemkab Menggelar Sejumlah Event Olahraga

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Apresiasi Pemkab Menggelar Sejumlah Event Olahraga

15 November 2023
Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

Salehuddin Soroti Praktik Jurnalisme Digital: Jangan Lupakan Etika dan Hak Privasi Publik

6 Juli 2025
Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

26 Mei 2025
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris

Keberadaan Kafe dan Keramba Tak Tertata Berdekatan Masjid Terapung, Agus Haris Saran Pemerintah Sediakan Lokasi Strategis

20 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Agus Haris Apresiasi Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp2,85 Miliar Wujudkan Kualitas SDM Unggul 27 Agustus 2025
  • APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga 26 Agustus 2025
  • Agus Haris Tegaskan Komitmen Bontang Jadi Kota Inklusif 26 Agustus 2025
  • Buka Festival Olahraga Disabilitas, Wawali Agus: Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berprestasi 26 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...