Rabu, Oktober 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

SPK Unmul Respons Pilrek dan Aksi Ormas: Revisi Aturan Suara Menteri dan Jamin Kesejahteraan Pekerja

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Oktober 2026
in Daerah, Politik
0
Foto istimewa Gedung Unmul

Foto istimewa Gedung Unmul

323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman menyikapi selesainya pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) serta peristiwa pemblokadean kampus oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) setelahnya.

Pengurus Unit Kerja SPK Unmul menyampaikan sikap sebagai berikut:

Baca juga :

Banggakan Kota Bontang, Generasi Loktuan FC Melenggang Mulus ke Putaran Nasional Linus 2026

Merajut Asa Bersama DERMAGA, Aksi Nyata Mahasiswa Unmul untuk Anak-Anak Panti Asuhan

1. SPK Universitas Mulawarman menolak hak suara Menteri sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dalam pemilihan rektor.

Bahwa ketentuan ini membuka ruang kooptasi kekuasaan terhadap perguruan tinggi. Suara sebesar itu berpotensi melahirkan relasi timbal balik antara kampus dan kekuasaan, yang dapat menggerus otonomi keilmuan dan kebebasan akademik sebagaimana dijamin Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kampus yang kehilangan independensinya akan kehilangan pula keberaniannya untuk berpikir jernih dan bersuara jujur.

2. Sikap ini konsisten dan tidak bergantung pada hasil pemilihan.

Bahwa kritik terhadap mekanisme ini telah SPK Universitas Mulawarman suarakan jauh sebelum pemilihan berlangsung, termasuk melalui tulisan di media lokal dan nasional, dan akan terus kami sampaikan siapapun calon dan pemenangnya. Yang dipersoalkan adalah mekanismenya, bukan pribadi rektor terpilih.

SPK Universitas Mulawarman mendorong revisi ketentuan suara kementerian untuk periode mendatang guna menjaga independensi kampus serta mencegah konflik kepentingan dan politik balas budi. SPK Universitas Mulawarman akan mengawal persoalan ini melalui seluruh jalur hukum yang tersedia, termasuk pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang kepada Mahkamah Agung.

3. SPK Universitas Mulawarman mengecam pemblokadean kampus oleh ormas.

Bahwa apapun aspirasinya, menutup paksa kampus dan menghalangi akses sivitas akademika adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan ini merampas hak untuk belajar dan mengajar yang dijamin Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 31 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, sekaligus hak pekerja kampus untuk bekerja dengan aman dan layak sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (2).

Perbedaan pendapat dalam demokrasi semestinya ditempuh melalui dialog dan jalur hukum, bukan tekanan massa. SPK Universitas Mulawarman meminta aparat penegak hukum menjamin keamanan kampus dan memastikan praktik semacam ini tidak dinormalisasi.

4. SPK Universitas Mulawarman berharap rektor terpilih menjadikan empat hal berikut sebagai prioritas kepemimpinan.

Bahwa SPK Universitas Mulawarman menghormati amanah yang kini diemban rektor terpilih, dan karena itu kami menitipkan harapan. Kualitas perguruan tinggi tidak dapat dipisahkan dari kondisi orang-orang yang menghidupinya setiap hari: dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh pekerja kampus lainnya, termasuk pekerja kontrak dan alih daya.

Untuk itu, SPK Universitas Mulawarman berharap rektor terpilih memprioritaskan:

1. Kesejahteraan pekerja kampus, yakni penghasilan yang layak, pembayaran hak yang tepat waktu, beban kerja yang manusiawi.

2. Kebebasan ruang akademik, yakni jaminan bahwa setiap dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dapat berpendapat, meneliti, dan menyampaikan kritik tanpa rasa takut akan intimidasi maupun sanksi administratif.

3. Iklim riset yang sehat, yakni akses pendanaan penelitian yang adil dan terbuka, penyederhanaan beban administrasi, serta dukungan nyata bagi riset yang berpihak pada kepentingan publik.

4. Transparansi remunerasi, yakni keterbukaan kriteria, perhitungan, dan jadwal pembayaran remunerasi, sehingga setiap pekerja kampus dapat memahami dan mempertanggungjawabkan haknya.

SPK Universitas Mulawarman siap menjadi mitra dialog yang kritis dan konstruktif dalam mewujudkan keempat prioritas tersebut, dan akan terus mengawal pelaksanaannya.

5. SPK Universitas Mulawarman mengajak seluruh pihak untuk tidak diam.

SPK Universitas Mulawarman menyerukan kepada sivitas akademika, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang berpegang pada nalar sehat untuk bersama menjaga marwah kampus. SPK Universitas Mulawarman berpendapat dengan membiarkan kooptasi dan tekanan massa berarti ikut membuka jalan bagi rusaknya kampus sebagai ruang bebas bagi ilmu pengetahuan.

Demikian pernyataan sikap ini SPK Universitas Mulawarman sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
CAPT: Parade defile Tanjung Laut Indah memeriahkan opening ceremony Pupuk Kaltim Cup 2026 (Raf/Inspirasa.co)

Meriah! Pupuk Kaltim Cup 2026 Resmi Dibuka di Stadion Mulawarman, Tanjung Laut Indah Raih Juara Defile

CAPT: Laga pembuka Pupuk Kaltim Cup 2026 Tim Kelurahan Guntung dan Berbas Tengah (Raf/Inspirasa.co)

Sama Kuat! Guntung vs Berbas Tengah Tanpa Gol di Laga Perdana PKT Cup 2026

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sri Mulyani Blokir Anggaran Perjalanan Dinas hingga Belanja Pegawai Senilai Rp 50,2 Triliun

Sri Mulyani Blokir Anggaran Perjalanan Dinas hingga Belanja Pegawai Senilai Rp 50,2 Triliun

19 Februari 2023
Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau

13 Agustus 2023
Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama ketua JMSI Kaltim, PPU, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.

Bupati PPU Jalin Kemitraan dengan JMSI Kaltim

15 Mei 2025
Foto Istimewa Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik dengan tajuk Kasi PaHAM atau Kelompok Aksi Pejuang HAM

Kasi PaHAM – Kelompok Aksi Pejuang HAM : Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM Di Rezim Prabowo – Gibran

11 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • MemoCash Karya Anak Bontang, Aplikasi Kasir Offline Konsep Sederhana Hadir Bantu UMKM 7 Oktober 2026
  • The 127th REAAA Governing Council Meeting Kunjungi IKN, Soroti Infrastruktur dan Kota Berkelanjutan 6 Oktober 2026
  • Banggakan Kota Bontang, Generasi Loktuan FC Melenggang Mulus ke Putaran Nasional Linus 2026 5 Oktober 2026
  • Merajut Asa Bersama DERMAGA, Aksi Nyata Mahasiswa Unmul untuk Anak-Anak Panti Asuhan 4 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...