Jumat, Oktober 2, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

SPK Unmul Respons Pilrek dan Aksi Ormas: Revisi Aturan Suara Menteri dan Jamin Kesejahteraan Pekerja

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Oktober 2026
in Daerah, Politik
0
Foto istimewa Gedung Unmul

Foto istimewa Gedung Unmul

306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman menyikapi selesainya pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) serta peristiwa pemblokadean kampus oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) setelahnya.

Pengurus Unit Kerja SPK Unmul menyampaikan sikap sebagai berikut:

Baca juga :

KPU Bontang Tetapkan PDPB Triwulan III 2026, Jumlah Pemilih Naik Jadi 139.148

Pilrek Unmul “No Free Lunch” di Balik Privilege Suara Menteri 35%, Castro: Rusak Demokratisasi Kampus

1. SPK Universitas Mulawarman menolak hak suara Menteri sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dalam pemilihan rektor.

Bahwa ketentuan ini membuka ruang kooptasi kekuasaan terhadap perguruan tinggi. Suara sebesar itu berpotensi melahirkan relasi timbal balik antara kampus dan kekuasaan, yang dapat menggerus otonomi keilmuan dan kebebasan akademik sebagaimana dijamin Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kampus yang kehilangan independensinya akan kehilangan pula keberaniannya untuk berpikir jernih dan bersuara jujur.

2. Sikap ini konsisten dan tidak bergantung pada hasil pemilihan.

Bahwa kritik terhadap mekanisme ini telah SPK Universitas Mulawarman suarakan jauh sebelum pemilihan berlangsung, termasuk melalui tulisan di media lokal dan nasional, dan akan terus kami sampaikan siapapun calon dan pemenangnya. Yang dipersoalkan adalah mekanismenya, bukan pribadi rektor terpilih.

SPK Universitas Mulawarman mendorong revisi ketentuan suara kementerian untuk periode mendatang guna menjaga independensi kampus serta mencegah konflik kepentingan dan politik balas budi. SPK Universitas Mulawarman akan mengawal persoalan ini melalui seluruh jalur hukum yang tersedia, termasuk pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang kepada Mahkamah Agung.

3. SPK Universitas Mulawarman mengecam pemblokadean kampus oleh ormas.

Bahwa apapun aspirasinya, menutup paksa kampus dan menghalangi akses sivitas akademika adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan ini merampas hak untuk belajar dan mengajar yang dijamin Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 31 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, sekaligus hak pekerja kampus untuk bekerja dengan aman dan layak sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (2).

Perbedaan pendapat dalam demokrasi semestinya ditempuh melalui dialog dan jalur hukum, bukan tekanan massa. SPK Universitas Mulawarman meminta aparat penegak hukum menjamin keamanan kampus dan memastikan praktik semacam ini tidak dinormalisasi.

4. SPK Universitas Mulawarman berharap rektor terpilih menjadikan empat hal berikut sebagai prioritas kepemimpinan.

Bahwa SPK Universitas Mulawarman menghormati amanah yang kini diemban rektor terpilih, dan karena itu kami menitipkan harapan. Kualitas perguruan tinggi tidak dapat dipisahkan dari kondisi orang-orang yang menghidupinya setiap hari: dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh pekerja kampus lainnya, termasuk pekerja kontrak dan alih daya.

Untuk itu, SPK Universitas Mulawarman berharap rektor terpilih memprioritaskan:

1. Kesejahteraan pekerja kampus, yakni penghasilan yang layak, pembayaran hak yang tepat waktu, beban kerja yang manusiawi.

2. Kebebasan ruang akademik, yakni jaminan bahwa setiap dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dapat berpendapat, meneliti, dan menyampaikan kritik tanpa rasa takut akan intimidasi maupun sanksi administratif.

3. Iklim riset yang sehat, yakni akses pendanaan penelitian yang adil dan terbuka, penyederhanaan beban administrasi, serta dukungan nyata bagi riset yang berpihak pada kepentingan publik.

4. Transparansi remunerasi, yakni keterbukaan kriteria, perhitungan, dan jadwal pembayaran remunerasi, sehingga setiap pekerja kampus dapat memahami dan mempertanggungjawabkan haknya.

SPK Universitas Mulawarman siap menjadi mitra dialog yang kritis dan konstruktif dalam mewujudkan keempat prioritas tersebut, dan akan terus mengawal pelaksanaannya.

5. SPK Universitas Mulawarman mengajak seluruh pihak untuk tidak diam.

SPK Universitas Mulawarman menyerukan kepada sivitas akademika, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang berpegang pada nalar sehat untuk bersama menjaga marwah kampus. SPK Universitas Mulawarman berpendapat dengan membiarkan kooptasi dan tekanan massa berarti ikut membuka jalan bagi rusaknya kampus sebagai ruang bebas bagi ilmu pengetahuan.

Demikian pernyataan sikap ini SPK Universitas Mulawarman sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bocah Usia 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri, Andi Faiz: Tidak Ada Toleransi Bagi pelaku Perbuatan Bejat

Bocah Usia 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri, Andi Faiz: Tidak Ada Toleransi Bagi pelaku Perbuatan Bejat

22 Juli 2022
Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Gelar RDP bersama BPKAD, Nidya Listiyono Soroti Pemanfaatan Aset Pemprov

20 Oktober 2023
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni kukuhkan 45 Putri-Putra Terbaik Bontang Menjadi Anggota Paskibraka 2025 berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (15/8/2025) malam.

Wali Kota Neni Kukuhkan 45 Putri-Putra Terbaik Bontang Menjadi Anggota Paskibraka 2025

16 Agustus 2025

Bupati Kukar Gelar Safari Subuh ke-275 di Masjid Al Muhajirin Bukit Biru, Tenggarong

28 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • SPK Unmul Respons Pilrek dan Aksi Ormas: Revisi Aturan Suara Menteri dan Jamin Kesejahteraan Pekerja 2 Oktober 2026
  • Pemerintah Sepakati Strategi Penanganan Kegiatan Terbangun di Tahura Bukit Soeharto 2 Oktober 2026
  • KPU Bontang Tetapkan PDPB Triwulan III 2026, Jumlah Pemilih Naik Jadi 139.148 2 Oktober 2026
  • Pilrek Unmul “No Free Lunch” di Balik Privilege Suara Menteri 35%, Castro: Rusak Demokratisasi Kampus 1 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...